Polres Probolinggo Usut Tuntas Pesta Miras Tewaskan Dua Orang di Krejengan 

Polres Probolinggo Usut Tuntas Pesta Miras Tewaskan Dua Orang di Krejengan 

PROBOLINGGO – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo terus bergerak cepat mengusut tuntas tragedi pesta minuman keras (miras) yang menewaskan dua orang di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Kasus yang menghebohkan masyarakat ini menjadi atensi khusus Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.

Untuk memastikan proses penyelidikan berjalan menyeluruh dan transparan, Kapolres telah menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), serta Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam).

Bacaan Lainnya

“Saat ini tragedi pesta miras yang menewaskan dua orang tengah ditangani oleh anggota Satreskrim Polres Probolinggo,” tegas AKBP Wisnu saat dikonfirmasi pada Kamis (8/5/2025).

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam pesta miras tersebut. Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap sejumlah personel yang diduga berada di lokasi saat kejadian.

“Jika nanti ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran pidana, maka proses pidana akan kami kedepankan. Namun apabila perbuatannya hanya terbukti melanggar disiplin atau kode etik, maka akan ditindaklanjuti oleh Si Propam,” jelasnya.

AKBP Wisnu juga memastikan bahwa rumah Kades yang menjadi lokasi pesta miras telah digeledah. Polisi kini fokus mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang hadir pada malam kejadian.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berjalan. Kami berkomitmen penuh untuk mengungkap kebenaran secara objektif tanpa pandang bulu,” sambungnya.

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Polres Probolinggo juga mengintensifkan patroli dan razia miras di warung-warung maupun tempat yang dicurigai menjual minuman keras secara ilegal.

“Anggota Satsamapta sudah kami sebar untuk melakukan razia rutin ke titik-titik yang dicurigai menjual miras. Kami tidak ingin ada lagi korban akibat miras oplosan,” tegas AKBP Wisnu.

Tragedi pesta miras itu sendiri terjadi pada Sabtu malam (26/4/2025), bertempat di kediaman Kades Temenggungan, Kecamatan Krejengan. Dari total enam orang yang ikut dalam pesta tersebut, dua di antaranya meninggal dunia, sementara empat lainnya berhasil diselamatkan.

Pihak kepolisian memastikan bahwa perkembangan lebih lanjut terkait penyidikan dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat akan disampaikan kepada publik secara berkala. Masyarakat pun diimbau untuk tidak segan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan miras yang meresahkan lingkungan.

“Kami pastikan pengusutan kasus ini dilakukan secara tuntas dan profesional. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari miras,” pungkas Kapolres Probolinggo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *