Dari Kepastian Regulasi hingga QR Antarnegara: Sikap Indonesia dalam Agenda Keuangan G20

oleh -114 Dilihat
oleh
Dari Kepastian Regulasi hingga QR Antarnegara: Sikap Indonesia dalam Agenda Keuangan G20

Jakarta | Dalam pertemuan ketiga Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Bangkok, Thailand, pada Kamis, 15 Oktober 2026, delegasi Indonesia menekankan pentingnya kepastian hukum dan regulasi bagi perkembangan keuangan digital. Delegasi tersebut diwakili Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti. Pesan Indonesia berangkat dari kebutuhan menjaga keseimbangan ruang bagi inovasi dan perlindungan terhadap stabilitas sistem keuangan. Ketika teknologi dan model bisnis baru berkembang cepat, aturan yang jelas dapat membantu pelaku pasar memahami batas, kewajiban, serta standar yang berlaku. Dengan demikian, inovasi dapat tumbuh dalam kerangka yang dapat dipahami bersama, bukan dalam ketidakpastian yang berpotensi menghambat kegiatan usaha atau meningkatkan risiko.

Indonesia berpandangan bahwa standar hukum dan regulasi yang terang memberikan acuan bagi pelaku pasar dalam merancang, menawarkan, dan menggunakan layanan keuangan digital. Acuan tersebut penting bagi berbagai pihak, mulai dari lembaga keuangan mapan hingga perusahaan teknologi yang memasuki sektor finansial. Kejelasan aturan juga mendukung persaingan yang lebih sehat karena penyelenggara dapat menilai tanggung jawab dan persyaratan yang harus dipenuhi. Bagi pembuat kebijakan, kerangka regulasi yang terdefinisi menyediakan pegangan untuk merespons perubahan, menilai dampak inovasi, dan menentukan langkah pengawasan yang proporsional. Pendekatan ini membantu menghindari dua keadaan yang sama-sama tidak diinginkan: aturan yang tertinggal jauh dari perkembangan pasar, maupun pembatasan yang terlalu luas sehingga menghalangi manfaat teknologi.

Dalam pembahasan tersebut, Indonesia turut menyampaikan apresiasi atas peran Financial Stability Board (FSB) dalam memodernisasi regulasi dan memetakan risiko material yang muncul seiring perkembangan keuangan digital. Upaya FSB dinilai relevan untuk membantu negara-negara memahami keterkaitan inovasi, pasar, dan stabilitas keuangan, serta memperbarui perangkat kebijakan ketika risiko berubah. Pemetaan risiko dapat memberi dasar bagi diskusi lintas yurisdiksi, terutama ketika layanan dan penyedia teknologi beroperasi melampaui batas negara. Namun, kerangka bersama perlu tetap mempertimbangkan kondisi masing-masing negara dan diterapkan secara konsisten. Sikap Indonesia dalam FMCBG menempatkan kepastian aturan sebagai unsur pendukung inovasi yang bertanggung jawab: memberi pelaku pasar pedoman yang dapat diandalkan, sekaligus menyediakan landasan bagi otoritas untuk menjaga ketahanan sistem keuangan.

Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan sistem pembayaran lintas negara berbasis kode QR serta penggunaan transaksi mata uang lokal atau local currency transaction (LCT). Kedua agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama keuangan dalam pembahasan G20. Penekanan tersebut mencerminkan perhatian pada kebutuhan sistem pembayaran yang lebih efisien dan hubungan keuangan antarnegara yang semakin terhubung. Dalam konteks ini, pembayaran QR lintas negara dan LCT dipandang sebagai inisiatif yang saling melengkapi, dengan ruang untuk mendukung kelancaran aktivitas ekonomi lintas batas.

Pembayaran berbasis kode QR lintas negara diarahkan untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran. Kemudahan dalam melakukan pembayaran dapat membantu memfasilitasi kegiatan perdagangan, sekaligus mendukung hubungan transaksi yang lebih lancar di pihak-pihak yang beraktivitas lintas negara. Pengembangan konektivitas pembayaran juga relevan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan akses terhadap layanan keuangan. Karena itu, agenda QR tidak hanya terkait cara bertransaksi, tetapi juga berkaitan dengan upaya memperdalam inklusi keuangan. Komitmen untuk terus mendorong inisiatif ini menunjukkan bahwa Indonesia menempatkan akses dan efisiensi sebagai pertimbangan penting dalam pembahasan sistem pembayaran.

Sejalan dengan agenda tersebut, penggunaan transaksi mata uang lokal juga didorong untuk memfasilitasi kegiatan perdagangan dan memperkuat konektivitas keuangan antarnegara. LCT menjadi salah satu perhatian dalam kerja sama yang dibahas, bersama upaya mengembangkan pembayaran QR lintas negara. Kedua inisiatif tersebut memiliki tujuan yang beririsan: mendukung sistem pembayaran yang efisien, memperluas kemudahan kegiatan ekonomi, dan membuka ruang bagi inklusi keuangan yang lebih dalam. Dengan terus mendorong agenda ini, Indonesia menegaskan pentingnya keterhubungan sistem keuangan sebagai bagian dari kerja sama internasional. Pembahasan tersebut menempatkan pembayaran digital dan transaksi mata uang lokal sebagai unsur yang dapat mendukung perdagangan serta interaksi keuangan lintas batas. Arah kebijakannya berfokus pada tujuan-tujuan itu, tanpa mengurangi pentingnya kolaborasi dalam agenda keuangan G20.

Indonesia menyambut perhatian G20 terhadap modernisasi pasar uang dan pembayaran lintas negara. Kedua agenda tersebut berpotensi memperkuat efisiensi transaksi, memperluas konektivitas sistem keuangan, serta mendukung kegiatan ekonomi yang semakin terintegrasi. Namun, kemajuan tidak dapat dicapai dengan menerapkan satu pendekatan yang sama kepada seluruh anggota. Negara-negara G20 memiliki kondisi, kapasitas, dan prioritas yang beragam, sehingga pembahasan perlu mempertimbangkan titik awal masing-masing sebelum merumuskan langkah bersama.

Perbedaan itu terlihat pada kerangka regulasi yang mengatur pelaku dan infrastruktur keuangan, termasuk ketentuan mengenai akses, pengawasan, perlindungan konsumen, dan pertukaran data. Struktur pasar juga tidak seragam: kedalaman pasar uang, jumlah serta jenis penyedia layanan, dan tingkat konsentrasi dapat berbeda antarnegeri. Selain itu, perkembangan sektor keuangan—mulai dari kesiapan infrastruktur digital hingga kapasitas lembaga dan tingkat adopsi teknologi—mempengaruhi kemampuan setiap negara untuk menerapkan inovasi. Karena itu, rancangan kebijakan yang efektif di satu yurisdiksi belum tentu langsung sesuai di yurisdiksi lain.

Atas dasar tersebut, Indonesia mengusulkan pemetaan awal atau stock-taking exercise untuk mengenali situasi dan kebutuhan setiap anggota. Proses ini dapat menghimpun informasi mengenai aturan yang berlaku, karakter pasar, kemajuan infrastruktur, hambatan implementasi, serta agenda reformasi yang sedang berjalan. Pemetaan sebaiknya memberi ruang bagi negara untuk menjelaskan konteksnya sendiri, bukan sekadar membandingkan capaian menggunakan satu ukuran. Dengan gambaran yang lebih utuh, anggota dapat membedakan tantangan yang bersifat umum dari kendala yang khas pada kondisi nasional tertentu.

Hasil pemetaan tersebut diharapkan menjadi landasan diskusi G20 dalam menentukan prioritas bersama secara realistis. Anggota dapat mengidentifikasi bidang yang membutuhkan koordinasi internasional, menyepakati sasaran yang dapat dicapai, dan memilih tahapan kerja yang sejalan dengan kapasitas masing-masing. Pendekatan ini juga membantu membentuk kerja sama yang lebih sesuai, baik melalui pertukaran pengalaman, dukungan teknis, maupun pengembangan standar dan praktik yang saling terhubung. Dengan demikian, agenda modernisasi pasar uang serta pembayaran lintas negara dapat bergerak maju tanpa mengabaikan perbedaan regulasi, struktur pasar, dan tingkat perkembangan keuangan setiap negara.

Di luar pembahasan mengenai keuangan digital, Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian sektor keuangan yang telah dicapai di bawah presidensi G20 Amerika Serikat pada 2026. Pengakuan ini mencerminkan pentingnya upaya kolektif negara-negara anggota dalam menjaga agar agenda keuangan tetap dibahas secara terkoordinasi, sekaligus memberi ruang bagi isu-isu yang menjadi perhatian bersama. Bagi Indonesia, capaian tersebut merupakan bagian dari proses kerja G20 yang berkelanjutan, dengan dialog dan kolaborasi sebagai unsur penting dalam merespons perkembangan ekonomi dan keuangan global.

Apresiasi Indonesia mencakup kemajuan dalam agenda sektor keuangan selama presidensi Amerika Serikat, tanpa mengurangi arti pembahasan atas prioritas lain yang turut menjadi perhatian forum. Kerja sama multilateral memungkinkan para anggota bertukar pandangan, mengidentifikasi bidang yang memerlukan perhatian, serta menjaga kesinambungan pembicaraan dari satu presidensi ke presidensi berikutnya. Dalam kerangka itu, kontribusi setiap negara dan koordinasi lintas anggota tetap diperlukan agar agenda G20 dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan bersama.

Indonesia juga menyatakan kesiapan untuk meneruskan kerja sama dengan Inggris, yang akan memegang presidensi G20 pada 2027, serta seluruh negara anggota.

Baca juga: Edukasi Keuangan untuk Mitra GrabMerchant | Uji Hasil Penelitian Disertasi Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Tegaskan Kepastian Hukum Harus Jadi Fondasi Utama Pelaksanaan Program Strategis Nasional | Ungkap Skandal Keuangan: KPK Amankan Pejabat ATR/BPN dan Uang Miliaran