Blora – Kapolsek Jati, AKP Sugiman SH, bersama jajaran Forkompimcam Jati, melakukan pengecekan lokasi rel kereta api yang diduga mengalami keretakan di wilayah Desa Pengkol, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, pada Rabu, 8 Oktober 2024. Pengecekan tersebut dilakukan bersama petugas PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) setelah adanya laporan warga terkait kondisi rel yang dinilai berbahaya.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh dua warga setempat, Sarmo dan Jamin, warga Dusun Pengkol RT.01/01 Desa Pengkol Jagong, yang melihat adanya retakan pada sambungan rel kereta api. Berkat kesigapan warga, kereta api yang melintas di area tersebut berhasil dihentikan untuk menghindari potensi kecelakaan.
Pengecekan lokasi oleh Forkompimcam Jati dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam pengecekan tersebut, tim memastikan adanya dugaan kerenggangan pada sambungan rel yang berpotensi menyebabkan keretakan lebih lanjut.
Selanjutnya, pada pukul 19.30 WIB, dilakukan klarifikasi dengan pihak terkait, yaitu Sdr. Nururrokhim selaku Kepala UPT Resor JR 4.17 Doplang, dan Sdr. Mulyanto dari PJKA, yang menangani langsung perbaikan pada lokasi tersebut. Mereka menjelaskan kondisi kerusakan serta langkah-langkah yang telah diambil untuk mengamankan area dan memperbaiki rel.
Keterangan lebih lanjut mengenai perbaikan dan kondisi rel disampaikan oleh pihak PJKA dalam video pernyataan resmi yang disertakan oleh pihak berwenang. Langkah cepat ini dilakukan demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta menghindari kecelakaan di masa mendatang.