TNI  

Babinsa, Koramil 03/Maba Hadiri Sosialisasi Pelayanan Pengaduan Pelanggaran Peraturan Daerah

Babinsa Koramil 03/Maba Kodim 1505/Tidore Serda Ridwan Tidore menghadiri Sosialisasi pelayanan Pengaduan Pelanggaran Peraturan Daerah, yang diselenggarakan oleh Satpol PP kabupaten Halmahera Timur, Jum’at (08/9/2023).

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Desa Maba Sangaji, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara. Yang di hadiri oleh, Kasat Pol PP Kabupaten Halmahera Timur, Kabid Satpol PP Kab. Haltim, Babinsa Desa Maba Sangaji, Kepala Desa Maba Sangaji, Sekertaris Desa Maba Sangaji dan Kepala Dusun Maba Sangaji.

Babinsa Koramil 03/Maba bersama semua pihak membahas tentang pelayanan Pengaduan masyarakat terkait Pelanggaran Peraturan Daerah yang terjadi di Desa Maba Sangaji.

pelanggaran pelanggaran perda sesuai peraturan Pemerintah yang berlaku khususnya di Wilayah Desa Maba Sangaji, Serda Ridwan Tidore mengajak semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan perda dengan cara humanis, Sosialisasi Pelayanan Pengaduan Pelanggaran Perda Secara Humanis berjalan lancar dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *