Tangerang — Penyerapan hasil panen jagung jenis hibrida kuartal III dari lahan pertanian Kp. Gebang RT 04/06, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, resmi diterima Bulog Kancab Kabupaten Tangerang pada Selasa, 18 November 2025 pukul 10.00 WIB. Proses serah terima berlangsung di Kantor Bulog Kancab Tangerang, Jl. Moh. Toha, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Hadir dalam kegiatan:
1. Bp. Yudi (Bulog Kancab Kab. Tangerang)
2. Aiptu Mukhsodin (Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai)
3. Bp. Sahrudin (Ketua Poktan Kp. Gebang, Desa Sukadamai)
4. Kusnur Hadi (Perwakilan Pemerintah Desa Sukadamai)
Rincian penyerapan hasil panen:
Jumlah jagung pipil kering: 300 kg
Harga per kg: Rp 6.400
Total pembayaran Bulog: Rp 1.920.000
Penyerapan ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah melalui Bulog untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan dan menyejahterakan petani di wilayah Kecamatan Cikupa.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pendampingan Polri terhadap kegiatan pertanian merupakan langkah strategis dalam memastikan rantai distribusi pangan berjalan aman dan lancar.
“Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan proses penyerapan hasil pertanian berjalan transparan, adil, dan menguntungkan petani. Sinergi antara petani, pemerintah desa, dan Bulog harus terus diperkuat demi ketahanan pangan di Kabupaten Tangerang,” ujar Kapolsek Cikupa.


