TANGERANG – Bhabinkamtibmas Desa Pasir Gadung, Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Aipda Dieko A, melaksanakan sambang dan ronda sistem keamanan lingkungan (siskamling) bersama warga di Pos Kamling Perumahan Griya Yasa RT 06/05, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/10/2026) pukul 22.30 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Dieko A menyambangi warga yang melaksanakan ronda malam dan menyampaikan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal serta mewaspadai potensi tindak kriminalitas.
Selain itu, Aipda Dieko A mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Cikupa apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Warga juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang pos kamling merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus mengaktifkan ronda siskamling, meningkatkan kewaspadaan, dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ronda siskamling bersama warga, Polsek Cikupa berharap terjalin kerja sama yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah gangguan kamtibmas serta menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Desa Pasir Gadung.
(Ardi)








