Kabupaten Asahan, sumut .Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor: STPL /B/942/XI/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA atasnama Roji Saputra Warga Pulau Bandring, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Pemicu terjadinya penganiayaan Roji merasa istrinya di ganggu kemudian dengan obrolan di salah satu akun para pelaku mendatangi Roji di Jalan Diponegoro Kelurahan Kisaran Baru tepatnya di Warung Bang Agus.
Dilihat dari 2 video berdurasi 7 menit dan 8 menit diduga para pelaku melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan Korban Rozi mengalami luka memar dan bagian pipi kanan dan cedera lainnya dan caci maki menyebutkan istrimu itu Lonte membuat hati Rozi shock dan trauma.
Dijelaskan, Rabu (04/12/2024). Korban Roji Saputra (24) Warga Pulau Bandring menjelaskan. Saya berharap kepada Bapak Kapolres Asahan untuk segera menangkap para pelaku yang sudah menganiaya saya.
” Suami mana yang diam saja ketika istrinya di ganggu/didekati pria lain, Siapapun itu pasti geram, herannya. Saya bermasalah dengan satu pelaku inisial GN tapi kenapa saya diserbu lebih dari 4 orang”, ucapnya.
Lanjutnya, Sekali lagi saya memohon kepada Kepolisian untuk segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku agar menjadi efek jera bagi mereka yang sudah menganiaya dengan melakukan pengeroyokan “, pungkas Roji.
(Red/Tim.dd )