TUBAN, Jawa Timur — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar program Polantas Menyapa di sejumlah desa dan pasar tradisional tanpa penindakan maupun razia.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan turun langsung ke ruang publik untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas serta sosialisasi layanan administrasi kendaraan, meliputi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pajak kendaraan bermotor, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Warga juga diberi kesempatan berdialog dan menyampaikan pertanyaan kepada petugas.
Program ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menilai kegiatan tersebut membantu memahami prosedur administrasi kendaraan yang sebelumnya dianggap rumit.
Salah satu anggota Satlantas Polres Tuban mengatakan Polantas Menyapa bertujuan memberikan kepastian informasi dan mengurangi rasa sungkan masyarakat saat berinteraksi dengan polisi.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie menyatakan program tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polri dalam membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis dan komunikatif.
“Polisi tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat untuk memberikan kepastian layanan,” ujarnya.
Polres Tuban berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

