Saluran Pembuang Rp1,7 Miliar di Tuban Gagal Fungsi, Uang Negara Mengalir ke Beton Mati

Saluran Pembuang Rp1,7 Miliar di Tuban Gagal Fungsi, Uang Negara Mengalir ke Beton Mati

TUBAN, Jawa Timur — Negara kembali kalah oleh kelalaian. Proyek pembangunan saluran pembuang senilai Rp1,7 miliar milik Dinas PUPR Kabupaten Tuban yang dikerjakan CV. Sika Sekar Abadi diduga gagal total secara fungsi. Saluran yang seharusnya mengalirkan air justru berubah menjadi kubangan beton mati, menahan air, dan mengancam lahan pertanian warga.

Alih-alih menjadi solusi pengendalian air sawah, proyek yang selesai akhir 2025 ini justru memperlihatkan cacat teknis fatal: tidak adanya pengukuran dan perhitungan kemiringan tanah. Akibatnya, air di dalam saluran ngendon, stagnan, dan tidak mengalir ke Sungai Avour Kuwu sebagaimana desain yang dijanjikan.

Fakta di lapangan menampar logika dasar teknik sipil: saluran pembuang tanpa aliran adalah kegagalan mutlak.

“Airnya diam. Tidak mengalir ke sungai. Ini jelas tidak diukur kemiringannya,” kata Kaswadi, petani Desa Ngadirejo, Selasa (10/2/2026).

Petani Terancam, Pejabat Bungkam

Kondisi ini memicu kecemasan serius petani di Desa Ngadirejo dan Patihan. Musim hujan yang seharusnya terbantu oleh infrastruktur justru berubah menjadi ancaman. Air sawah berpotensi meluap, tanaman terendam, dan petani menghadapi risiko gagal panen—sementara anggaran negara telah lebih dulu “tenggelam” ke dalam proyek bermasalah.

“Kami berharap air sawah bisa mengalir ke Avour Kuwu. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” tegas Kaswadi.

Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah korektif serius dari pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Tuban. Saluran dibiarkan tak berfungsi, sementara warga menanggung dampaknya.

Rp1,7 Miliar untuk Saluran Buntu

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini mencakup:

  • Pembangunan Saluran Pembuang Desa Patihan–Ngadipuro (Paket D)
  • Nilai Kontrak: Rp1.773.734.000,00
  • Sumber Dana: PAPBD 2025
  • Pelaksana: CV. Sika Sekar Abadi

Namun hasil pantauan lapangan pada 9 Februari 2026 memperlihatkan kondisi yang jauh dari harapan: air di beton u-ditch statis, keruh, dan tidak mengalir. Ini mengindikasikan bukan sekadar kesalahan kecil, melainkan kegagalan perencanaan dan pengawasan.

Pertanyaan publik pun menguat: bagaimana proyek miliaran rupiah bisa lolos tanpa memastikan aspek paling elementer dari sebuah saluran—yakni kemiringan dan aliran?

Bau Pemborosan dan Tuntutan Audit

Kasus ini bukan hanya soal saluran pembuang yang salah desain. Ini menyangkut pemborosan anggaran negara dan potensi kelalaian struktural dalam sistem pengadaan dan pengawasan proyek publik.

Warga mendesak:

  1. Audit teknis menyeluruh oleh lembaga independen
  2. Evaluasi kinerja kontraktor dan Dinas PUPR Tuban
  3. Perbaikan total saluran, bukan tambal sulam

Jika proyek publik bernilai miliaran rupiah boleh gagal tanpa konsekuensi, maka yang sedang runtuh bukan hanya beton u-ditch di Tuban, melainkan kepercayaan rakyat terhadap negara.

Saluran ini memang tidak mengalir. Namun kemarahan warga kini mulai menemukan arusnya.