Babinsa, Bersama Bhabinkamtibmas dan Staf Kelurahan Pasang Stiker “Tolak Narkoba dan Miras” Di Rumah Warga dan Sekolah

Tidore | Dalam rangka melaksanakan upaya pencegahan dan edukasi serta himbauan kepada masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba, Babinsa Koramil 01/Tidore Sertu Wahyudin bersama Bhabinkamtibmas dan Staf Kelurahan Gurabati melaksanakan Penempelan Stiker di Rumah warga dan Sekolah yang bertuliskan “Tolak Narkoba dan Miras”, bertempat di Kelurahan Gurabati, Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Jum’at (11/8/2023).

Kegiatan ini bertujuan agar dapat meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba dan miras, juga mendorong peran aktif masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam mengikuti lomba kampung bebas narkoba dan miras.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menjelaskan kepada warga tentang penempelan stiker “Tolak Narkoba dan Miras” agar warga menyadari akan bahaya narkoba dan miras.

Dalam kegiatan ini, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak hanya menempelkan stiker, akan tetapi memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan miras bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

Selamatkan diri dan hindari penyalahgunaan narkoba, apabila ketahuan mengedarkan narkoba akan mendapatkan hukuman Pidanan bagi pengedar.

Sehingga masyarakat bisa mengetahui dampak dan akibat apabila terlibat dengan namanya penyalahgunaan narkoba, pilihannya hanya dua masuk bui atau mati, Pungkas Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *