OPINI: HUKUM YANG DIPELAJARI MAHENDRA, TAPI TAK PERNAH DITEGAKKAN DI REMBANG

oleh -264 Dilihat
oleh

Oleh: Dhony 

Rembang, 27 Juli 2025

Bangsa ini tidak kekurangan peraturan. Kita punya Undang-Undang, KUHP, KUHAP, hingga peraturan-peraturan turunan yang berjilid-jilid. Kita juga tidak kekurangan lembaga penegak hukum — dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Namun di tengah tumpukan hukum itu, kebenaran sering kali justru tersesat.

Rembang adalah potret kecil dari kegagalan besar itu.
Adalah Dhony Irawan HW, SH, MHE, yang dikenal dengan nama Mahendra, seorang advokat dan aktivis hukum yang nyaris menjadi satu-satunya suara kritis di tengah keheningan yang disengaja. Ia bersuara lantang, menyebut keterlibatan oknum jaksa, advokat, ormas, dan bahkan aparat keamanan dalam pola kolusi yang sistematis: proyek dikondisikan, hukum diatur, dan keadilan dijual beli.


Jika Semua Diam, Maka Siapa yang Salah?

Mahendra tidak bicara dengan amarah. Ia bicara dengan data, dengan pengalaman, dengan mata yang menyaksikan langsung bagaimana satu per satu kasus ditutup, dilunakkan, atau dihilangkan jejaknya. Ia menyebut praktik “damai di luar hukum” sebagai epidemi baru: seolah semua persoalan bisa selesai dengan uang.

Namun yang paling mengkhawatirkan bukanlah para pelaku kejahatan itu sendiri. Yang paling berbahaya adalah diamnya mereka yang tahu tapi memilih bungkam. Diamnya aparat yang seharusnya bertindak. Diamnya tokoh masyarakat. Diamnya media yang memilih bermain aman.

“Yang korupsi bukan hanya pelaku, tapi juga mereka yang membiarkannya terus terjadi,” kata Mahendra dalam satu forum terbuka.


Hukum Tak Lagi Jadi Kompas Moral

Kita patut bertanya: apa makna hukum jika ia hanya tegak untuk rakyat kecil, tapi tumpul untuk pemilik jabatan? Apa gunanya KUHP baru jika ia justru memberi ruang lebih luas bagi pelaku korupsi untuk negosiasi?

Jika di daerah seperti Rembang, rakyat harus bersuara sendiri karena tak ada institusi yang bisa dipercaya, maka itu pertanda: sistem kita sedang sakit parah.


Harus Ada yang Mulai

Suara Mahendra bisa saja dianggap nyaring sendirian. Tapi justru karena itulah ia penting. Karena di saat banyak memilih diam demi nyaman, Mahendra memilih bicara meski berisiko. Ia tidak sempurna, tapi keberaniannya adalah pengingat bahwa hukum masih bisa diperjuangkan, meski perlahan.

Rakyat Rembang dan Indonesia pada umumnya harus mulai bertanya:
Apakah kita ingin hukum yang adil, atau hukum yang bisa diatur?


Karena jika hukum tak lagi dipercaya, maka satu-satunya jalan tinggal kekacauan.
Dan sebelum itu terjadi, kita semua harus memilih — ikut diam, atau ikut melawan.


Redaksi PatroliHukum
Kolom Opini Independen
#MahendraBersuara #OpiniHukum #KeadilanUntukRakyat #RembangMelawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *