KEBUMEN – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Legislator DPR RI Dapil 7 Jawa Tengah meliputi Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen Bambang Soesatyo mengajak agar siapapun yang terpilih menjadi Presiden – Wakil Presiden RI periode 2024-2029, tetap melanjutkan sekaligus meningkatkan berbagai program bantuan sosial yang telah dimulai pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo. Baik itu program Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Program Keluarga Harapan (PKH), dan berbagai program bantuan sosial lainnya.
“Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, berbagai program bantuan sosial telah diberikan kepada sekitar 20,65 juta keluarga penerima manfaat, 14,6 juta pekerja dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta, 946.863 anak yatim piatu, 334.011 warga lansia tunggal, 98.934 penyandang disabilitas, serta penerima manfaat dari berbagai kalangan lainnya. Total anggarannya mencapai Rp 470 triliun untuk sekitar tujuh program bantuan sosial,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di empat kecamatan di Kabupaten Kebumen, Senin (18/12/23).
Turut hadir antara lain, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kebumen Halimah Nurhayati, Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah Partai Golkar Dapil Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen Dwi Nugroho Marsudianto, serta para Caleg Partai Golkar DPRD Kabupaten Kebumen.
Dalam safari politik hari kesebelas di Dapil 7 Jawa Tengah sejak 8 Desember 2023, Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini telah melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI terhadap masyarakat di 60 desa di empat kecamatan di Kabupaten Kebumen antara lain Kecamatan Karanggayam, Karanganyar, Sempor, dan Gombong.
Total sudah 299 desa/kelurahan di 18 kecamatan di Kabupaten Kebumen yang telah menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI antara lain Kecamatan Sruweng, Kuwarasan, Puring, Adimulyo, Prembun, Padureso, Mirit, Bonorowo, Ambal, Sadang, Karangsambung, Alian, Poncowarno, Kutowinangun, Karanggayam, Karanganyar, Sempor, dan Gombong.
Sebelumnya, Bamsoet yang juga pendiri Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA), PT. Banjarnegara Agro Mandiri Sejahtera (BAMS), dan Mexolie Hotel Kebumen ini juga telah melakukan temu tokoh masyarakat dari 244 desa dan 15 kelurahan pada 18 kecamatan di Kabupaten Purbalingga. Serta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI terhadap masyarakat dari 266 desa dan 12 kelurahan pada 20 kecamatan di Kabupaten Banjarnegara.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, keberadaan berbagai program bantuan sosial sangat penting untuk dilanjutkan dan ditingkatkan guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan. Terlebih menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2023 masih cukup tinggi mencapai 25,90 juta jiwa. Angka tersebut sudah menurun 0,46 juta jiwa dari September 2022 dan menurun 0,26 juta jiwa dari Maret 2022.
“Bantuan sosial juga bisa dijadikan wujud konkret langkah pemerintah dalam mengamalkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sekaligus menjalankan amanah pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea keempat, bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, selain memberikan apresiasi karena telah memberikan banyak manfaat, namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam meningkatkan kualitas bantuan sosial. Khususnya dalam hal penambahan dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial. Maupun dalam hal sistem penyaluran, dari mulai ketepatan waktu, jumlah, serta ketepatan sasaran penerima bantuan.
“Peran masyarakat sangat penting agar bantuan sosial yang disalurkan pemerintah bisa tepat sasaran dan tepat guna. Karenanya dalam pemutahiran data penerima bantuan sosial, pemerintah harus melibatkan kepala desa/lurah sebagai ujung tombak pemerintahan dan pembangunan. Sehingga jika di lapangan ditemukan ada yang tidak sesuai, masyarakat bisa langsung melaporkannya kepada kepala desa/lurah ataupun Dinas Sosial Sosial setempat,” pungkas Bamsoet. (*)