Daerah  

Polsek Cikupa Tindaklanjuti Laporan 110, Mediasi Kasus Penarikan Sepeda Motor oleh Matel di Depan SPBU Bojong

Polsek Cikupa Tindaklanjuti Laporan 110, Mediasi Kasus Penarikan Sepeda Motor oleh Matel di Depan SPBU Bojong

Cikupa, Tangerang — Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110, Kanit Lantas Polsek Cikupa IPTU Udi Muhdi bersama piket fungsi melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan penarikan sepeda motor oleh mata elang (matel), Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 12.50 WIB hingga selesai, bertempat di depan SPBU Bojong, Jalan Raya Serang, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, wilayah hukum Polsek Cikupa.

Dalam pelaksanaannya, IPTU Udi Muhdi bersama personel piket fungsi mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya penarikan sepeda motor oleh pihak ketiga. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan awal dan langkah-langkah kepolisian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, piket fungsi yang dipimpin Pawas bersama tim opsnal Unit Reskrim Polsek Cikupa melaksanakan mediasi antara pelapor dengan pihak ketiga yang melakukan penarikan. Melalui proses mediasi tersebut, akhirnya tercapai kesepakatan bersama, di mana sepeda motor yang sebelumnya ditarik dikembalikan kepada pemiliknya.

Atas respons cepat jajaran Polsek Cikupa, pelapor menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas pelayanan dan penanganan laporan masyarakat yang dilakukan secara sigap dan profesional. Setelah kegiatan selesai, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Cikupa melanjutkan patroli mobile guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan praktik penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur,” tegas Kapolsek.