Polisi Tangkap Pelaku Judi Online TiktokSadbor88 Terkait Situs Naga Kuda 138

Jakarta_patrolihukumindonesia.com– Polisi tangkap pelaku judi online yang terafiliasi dengan kasus viral TiktokSadbor88, situs yang menjadi perhatian publik.

Dua tersangka, berinisial MG dan HBW, ditangkap atas peran mereka dalam pengoperasian situs judi ilegal Naga Kuda 138.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri untuk memberantas judi online ilegal di Indonesia, termasuk jaringan yang merugikan masyarakat.

Peran Penting MG dan HBW dalam Judi Online Naga Kuda 138

Komjen Polisi Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, menjelaskan peran kedua tersangka dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

MG bertindak sebagai marketing, mempromosikan situs melalui endorsement influencer dan pemberian hadiah untuk menarik pemain. Sementara itu, HBW bertanggung jawab atas pengelolaan IT, memastikan situs tetap dapat diakses oleh pengguna.

“Peran MG sebagai marketing dan HBW sebagai pengelola IT sangat signifikan dalam operasional situs judi online ini. Kami juga telah menyita sejumlah barang bukti yang akan mendukung pengembangan kasus,” jelas Komjen Wahyu.

Komitmen Polri dalam Memberantas Judi Online Ilegal

Polri menegaskan akan terus melawan judi online ilegal, termasuk situs seperti TiktokSadbor88 dan lainnya. Barang bukti yang telah diamankan akan dianalisis untuk mengungkap jaringan lebih luas.

“Pemberantasan judi online adalah prioritas utama kami. Aktivitas ini tidak hanya ilegal, tetapi juga memberikan dampak negatif bagi masyarakat,” tambah Wahyu.

Edukasi dan Pencegahan Lebih Lanjut

Selain penegakan hukum, Polri juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk memblokir akses ke situs judi online dan meningkatkan edukasi masyarakat tentang bahaya judi online.

Imbauan disampaikan kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh promosi atau endorsement dari influencer di media sosial.

Kasus ini menunjukkan pentingnya peran aktif pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat. (M.ridho)

Sumber: Kabareskrim Polri, Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital RI, 22 November 2024.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *