Dugaan Intimidasi di Kantor Gubernur Kaltim, Briptu Asky Minta Maaf

oleh -174 Dilihat
oleh
Dugaan Intimidasi di Kantor Gubernur Kaltim, Briptu Asky Minta Maaf

Samarinda | Nama Briptu Asky Rizal Toding menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan intimidasi terhadap kader GMNI Samarinda beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memicu pembicaraan dan beragam tanggapan, terutama karena peristiwa yang tampak di dalamnya disebut terjadi di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Informasi mengenai insiden itu kemudian berkembang melalui unggahan dan pemberitaan, sehingga sosok Asky ikut menjadi sorotan. Meski demikian, dugaan yang muncul dari rekaman maupun keterangan yang beredar perlu dibedakan dari fakta yang telah dikonfirmasi secara resmi.

Asky diketahui merupakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan pangkat brigadir polisi satu. Ia bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Dalam sejumlah pemberitaan, Asky juga disebut menjadi ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Keterangan mengenai tugas tersebut membantu menjelaskan mengapa namanya dikaitkan dengan kegiatan di kantor gubernur, tetapi tidak dengan sendirinya memastikan seluruh konteks interaksi yang terekam dalam video. Kronologi, pihak-pihak yang terlibat, serta penjelasan masing-masing pihak tetap menjadi bagian penting untuk memahami peristiwa secara utuh.

Di luar informasi tentang pangkat, lingkungan tugas, dan perannya yang disebut sebagai ajudan, profil pribadi Asky belum banyak diungkap kepada publik. Data mengenai latar belakang keluarga, pendidikan, maupun perjalanan kariernya tidak tersedia secara luas dalam keterangan yang beredar. Karena itu, uraian tentang dirinya sebaiknya terbatas pada informasi yang dapat ditelusuri dan relevan dengan perkara ini, tanpa menambahkan spekulasi. Perhatian terhadap video tersebut menempatkan Asky di tengah perbincangan publik, sementara rincian peristiwa dan respons resmi dari pihak terkait diperlukan untuk memberi gambaran yang lebih seimbang mengenai dugaan intimidasi itu.

Kader Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Samarinda menggelar aksi di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Senin, 19 Oktober 2026. Aksi tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan langsung kepada Gubernur Rudy Mas’ud. Para mahasiswa menilai hingga saat itu mereka belum mendapat kesempatan untuk bertemu maupun menyampaikan tuntutan secara langsung kepada gubernur.

Situasi kemudian menjadi tegang setelah rombongan gubernur tiba di sekitar Masjid Nurul Mu’minin menjelang waktu salat Magrib. Pada saat itu, para mahasiswa disebut sedang bersiap membubarkan diri. Sejumlah kader mencoba merekam keadaan menggunakan ponsel sembari meminta penjelasan mengenai aspirasi yang mereka sampaikan. Permintaan tersebut berlangsung di tengah pergerakan rombongan dan kerumunan di sekitar lokasi.

Dalam situasi itu dilaporkan terjadi gesekan fisik mahasiswa dan seorang ajudan yang disebut berinisial Briptu ART. Sejumlah kader GMNI menduga ajudan tersebut melakukan intimidasi dan menarik ponsel milik salah seorang kader ketika mahasiswa berupaya merekam kejadian. Dugaan itu menjadi sorotan setelah aksi, tetapi belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti. Kronologi dan tindakan masing-masing pihak masih perlu diklarifikasi melalui keterangan para saksi serta pihak terkait.

Para mahasiswa sebelumnya menyatakan ingin memperoleh ruang untuk berdialog, sehingga peristiwa di sekitar masjid tersebut menambah ketegangan dalam upaya mereka menyampaikan aspirasi. Belum adanya kesempatan bertemu, menurut mereka, membuat permintaan penjelasan tetap belum terjawab secara langsung. Di sisi lain, penilaian mengenai dugaan intimidasi perlu disampaikan secara hati-hati sambil menunggu informasi yang dapat memastikan apa yang terjadi.

Peristiwa itu berlangsung di tengah kegiatan aksi dan kedatangan rombongan gubernur, sehingga konteks serta urutan kejadian menjadi penting untuk dipahami. Keterangan dari mahasiswa, ajudan yang disebut, maupun pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat membantu menjelaskan bagaimana gesekan bermula dan apakah ada upaya komunikasi sebelumnya. Hingga informasi tersebut diperoleh, dugaan penarikan ponsel dan intimidasi sebaiknya tetap disebut sebagai klaim yang disampaikan kader, bukan kesimpulan final mengenai kejadian tersebut.

Setelah insiden di halaman Masjid Nurul Mu’minin menjadi viral di media sosial, Briptu Asky menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa dan masyarakat. Permintaan maaf itu disampaikan melalui sebuah video yang beredar di berbagai platform. Dalam video tersebut, Asky menanggapi perhatian publik terhadap peristiwa yang melibatkan dirinya dan mahasiswa tersebut.

Asky menyebut kejadian itu berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00 WITA. Ia meminta maaf atas sikapnya ketika peristiwa terjadi di halaman masjid. Pengakuan tersebut mencakup penilaiannya bahwa sikap yang ia tunjukkan saat itu arogan. Dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, ia mengakui bahwa tindakannya menjadi sorotan setelah rekaman atau informasi mengenai insiden tersebut tersebar di ruang digital.

Permintaan maaf itu ditujukan kepada mahasiswa yang terlibat serta masyarakat yang menyaksikan perkembangan kasus tersebut. Pernyataan Asky muncul setelah insiden mendapat perhatian luas dan memicu beragam respons di media sosial. Video permohonan maaf menjadi salah satu perkembangan yang ikut membentuk perhatian publik terhadap kejadian di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Dalam menyampaikan permohonan tersebut, Asky berfokus pada perilakunya saat berada di lokasi kejadian. Ia tidak sekadar menyampaikan penyesalan secara umum, tetapi mengakui sikapnya ketika peristiwa berlangsung sebagai sikap arogan. Pengakuan itu penting dicatat sebagai bagian dari responsnya terhadap insiden, tanpa mengubahnya menjadi kesimpulan mengenai rangkaian kejadian atau tanggung jawab pihak lain.

Meski permintaan maaf telah disampaikan, video yang beredar merupakan pernyataan Asky mengenai sikapnya sendiri. Perkembangan selanjutnya dan penilaian atas peristiwa tetap perlu merujuk pada informasi yang dapat diverifikasi dari pihak terkait. Untuk saat ini, inti pesan dalam video tersebut adalah permintaan maaf kepada mahasiswa dan masyarakat, disertai pengakuan bahwa sikapnya pada Senin malam itu arogan.

Polda Kalimantan Timur menyatakan tengah menindaklanjuti dugaan tindakan yang melibatkan Briptu ART, yang dikenal sebagai Asky, di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan kesatuan asal anggota tersebut, yaitu Satuan Brimob Polda Kaltim, serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim. Koordinasi dilakukan untuk memperoleh keterangan dan memastikan proses pemeriksaan berjalan melalui mekanisme yang berlaku. Polda belum menyampaikan keputusan akhir terkait tindakan terhadap Asky, sebab penanganan masih menunggu hasil pemeriksaan dari kesatuan asalnya.

Tedy menegaskan bahwa dugaan perilaku tersebut tidak sejalan dengan arahan Kapolri mengenai peran dan sikap anggota kepolisian. Polisi, menurut arahan itu, diharapkan hadir bersama masyarakat, tidak bersikap arogan, serta menjunjung keadilan dalam menjalankan tugas. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai penegasan mengenai standar perilaku yang harus dipatuhi setiap personel, termasuk ketika bertugas mendampingi pejabat. Namun, penilaian terhadap peristiwa yang dilaporkan tetap perlu didasarkan pada pemeriksaan dan informasi yang terverifikasi. Karena itu, Polda masih mengumpulkan keterangan sebelum menetapkan langkah lebih lanjut.

Untuk saat ini, Polda Kaltim masih menunggu hasil pemeriksaan dari Satuan Brimob Polda Kaltim dan Propam. Hasil tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan apakah ada tindakan disiplin atau sanksi lain yang perlu dijatuhkan. Tedy menyebut salah satu kemungkinan yang dapat dipertimbangkan ialah menarik Asky dari tugas sebagai ajudan, lalu mengembalikannya ke kesatuan asal. Opsi itu belum dinyatakan sebagai keputusan, dan penentuannya bergantung pada hasil pemeriksaan serta prosedur yang berlaku. Dengan demikian, belum dapat dipastikan bentuk tindak lanjut maupun konsekuensi yang akan diterima anggota tersebut. Polda menyampaikan bahwa koordinasi antarsatuan diperlukan agar penanganan dilakukan secara cermat, berdasarkan fakta, dan sesuai ketentuan internal kepolisian. Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil proses tersebut.

Baca juga: Pria Bawa Golok Minta Maaf Setelah Membubarkan Ibadah | Persaudaraan dalam Duel Klasik: Pesan Gubernur untuk Suporter