Cikupa, Tangerang — Guna mempererat kemitraan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Talaga Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan Polisi Rukun Warga (Poliran) bersama masyarakat, Sabtu (7/1/2026).
Kegiatan Poliran tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.04 WIB, bertempat di Talaga RT 04/01, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, wilayah hukum Polsek Cikupa.
Dalam kegiatan ini, Bripka Suheri Wijaya, selaku Bhabinkamtibmas Desa Talaga, hadir langsung untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan himbauan harkamtibmas kepada warga setempat.
Melalui kegiatan Poliran, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, serta aktif melaporkan setiap kejadian menonjol kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui Layanan Kepolisian 110.
Hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut adalah terjalinnya komunikasi yang baik dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Talaga.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Poliran merupakan salah satu upaya Polri dalam membangun kepercayaan publik.
“Poliran menjadi sarana efektif bagi Bhabinkamtibmas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolsek.

