Daerah  

Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon KYRD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon KYRD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

Cikupa, Tangerang — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cikupa melaksanakan Kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) KYRD melalui patroli mobile di wilayah hukum Polsek Cikupa, Senin malam (19 Januari 2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., dengan melibatkan personel piket fungsi Polsek Cikupa.

Patroli mobile menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, antara lain tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, geng motor, aksi tawuran, balap liar, serta lokasi-lokasi keramaian.

Adapun titik-titik yang menjadi lokasi Ops Cipkon KYRD meliputi Jalan Baru Avenue, area Bank Mandiri Desa Talagasari, serta kawasan Ciffest Citra Raya. Di lokasi tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sebagai langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.

Kegiatan Ops Cipkon KYRD ini berada di bawah penanggung jawab Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., selaku Kapolsek Cikupa, dengan kekuatan personel sebanyak empat anggota Polsek Cikupa.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Cikupa terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Ops Cipkon KYRD merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kegiatan patroli dan imbauan kamtibmas ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna menekan potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegas Kapolsek.