Daerah  

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Papua Barat Daya Musnahkan 7,9 Kg Barang Bukti Ganja, Disaksikan Pejabat Terkait

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Papua Barat Daya Musnahkan 7,9 Kg Barang Bukti Ganja, Disaksikan Pejabat Terkait

Sorong PBD – Kepolisian Daerah Papua Barat Daya kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat hampir delapan kilogram. Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Markas Polda Papua Barat Daya, Senin (09/03/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya dalam beberapa waktu terakhir. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 7.968 gram atau hampir sekitar delapan kilogram ganja.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.I.K., M.AP. Dalam pelaksanaannya, Kapolda didampingi oleh Wakapolda serta para pejabat utama di lingkungan Polda Papua Barat Daya. Turut hadir pula perwakilan dari Kejaksaan serta Kepala Loka POM yang ikut menyaksikan proses pemusnahan barang bukti tersebut.

Proses pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari prosedur hukum setelah barang bukti tersebut dinyatakan sah untuk dimusnahkan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk transparansi dalam penanganan perkara narkotika sekaligus bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Papua Barat Daya.

Dalam pelaksanaannya, pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran serta pelarutan barang bukti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para pejabat serta instansi terkait yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kapolda Papua Barat Daya menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas utama kepolisian karena peredaran narkoba dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan maupun pencegahan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Selain penegakan hukum, Polda Papua Barat Daya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika serta menjadi pesan tegas bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Papua Barat Daya.

Kepolisian juga menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi terkait dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika, demi menjaga masa depan generasi muda dan stabilitas keamanan masyarakat di wilayah Papua Barat Daya.

(TK)

Tag:
#Kapolda PBD, Brigjen pol Gatot Haribowo, #Humas Polda Papua Barat daya, #Satnarkoba Polda papua Barat daya, #polda papua Barat daya.