Tangerang –Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pada Rabu malam, 07 Mei 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Pawas Kanit Samapta IPTU Slamet Riyadi, S.H., bersama personel piket fungsi.
Patroli mobile dilakukan menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa (Darkum), antara lain:
1. ATM 24 Jam di Jl. Raya Serang Km. 14,5
2. Bunderan II Citra Raya
3. Depan Kantor Jamsostek Citra Raya
Sasaran patroli meliputi tindakan kriminalitas seperti 3C (Curat, Curas, Curanmor), peredaran miras, senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), geng motor, tawuran remaja, serta aktivitas mencurigakan di tempat-tempat keramaian.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi warga.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cikupa, serta memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas, khususnya pada malam hari,” tegas AKP Johan.
(ARDI)