Nabire (ANTARA) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua mengoptimalkan pengawasan terhadap 261 warga negara asing (WNA) di Papua Tengah melalui koordinasi lintas instansi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian, penanganan dapat berupa tindakan administratif keimigrasian maupun proses pro justitia sesuai dengan jenis pelanggaran. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Samuel Toba di Nabire, Rabu, mengatakan pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan berbagai instansi, tidak hanya Imigrasi.
n
Data lain dalam laporan menunjukkan “Pengawasan orang asing tidak sepenuhnya dibebankan kepada pejabat atau pegawai Kantor Imigrasi. Menurut Samuel, saat ini terdapat 33 perusahaan di Papua Tengah yang mempekerjakan tenaga kerja asing dengan jumlah orang asing yang terdata sekitar 261 orang. Timpora menjadi wadah pertukaran informasi antarinstansi untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan izin serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Kantor Imigrasi Mimika deportasi WNA asal PNG Samuel menjelaskan pengawasan keimigrasian dilakukan sejak orang asing mengajukan visa sebelum masuk ke Indonesia hingga pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi. Ia mengatakan Papua Tengah memiliki sumber daya alam yang menarik minat investor, termasuk sektor pertambangan, sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing perlu dilakukan secara terpadu.
n
Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Namun, itu semua menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya. Setelah memperoleh izin masuk, pengawasan dilakukan bersama oleh instansi sesuai kewenangan masing-masing, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan. “Begitu diberikan izin masuk, pengawasan beralih kepada kita semua. Bukan hanya semata-mata menjadi tanggung jawab Imigrasi,” ujarnya. Sementara itu, pelanggaran yang berkaitan dengan ketertiban umum menjadi kewenangan kepolisian, sedangkan persoalan ketenagakerjaan ditangani instansi yang membidangi ketenagakerjaan.
n
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Tengah Tumiran mengatakan luas wilayah dan karakteristik Papua Tengah membutuhkan koordinasi yang kuat dalam pengawasan orang asing. Korem 173 temukan dua senjata di rumah WNA terlibat tambang ilegal Samuel meminta anggota Timpora saling bertukar informasi apabila menemukan kegiatan orang asing yang diduga melanggar ketentuan, termasuk aktivitas yang berkaitan dengan sektor pertambangan. “Informasi yang dimiliki masing-masing instansi harus dapat dikomunikasikan dengan cepat dan tepat,” katanya. Pemkab Mimika harap Imigrasi Timika turut menjaga stabilitas daerah Ia meminta perangkat daerah mendukung kerja Timpora melalui penyampaian data dan informasi yang diperlukan agar setiap persoalan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Tumiran juga menekankan pengawasan harus dilakukan secara profesional dengan tetap memberikan ruang bagi orang asing yang berada dan berkegiatan secara sah di Papua Tengah. Imigrasi turut mengajak masyarakat, termasuk wartawan dan media massa, melaporkan keberadaan atau kegiatan orang asing yang diduga melanggar hukum kepada instansi berwenang untuk ditindaklanjuti. Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
n

