Jakarta Barat, Pergantian tahun baru 2024 diwarnai oleh tindakan kurang positif, alhasil sejumlah remaja yang berhasil diamankan oleh tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat pada Senin, 1 Januari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.
Keenam remaja tersebut diduga terlibat dalam aksi tawuran dan berhasil diamankan bersama dua buah senjata tajam, yaitu celurit dan corbek.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Akbp M Hari Agung Julianto, mengungkapkan bahwa keenam remaja tanggung ini diamankan di Jalan Daan Mogot Cengkareng, Jakarta Barat.
Penangkapan dilakukan oleh tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama liburan pergantian tahun baru 2024.
” Tim menerima aduan dari masyarakat terkait adanya remaja yang bergerombol dan diduga hendak melakukan aksi tawuran “. ujar Agung.
Setelah menerima aduan tersebut, tim bergerak cepat mendatangi lokasi yang dimaksud, dan benar saja, berhasil mengamankan keenam remaja bersama dengan dua senjata tajam berupa clurit dan corbek.
Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan mencegah tindakan yang dapat mengancam keamanan masyarakat.
Keenam remaja tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan kini kami amankan ke Polsek Cengkareng berikut barang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga selama liburan pergantian tahun baru,” ucapnya
Di kesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran.
“Ya benar, saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, “terangnya
Lanjut kami juga akan memanggil pihak orang tuanya jika mereka masih bersekolah tentunya akan kami panggil pihak guru untuk memberikan klarifikasi tindak lanjutnya
“Peran penting orangtua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak melibatkan diri pada perilaku melanggar hukum. Perilaku tersebut akan menyusahkan orangtua anak itu sendiri” ucapnya
Bagi yang terbukti melanggar hukum tentunya akan kami proses lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku imbuhnya
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )