Tuban, Jawa Timur — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban melaksanakan program Polantas Menyapa dengan menyasar desa-desa dan pasar tradisional di Kabupaten Tuban. Program ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat melalui pendekatan dialogis dan persuasif tanpa penindakan atau razia.
Petugas lalu lintas turun langsung ke ruang publik untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas serta sosialisasi layanan administrasi kendaraan, meliputi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pajak kendaraan bermotor, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Warga dapat berdialog dan mengajukan pertanyaan secara langsung dalam suasana terbuka.
Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga menyatakan lebih memahami prosedur administrasi kendaraan yang selama ini dianggap rumit setelah mendapat penjelasan langsung dari petugas.
Salah satu anggota Satlantas Polres Tuban menyebut Polantas Menyapa bertujuan memberikan kepastian informasi serta menghilangkan rasa canggung masyarakat saat berinteraksi dengan aparat. Polisi hadir untuk melayani dan membantu masyarakat.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan Polantas Menyapa merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polri dalam membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis dan komunikatif.
“Polisi tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat untuk memberikan kepastian layanan,” ujarnya.
Melalui program ini, Polres Tuban berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat seiring dengan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta terwujudnya pelayanan publik yang mudah diakses dan berorientasi pada kebutuhan warga.

