Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk membagikan ponsel gratis kepada masyarakat. Keterangan tersebut disampaikan untuk meluruskan pemahaman yang berkembang setelah pernyataan sebelumnya mengenai ponsel gratis dikaitkan dengan penyaluran bantuan sosial. Dengan penegasan itu, Airlangga menyampaikan bahwa pembagian perangkat tersebut bukan program yang sedang direncanakan pemerintah.
Isu ponsel gratis menjadi perhatian setelah pernyataan Airlangga sebelumnya dipahami seolah-olah pemerintah akan menyediakan telepon seluler bagi penerima bantuan sosial. Ia kemudian menjelaskan kembali maksud pernyataannya agar tidak menimbulkan kesan bahwa program semacam itu telah ditetapkan. Pokok klarifikasi yang disampaikan adalah bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk membagikan ponsel secara gratis kepada masyarakat.
Penjelasan tersebut penting untuk membedakan pernyataan yang sebelumnya dikaitkan dengan bantuan sosial dari keputusan atau rencana program pemerintah. Airlangga tidak menyatakan bahwa pembagian ponsel gratis akan dilakukan, dan klarifikasinya menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana tersebut. Karena itu, kabar mengenai ponsel gratis tidak dapat diperlakukan sebagai pengumuman adanya program bantuan baru. Keterangan yang disampaikan terbatas pada pelurusan isu dan penegasan mengenai belum adanya rencana pembagian ponsel.
Dengan demikian, inti informasi yang perlu dicatat adalah pemerintah belum merencanakan pembagian ponsel gratis kepada masyarakat. Pernyataan Airlangga berfungsi menjawab penafsiran atas ucapannya sebelumnya yang dikaitkan dengan penyaluran bantuan sosial, bukan mengumumkan kebijakan baru. Hingga keterangan tersebut disampaikan, tidak ada rencana pembagian ponsel gratis yang dinyatakan oleh Airlangga. Pembaca sebaiknya memahami isu ini sesuai dengan klarifikasi tersebut, tanpa menganggapnya sebagai bagian dari program bantuan sosial yang telah dipastikan pemerintah.
Airlangga Hartarto menyampaikan klarifikasi mengenai isu ponsel gratis ketika menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa ucapannya sebelumnya perlu dipahami sesuai konteks dan tidak dimaksudkan sebagai pernyataan bahwa pemerintah telah menyiapkan program pembagian ponsel gratis. Penjelasan itu disampaikan untuk meluruskan tafsir yang berkembang setelah pernyataannya dikaitkan dengan isu tersebut.
Airlangga menjelaskan bahwa ia merujuk pada pernyataan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo. Ia mengoreksi pemahaman atas percakapan yang dibicarakan, bukan menyampaikan pengumuman mengenai kebijakan baru. Dalam klarifikasinya, Airlangga mengatakan, “kalau saya sudah bicara pak hashim, enggak bicara begitu, maksudnya bukan itu,”. Kutipan tersebut memperjelas bahwa maksud ucapannya berkaitan dengan apa yang telah dibicarakan bersama Hashim, dan tidak dapat dipisahkan dari konteks rujukan itu.
Dengan demikian, pernyataan di Rakornas TPAKD tersebut berfungsi sebagai penjelasan atas maksud ucapan Airlangga, bukan sebagai konfirmasi bahwa program ponsel gratis akan dijalankan. Ia menegaskan bahwa tafsir yang menghubungkan ucapannya dengan rencana pemerintah tidak sesuai dengan maksud yang ingin disampaikan. Rujukan kepada Hashim menjadi bagian penting untuk memahami koreksi tersebut: Airlangga sedang menjelaskan percakapan dan maksud pernyataan, bukan mengumumkan kebijakan atau menjanjikan bantuan perangkat kepada masyarakat. Klarifikasi ini disampaikan di tengah perhatian terhadap isu tersebut, sehingga batas rujukan pada pernyataan Hashim dan kebijakan pemerintah perlu dipahami secara cermat. Keterangan Airlangga di lokasi acara itu membantu menempatkan pernyataannya dalam konteks yang ia maksud, tanpa mengubah isi maupun arah penjelasannya.
Isu mengenai kemungkinan pembagian ponsel gratis kepada masyarakat mencuat setelah Hashim Djojohadikusumo menyampaikan keterangan tentang rencana yang, menurutnya, pernah dibicarakan Presiden Prabowo Subianto. Dalam penjelasannya, Hashim mengaitkan gagasan ponsel tersebut dengan program rekening gratis dari pemerintah. Pernyataan itu kemudian menjadi perhatian publik karena menyangkut bantuan perangkat dan akses layanan keuangan digital dalam satu paket. Namun, informasi tersebut perlu dipahami sebagai keterangan Hashim mengenai rencana yang ia sebutkan, bukan sebagai pengumuman resmi bahwa program sudah ditetapkan atau akan segera dilaksanakan.
Hashim menjelaskan bahwa ponsel yang dimaksud akan dilengkapi rekening digital. Ia juga menyebut saldo awal sebesar Rp50 ribu akan dimasukkan ke dalam rekening tersebut. Berdasarkan uraian Hashim, dukungan berupa perangkat dan rekening ditujukan untuk membantu penerima mengakses layanan digital serta memiliki sarana transaksi keuangan. Rincian ini merupakan isi pernyataannya tentang gagasan tersebut; belum berarti pemerintah telah menetapkan mekanisme pemberian, sumber pendanaan, jadwal pelaksanaan, ataupun pihak yang bertanggung jawab. Karena itu, angka saldo dan keberadaan ponsel dalam penjelasan tersebut sebaiknya tetap dilekatkan pada keterangan Hashim.
Untuk sasaran rekening gratis, Hashim menyebut warga yang baru berusia 17 tahun dan belum mempunyai rekening. Dengan demikian, menurut keterangannya, program rekening itu diarahkan kepada kelompok yang baru mencapai usia tersebut serta belum terhubung dengan layanan perbankan. Ia tidak menjelaskan bahwa seluruh masyarakat tanpa pengecualian akan menerima ponsel, dan cakupan yang disebut untuk rekening tidak otomatis memastikan pembagian perangkat kepada kelompok yang sama. Penjelasan Hashim menjadi latar belakang klarifikasi pemerintah, termasuk pernyataan Airlangga bahwa pemerintah belum memiliki rencana ponsel gratis. Sampai ada keterangan atau keputusan resmi lebih lanjut, rencana, sasaran, dan rincian yang disampaikan Hashim tetap merupakan klaim yang ia sampaikan, bukan kebijakan yang telah dipastikan berjalan.
Dalam penjelasannya mengenai gagasan rekening digital, Hashim menyebut Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank yang ditunjuk untuk memfasilitasi pembukaan rekening. Sasaran yang disampaikan mencakup sekitar 30 persen penduduk Indonesia yang disebut belum tersentuh layanan perbankan. Keterangan tersebut berkaitan dengan upaya menyediakan akses rekening bagi masyarakat yang belum memiliki atau belum menggunakan layanan perbankan formal.
Hashim juga menerangkan bahwa rekening digital itu direncanakan menjadi saluran penyaluran bantuan tunai kepada penerima yang berhak. Dengan mekanisme tersebut, bantuan direncanakan masuk ke rekening penerima, alih-alih dibagikan secara fisik. Ia menyebut, untuk tahap ke depan, dana bantuan akan dikirim langsung oleh Kementerian Keuangan ke rekening digital. Uraian ini menjelaskan skema penyaluran yang disampaikan Hashim, termasuk peran bank yang disebut dalam memfasilitasi pembukaan rekening.
Penjelasan tentang rekening dan bantuan tunai itu perlu dibedakan dari isu ponsel gratis. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengklarifikasi bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk membagikan ponsel gratis. Dengan demikian, keterangan Hashim mengenai pembukaan rekening melalui BRI dan BSI serta rencana transfer bantuan tunai tidak berarti pemerintah menyiapkan program pemberian ponsel. Kedua keterangan tersebut membahas hal yang berbeda: Hashim menguraikan rekening digital sebagai sarana penyaluran bantuan, sedangkan Airlangga menegaskan tidak ada rencana pembagian ponsel gratis. Rincian mengenai rekening, bank fasilitator, dan mekanisme transfer tersebut merupakan hal yang disampaikan Hashim, sementara klarifikasi terkait ponsel disampaikan oleh Airlangga.
Baca juga: Analisis Puan Maharani dan Rencana Pendidikan Gratis Prabowo | Pemerintah Tegaskan Hak Tagih Tetap Ada Meski Utang BLBI Telah Dilunasi | Tindakan Pemerintah Diperlukan untuk Lindungi Petambak Udang







