Cikupa — Polsek Cikupa kembali melaksanakan program Warung Bhabinkamtibmas sebagai sarana dialog langsung antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kegiatan digelar pada Sabtu, 22 November 2025 pukul 15.00 WIB di Warung Ibu Eli, Kampung Bunder RT 013/002 Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan dipimpin oleh Brigadir Ibnu Dermawan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunder, dan dihadiri warga setempat sebagai bentuk penguatan komunikasi serta penyampaian edukasi kamtibmas.
Brigadir Ibnu menjelaskan bahwa setiap kejadian yang mengarah pada tindak pidana harus segera dilaporkan kepada RT/RW, lalu diteruskan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung menghubungi Polsek Cikupa di 021-5960681 maupun layanan darurat 110.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa program Warung Bhabinkamtibmas merupakan salah satu strategi Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat serta memahami masalah kamtibmas secara langsung.
“Melalui kegiatan dialog seperti ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, didengar, dan tahu kemana harus melapor ketika terjadi permasalahan di lingkungan mereka. Polri hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mendampingi dan memberikan solusi,” ujar Kapolsek Cikupa.


