Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Rp24,8 Miliar di Tanjung Priok

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar penyelundupan besar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dalam sebuah operasi penegakan hukum yang menjadi perhatian nasional.

Sebanyak empat kontainer berisi pakaian jadi, elektronik, dan barang ilegal lainnya dengan nilai pasar Rp18,6 miliar ditemukan, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp24,8 miliar.

Bacaan Lainnya

Penemuan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada 21 November 2024 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menekankan dampak besar penyelundupan terhadap stabilitas ekonomi dan keuangan negara.

“Ini adalah bukti nyata bagaimana tindakan ilegal seperti penyelundupan dapat berdampak luas pada perekonomian dan merugikan masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas pelaku penyelundupan demi melindungi kepentingan negara,” ujar Sri Mulyani.

Apresiasi Publik atas Tindakan Tegas Bea Cukai

Penemuan ini menjadi viral di media sosial, dengan tagar seperti #LawanPenyelundupan dan #SelamatkanEkonomiNegara menggema sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap pemberantasan kejahatan ekonomi.

Publik memuji kinerja Bea Cukai yang dinilai sigap dan tegas dalam melindungi negara dari ancaman penyelundupan.

Ketua Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJ-RI), El Koko Hariono SH, juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Bea Cukai.

“Ini adalah langkah luar biasa dalam mengungkap kejahatan ekonomi. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat untuk mengusut tuntas jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Penyelundupan seperti ini tidak boleh dibiarkan menggerogoti ekonomi kita,” tegas El Koko.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat di pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, yang menjadi pintu strategis perdagangan internasional.

Menurutnya, kolaborasi antarinstansi, termasuk Bea Cukai, Kepolisian, dan Kejaksaan, sangat diperlukan untuk memastikan para pelaku dan jaringannya mendapat hukuman setimpal.

Komitmen Pemerintah dalam Memberantas Penyelundupan

Kasus ini mencerminkan urgensi bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan di pintu masuk negara, terutama pelabuhan utama. Selain itu, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci untuk mencegah dan menangani kasus serupa di masa depan.

Operasi Bea Cukai di Tanjung Priok ini menjadi langkah nyata dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Diharapkan tindakan tegas ini memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melawan kejahatan ekonomi.

Kesimpulan

Penangkapan besar ini menegaskan peran penting Bea Cukai dalam melindungi ekonomi Indonesia dari ancaman penyelundupan. Pemerintah dan aparat terkait diharapkan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa depan.

M ridho

Sumber:

Kementerian Keuangan RI.

(PW) Forum reporter jurnalis republik Indonesia (FRJ-RI).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *