TNI  

Cegah Judi Online Kodim 0906/Kkr Lakukan Sidak Pada Prajurit

pKcQaMVWfGo
pKcQaMVWfGo

Kutai Kartanegara. patrolihukumindonesia.com Pelaksanaan apel pagi diambil langsung oleh pasi Intel Kodim 0906/Kkr kapten Caj Lexsy Picasouw terkait maraknya judi online, sidak ini di lakukan agar tidak ada para prajurit yang terlibat dalam kegiatan tersebut karena akan menhancurkan masa depan dan pelaksanaan sidak dilakukan di halaman makodim yang berada di Jalan KH Ahmad Muksin Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong, Selasa 11/6/24.

Pelaksanaan sidak yang dilakukan secara langsung tersebut merupakan upaya dalam upaya pencegahan dini dan proteksi dini agar tidak ada anggota yang terlibat serta ikut dalam permainan judi online karena dapat merugikan diri sendiri keluarga dan satuan.

Kapten Caj Lexsy Picasouw menyampaikan kepada prajurit Kodim maupun PNS yang mengikuti apel pagi pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan dari komando atas tentang aturan penggunaan media sosial di kalangan prajurit meskipun anggota beserta keluarganya kini telah tertib dan bijak dalam bermedia sosial namun tidak menutup kemungkinan pelanggaran kegiatan cuci online yang bersifat privasi itu dilakukan oleh seorang prajurit maupun PNS ujarnya.

Saya tekankan kepada seluruh anggota Kodim 0906/Kkr dan keluarga untuk menghindari pelanggaran judi online ataupun pinjaman online dan bentuk-bentuk pelanggaran lainnya karena hal tersebut hanya akan merusak serta merugikan diri sendiri dan keluarga tambahnya.

Pengecekan HP akan selalu dilakukan secara berkala kepada prajurit dan jika nanti ada oknum anggota yang kedapatan menyimpan serta menggunakan aplikasi tersebut kita akan mengambil langkah langkah yang tegas terhadap anggota bila perlu kita akan memberi sanksi yang berat tutupnya.(mur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *