Daerah  

Berita Kecelakaan Lalulintas Tunggal di Jalan Blora-Cepu: Satu Korban Luka Parah

IMG 20240405 075555
IMG 20240405 075555

Blora • Pada hari Jumat, 5 April 2024, sekira pukul 04.30 WIB, terjadi kecelakaan lalulintas tunggal di wilayah DS Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Kecelakaan ini melibatkan sebuah kendaraan sepeda motor (SPM) Honda Karisma dengan nomor polisi K-5992-JE berwarna hitam yang menabrak tiang listrik.

 

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa SPM Honda Karisma tersebut berjalan dari arah timur ke barat di Jalan Blora-Cepu. Saat tiba di TKP, tepatnya di Dukuh Ngawenan, Desa Sambongrejo, kendaraan tersebut tidak dapat menghindari tiang listrik yang roboh di depannya, sehingga mengakibatkan kecelakaan tunggal.

 

Dalam kecelakaan tersebut, satu orang mengalami luka parah. Identitas pengendara dan korban belum dapat diketahui dengan pasti. Namun, korban mengalami luka serius, termasuk pendarahan dari telinga kanan, hematom di bagian belakang kepala, serta muntah darah, meskipun masih sadar.

 

Dua orang saksi telah diidentifikasi, yaitu Nyipto (40 tahun) dari kepolisian dan Hardi (43 tahun) dari perusahaan listrik PLN. Tindakan kepolisian termasuk mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, mencatat saksi, membawa korban ke RSUD Cepu, menghubungi pihak PLN, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

 

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan PLN dan masyarakat setempat untuk evakuasi tiang listrik yang melintang di jalan. Saat ini, investigasi lebih lanjut masih dalam proses untuk mengungkap penyebab pasti dan identitas korban serta pengendara. Dokumentasi terkait kecelakaan ini juga telah dilampirkan.

 

Demikian laporan ini kami sampaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *