Kabupaten Kotawaringin Barat | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Kristomei Sianturi, berencana mengonsolidasikan sekaligus memeriksa kembali data luas lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh dan memastikan angka yang disampaikan kepada publik memiliki dasar yang dapat diperiksa. Data luas kebakaran dapat berbeda karena cakupan wilayah, waktu pengamatan, maupun metode penghitungan yang digunakan setiap sumber tidak selalu sama. Karena itu, BNPB akan menghimpun informasi yang tersedia sebelum menetapkan gambaran yang menjadi rujukan. Kristomei menyampaikan rencana tersebut setelah dilantik sebagai Kepala BNPB di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pemeriksaan ulang ini juga menempatkan keselamatan warga sebagai perhatian utama dalam penanganan karhutla.
Dalam prosesnya, BNPB akan membandingkan data satelit dengan informasi dari sejumlah sumber pemantauan lain. Di antaranya adalah Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi) dan pemantauan NASA. Perbandingan diperlukan agar hasil penghitungan tidak hanya bertumpu pada satu sumber, sekaligus membantu mengidentifikasi perbedaan catatan yang tersedia. Data satelit dapat memberikan petunjuk mengenai area terdampak, sementara sistem pemantauan dan sumber lain dapat menjadi bahan pembanding untuk memperkaya pemeriksaan. Konsolidasi tersebut diharapkan menghasilkan pemahaman yang lebih jelas mengenai luasan kebakaran, bukan sekadar menggabungkan angka secara langsung. BNPB perlu menelaah informasi dengan memperhatikan cakupan dan konteks masing-masing sumber, sehingga angka yang nantinya dipublikasikan tidak menimbulkan kesan yang keliru. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperoleh data yang akurat dan menyeluruh.
Kristomei menyatakan hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan nantinya mencakup gambaran dampak kebakaran, sehingga publik dapat memahami situasi berdasarkan data yang telah ditelaah. Pengumuman tersebut juga memberi penjelasan tentang hasil konsolidasi sumber pemantauan, termasuk bila terdapat perbedaan angka atau cakupan wilayah. Dengan keterbukaan itu, masyarakat diharapkan memperoleh rujukan yang lebih jelas mengenai perkembangan karhutla dan dampaknya. Penyampaian hasil kepada publik menjadi penting agar informasi mengenai luas lahan terbakar tidak hanya beredar dalam bentuk angka yang terpisah dari konteks. Rencana BNPB untuk memeriksa ulang data, membandingkan berbagai sumber, lalu menjelaskan hasilnya menunjukkan perhatian pada ketepatan informasi sekaligus kebutuhan warga untuk mengetahui kondisi yang dapat memengaruhi keselamatan mereka.
Menjelang pergantian kepala BNPB, laporan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu rujukan pemerintah untuk memahami situasi di lapangan. Pada Senin, 12 Oktober 2026, Suharyanto melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa 639,23 hektare lahan masih berada dalam proses pemadaman. Angka tersebut mencatat luasan yang, menurut laporan saat itu, belum selesai ditangani. Informasi ini disampaikan dalam rapat terbatas penanganan karhutla yang dipimpin Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta. Catatan itu menjadi gambaran kondisi yang dilaporkan kepada Presiden dan konteks bagi pembahasan langkah penanganan kebakaran.
Laporan tersebut penting ditempatkan sesuai waktu penyampaiannya, yakni sebelum pergantian kepala BNPB. Data 639,23 hektare itu merupakan angka yang disampaikan Suharyanto dalam rapat, bukan keterangan mengenai hasil peninjauan ulang setelahnya. Karena itu, penyebutan angka tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya perubahan, koreksi, atau pembaruan data. Angka itu menjelaskan keadaan yang tercatat dalam laporan pada Senin, 12 Oktober, ketika sebagian lahan masih berada dalam tahap pemadaman. Pembedaan laporan sebelumnya dan proses verifikasi berikutnya membantu pembaca memahami urutan informasi serta menghindari kesimpulan yang tidak didukung oleh keterangan yang tersedia.
Dalam konteks tersebut, laporan Suharyanto menjadi dasar bagi rencana Kristomei untuk melakukan verifikasi. Verifikasi diperlukan agar data yang menjadi pegangan penanganan dapat ditelaah, termasuk kecocokannya dengan kondisi yang akan diperiksa. Rencana itu merupakan langkah pemeriksaan terhadap informasi yang telah dilaporkan, bukan bukti bahwa angka 639,23 hektare telah dikoreksi atau berubah. Sampai ada hasil verifikasi yang disampaikan, angka tersebut tetap perlu dipahami sebagai catatan dalam laporan Suharyanto kepada Presiden. Penjelasan yang cermat mengenai sumber, waktu, dan status data juga mendukung komunikasi publik yang jelas, sekaligus menjaga agar perkembangan penanganan karhutla dapat diikuti tanpa mencampuradukkan laporan terdahulu dengan hasil pemeriksaan berikutnya.
Laporan Suharyanto mencatat bahwa lahan yang masih terbakar tersebar di enam provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau. Sebaran ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla masih diperlukan di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Meski kebakaran ditemukan di beberapa provinsi, luasan serta kondisi tiap lokasi tidak sama. Sebagian besar wilayah terdampak yang dilaporkan merupakan lahan gambut, sehingga pemadaman dan pemantauan perlu memperhatikan karakteristik lahan tersebut. Kebakaran pada lahan gambut dapat menghadirkan tantangan tersendiri bagi petugas, sementara kondisi lapangan dapat berubah seiring perkembangan api dan upaya penanganan.
Kebakaran dengan area terluas dilaporkan berada di Kalimantan Tengah. Di provinsi ini, titik kebakaran baru ditemukan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, yang mencakup wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan. Luas lahan yang terbakar di kawasan tersebut dilaporkan mencapai 513,89 hektare. Angka itu menjadi bagian penting dalam pemutakhiran data karena menggambarkan skala kejadian yang perlu ditangani, sekaligus menjadi dasar untuk mengarahkan pemantauan dan sumber daya di lapangan. Informasi mengenai lokasi, luas, dan kondisi lahan membantu pihak terkait menilai perkembangan situasi secara lebih terukur.
Berbeda dengan sebagian besar area terdampak yang merupakan lahan gambut, kawasan kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting disebut sebagai lahan mineral, bukan gambut. Keterangan mengenai jenis lahan ini penting untuk memahami kondisi lokasi dan menentukan pendekatan penanganan yang sesuai. Pada hari laporan tersebut disampaikan, Pangdam Kalimantan Tengah telah memimpin penanganan secara langsung di lapangan. Kehadiran pimpinan di lokasi menunjukkan keterlibatan aparat dalam merespons kejadian, sementara koordinasi dan pemantauan tetap diperlukan untuk mengikuti perkembangan api. Dengan sebaran kebakaran yang mencakup enam provinsi dan adanya titik baru di kawasan konservasi, pembaruan data secara berkala menjadi penting agar langkah penanganan dapat disesuaikan dengan keadaan masing-masing wilayah.
Kristomei menegaskan bahwa mencegah jatuhnya korban merupakan hal utama dalam penanganan bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegasan tersebut menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas dalam menghadapi bencana. Dalam konteks penanganan karhutla, tujuan untuk mencegah korban jiwa menjadi perhatian mendasar, bukan sekadar bagian tambahan dari upaya penanganan. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa setiap penanganan bencana perlu berpijak pada kepentingan untuk melindungi masyarakat dari dampak yang dapat mengancam keselamatan mereka.
Prioritas keselamatan masyarakat itu berkaitan dengan prinsip kerja yang disebut Kristomei, yaitu kolaborasi, responsif, integratif, dan sinkronisasi. Keempat prinsip tersebut disampaikan sebagai landasan dalam penanganan bencana. Kolaborasi, responsif, integratif, dan sinkronisasi menjadi rangkaian prinsip yang menyertai penegasan bahwa pencegahan korban harus diutamakan. Dengan demikian, perlindungan warga dan prinsip-prinsip kerja itu berada dalam satu kerangka pemahaman tentang penanganan bencana, termasuk karhutla. Penekanan tersebut tidak memisahkan kepentingan keselamatan masyarakat dari cara kerja yang dinyatakan Kristomei.
Kristomei menghubungkan prioritas mencegah jatuhnya korban dengan pentingnya kerja yang kolaboratif, responsif, integratif, serta tersinkronisasi. Pernyataannya menegaskan arah utama penanganan bencana: keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian. Dalam menghadapi karhutla maupun bencana lainnya, pencegahan korban tetap disebut sebagai hal yang utama. Prinsip-prinsip yang ia sebutkan mendampingi prioritas tersebut sebagai bagian dari kerangka kerja penanganan, tanpa mengubah fokus pada perlindungan warga.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Iptu Udi Muhdi Pimpin Patroli Public Address, Imbau Warga Cegah Karhutla | TNI Gencarkan Penyuluhan Door to Door Cegah Karhutla di Kabupaten Sambas








