TANGERANG – Kanit Propam Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan apel pagi yang dilanjutkan dengan pengecekan telepon seluler (HP) personel sebagai langkah antisipasi penggunaan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol), Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan penegakan ketertiban serta disiplin (Gaktibplin) internal untuk memastikan personel Polsek Cikupa tidak terlibat dalam aktivitas judi online maupun penggunaan pinjaman online yang berpotensi menimbulkan permasalahan.
Pengecekan HP dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus mitigasi terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat berdampak pada kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme personel. Dalam pelaksanaannya, Kanit Propam memberikan perhatian terhadap penggunaan perangkat pribadi personel secara bertanggung jawab.
Selain pemeriksaan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memberikan imbauan kepada anggota agar menjauhi judi online serta menggunakan layanan pinjaman online secara bijak dan sesuai ketentuan. Personel diingatkan untuk menjaga perilaku dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng citra institusi.
Pengawasan secara berkala menjadi bagian dari komitmen Propam Polsek Cikupa dalam membangun personel yang disiplin, profesional, dan berintegritas. Upaya pencegahan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.
Kegiatan apel pagi dan pengecekan HP personel berlangsung dengan tertib dan lancar. Situasi di Polsek Cikupa selama kegiatan terpantau aman dan kondusif. (***)

