Kabupaten Deli Serdang | Tim SAR gabungan menemukan dua remaja perempuan yang terseret arus Sungai Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dalam keadaan meninggal dunia pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Penemuan pada hari ketiga itu sekaligus mengakhiri pencarian yang telah berlangsung selama tiga hari.
Peristiwa ini berpusat di Sungai Tadukan Raga, lokasi kedua remaja tersebut terseret arus. Sejak kejadian itu, upaya pencarian dilakukan oleh tim SAR gabungan. Setelah berlangsung selama tiga hari, pencarian berakhir ketika kedua korban ditemukan pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Keduanya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Dengan ditemukannya kedua remaja perempuan tersebut, pencarian di kawasan Sungai Tadukan Raga tidak lagi berlanjut. Hari ketiga menjadi penutup operasi pencarian yang melibatkan tim SAR gabungan. Kepastian bahwa kedua korban telah ditemukan mengakhiri masa pencarian, sekaligus menandai berakhirnya upaya menemukan mereka setelah terseret arus sungai.
Lokasi kejadian berada di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Informasi mengenai penemuan ini menyebutkan waktu dan hasil pencarian secara jelas: Sabtu, 24 Oktober 2026, pada hari ketiga operasi, dan kedua remaja ditemukan meninggal dunia. Tidak ada keterangan lain yang diperlukan untuk menyampaikan inti peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menjadi kabar duka bagi keluarga dan pihak-pihak yang mengikuti pencarian. Selama tiga hari, perhatian tertuju pada upaya tim SAR gabungan untuk menemukan kedua remaja yang terseret arus. Pencarian kemudian berakhir setelah keduanya ditemukan di Sungai Tadukan Raga. Dengan demikian, inti perkembangan pada hari ketiga adalah berakhirnya pencarian dan ditemukannya dua korban dalam keadaan meninggal dunia.
Penemuan kedua remaja yang terseret arus di Sungai Tadukan Raga berlangsung dalam rentang waktu beberapa jam pada Sabtu dini hari. Tim pencarian memperoleh petunjuk dari seorang penambang pasir lokal yang melihat jasad di sekitar aliran sungai. Informasi tersebut membantu mengarahkan upaya pencarian, tetapi penambang itu tidak disebut sebagai pihak yang menemukan ataupun mengevakuasi korban. Petunjuk lapangan menjadi salah satu informasi penting bagi tim saat menyisir sungai dan area di sekitarnya.
Korban pertama, AF yang berusia 17 tahun, ditemukan sekitar pukul 03.30 WIB di aliran sungai. Lokasi penemuan berada kira-kira satu kilometer dari titik awal kejadian. Setelah ditemukan, jenazah AF dievakuasi oleh tim yang terlibat dalam pencarian. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan jenazah kepada keluarga. Jarak yang relatif dekat dari titik awal menjadi bagian dari rincian lokasi yang disampaikan dalam laporan pencarian.
Korban kedua, FE yang berusia 15 tahun, ditemukan pada pukul 05.55 WIB. Ia ditemukan dalam kondisi mengapung di tepi sungai, sekitar tujuh kilometer ke arah utara timur laut dari lokasi awal kejadian. Perbedaan jarak dan arah lokasi penemuan menunjukkan bahwa pencarian perlu mencakup area aliran sungai yang cukup luas. Sesudah ditemukan, jenazah FE juga dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Dengan ditemukannya AF dan FE, rangkaian pencarian pada hari ketiga berakhir. Kedua korban ditemukan terpisah pada waktu dan lokasi yang berbeda, sementara petunjuk dari penambang pasir membantu tim menentukan arah penyisiran pada dini hari. Evakuasi dilakukan setelah masing-masing korban ditemukan, lalu jenazah diserahkan kepada keluarga. Rincian waktu, jarak, serta kondisi saat penemuan memberikan gambaran tentang hasil operasi pencarian tanpa mengurangi pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan peran setiap pihak yang terlibat.
Peristiwa yang berujung pada hilangnya AF dan FE bermula pada Kamis, 22 Oktober 2026. Sekitar pukul 18.00 WIB, kedua remaja itu berada di sungai untuk mandi bersama empat orang rekan. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Tadukan Raga. Keterangan mengenai kejadian menyebutkan bahwa saat itu AF dan FE kemudian mencoba menyeberangi sungai bersama seorang teman. Pada tahap tersebut, arus sungai mendadak deras. Situasi itu membuat upaya menyeberang berakhir dalam keadaan darurat: teman yang bersama mereka berhasil mencapai tepian, sedangkan AF dan FE terseret arus. Informasi yang tersedia tidak merinci adanya peringatan sebelum arus berubah, maupun alasan perubahan kondisi air. Karena itu, kronologi kejadian hanya dapat disampaikan berdasarkan urutan keterangan tersebut, tanpa menyimpulkan penyebab lain.
Setelah AF dan FE terseret, warga melakukan pencarian secara mandiri pada malam yang sama. Upaya itu dilakukan untuk menemukan kedua remaja yang belum berhasil mencapai tepian. Namun, pencarian warga pada malam tersebut tidak membuahkan hasil. Keterangan yang ada tidak menyebutkan berapa lama pencarian berlangsung, titik-titik yang diperiksa, ataupun siapa saja yang terlibat. Tidak ada pula rincian tambahan mengenai keadaan sungai pada saat pencarian. Dengan demikian, informasi yang dapat dipastikan mengenai tahap awal penanganan terbatas pada adanya upaya warga pada malam kejadian dan hasilnya yang belum menemukan AF maupun FE. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Kantor SAR Medan.
Laporan kepada Kantor SAR Medan menjadi langkah lanjutan setelah pencarian mandiri warga tidak berhasil. Rangkaian awal kejadian tersebut mencakup kegiatan mandi di sungai bersama empat rekan, upaya menyeberang yang dilakukan AF dan FE bersama seorang teman, arus yang mendadak deras, serta perbedaan nasib ketiganya saat berusaha mencapai tepian. Satu rekan mereka berhasil sampai ke tepian, sementara AF dan FE terseret. Seusai kejadian, warga mencari keduanya pada malam itu, tetapi belum menemukan mereka, lalu menyampaikan laporan kepada Kantor SAR Medan. Uraian ini mengikuti keterangan yang tersedia tentang awal insiden, tanpa menambahkan dugaan mengenai pemicu derasnya arus atau detail kronologi yang tidak disebutkan.
Operasi pencarian terhadap dua remaja yang dilaporkan hilang di Sungai Tadukan Raga dilakukan secara terkoordinasi sejak laporan diterima. Tim SAR membagi upaya ke sejumlah titik agar pencarian dapat menjangkau area sungai dan bantaran secara menyeluruh. Di jalur perairan, petugas menggunakan perahu karet untuk menyisir permukaan dan mengikuti aliran sungai. Sementara itu, personel lain melakukan penyisiran darat di sepanjang bantaran, termasuk bagian yang dapat dijangkau dengan aman.
Hery Marantika, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, menjelaskan bahwa pencarian berlangsung sejak pihaknya menerima laporan mengenai kedua remaja tersebut. Upaya dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan tim dan peralatan SAR yang mendukung proses penyisiran. Koordinasi di lapangan diperlukan untuk memastikan area pencarian tercakup dan perkembangan operasi dapat ditindaklanjuti. Setelah pencarian berlangsung selama tiga hari, kedua korban akhirnya ditemukan. Hasil tersebut sekaligus mengakhiri operasi pencarian yang dilakukan di kawasan sungai itu.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas di sekitar sungai memiliki risiko, terutama bagi anak-anak dan remaja. Kondisi aliran dapat berubah, sementara kedalaman sungai tidak selalu tampak dari permukaan. Karena itu, masyarakat perlu menilai keadaan dengan cermat sebelum mendekati atau memasuki air, serta mengikuti arahan petugas apabila proses pencarian atau kegiatan lain sedang berlangsung di lokasi.
Hery mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar mengawasi anak-anak ketika beraktivitas di sekitar sungai. Pengawasan perlu dilakukan secara langsung dan tidak hanya mengandalkan larangan atau peringatan dari kejauhan. Orang tua juga sebaiknya mengingatkan anak untuk memperhatikan derasnya arus, perubahan kondisi air, serta kedalaman sungai sebelum beraktivitas. Jika situasi tidak aman, masyarakat diminta tidak memaksakan diri menyeberang.
Baca juga: Pencarian Korban KM Virgo 8 Berlanjut: 14 Ditemukan, 93 Masih Hilang | Aksi Buruh di Jakarta Hari Ini: Dimulai Pagi dan Berakhir Siang | Ruang Dinas Ditemukan di Lapas Cibinong







