Arifah Fauzi Dorong Kolaborasi untuk Memperkuat Peran dan Kemandirian Perempuan

oleh -82 Dilihat
oleh
Arifah Fauzi Dorong Kolaborasi untuk Memperkuat Peran dan Kemandirian Perempuan

Jakarta | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa penguatan kemandirian perempuan membutuhkan kerja sama yang erat pemerintah dan berbagai unsur masyarakat. Kolaborasi dinilai penting agar program pemberdayaan menjangkau lebih banyak perempuan, menjawab kebutuhan mereka, serta membuka kesempatan untuk berperan dalam pengambilan keputusan. Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka Musyawarah Kerja Nasional Wanita Syarikat Islam (Mukernas WSI) 2026 di Jakarta pada Jumat.

Dalam kesempatan itu, Arifah mendorong agar kemitraan pemerintah dengan organisasi masyarakat terus diperkuat. Organisasi yang dekat dengan komunitas dapat membantu menyampaikan edukasi, mengenali persoalan yang dihadapi perempuan, dan menghubungkan warga dengan dukungan yang tersedia. Dengan kerja bersama yang berkelanjutan, upaya perlindungan dan pemberdayaan diharapkan tidak berhenti pada kebijakan, tetapi dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Wanita Syarikat Islam (WSI) disebut sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperluas edukasi mengenai hak, kesetaraan, dan perlindungan perempuan. Peran tersebut juga mencakup pencegahan kekerasan melalui peningkatan kesadaran, penguatan lingkungan yang aman, serta dorongan agar masyarakat berani mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan. Pendekatan kolaboratif memungkinkan pesan perlindungan disampaikan secara lebih dekat dan sesuai dengan kondisi berbagai kelompok masyarakat.

Selain perlindungan, kemitraan WSI dapat mendukung kemandirian ekonomi perempuan melalui penguatan kapasitas dan akses terhadap peluang usaha. Perempuan yang memiliki keterampilan, kesempatan, serta dukungan yang memadai akan lebih leluasa mengambil keputusan dan berkontribusi bagi keluarga maupun komunitas. Arifah juga menekankan pentingnya mendorong lahirnya pemimpin perempuan di berbagai bidang. Karena itu, Mukernas menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan langkah, dan memperluas kesempatan perempuan untuk mengambil peran kepemimpinan. Upaya bersama pemerintah dan WSI diharapkan mendorong perempuan agar semakin mandiri, terlindungi, dan terlibat dalam pembangunan.

Arifah Fauzi menyoroti bahwa perempuan dan anak masih menghadapi berbagai persoalan yang memerlukan perhatian bersama. Kekerasan terhadap perempuan tetap menjadi tantangan dalam upaya menciptakan kehidupan yang aman dan setara. Pada saat yang sama, perkawinan usia anak masih perlu dicegah karena menyangkut perlindungan dan pemenuhan hak anak. Kedua persoalan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan perempuan dan anak harus menjadi bagian penting dari agenda bersama, bukan sekadar perhatian sesaat.

Tantangan lain berkaitan dengan terbatasnya akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi. Kondisi ini dapat membatasi ruang bagi perempuan untuk meningkatkan kemandirian dan berperan dalam kehidupan ekonomi. Selain itu, keterwakilan perempuan dalam pembangunan dinilai belum optimal. Padahal, keterlibatan perempuan penting agar aspirasi dan pengalaman mereka turut dipertimbangkan dalam proses pembangunan. Karena itu, upaya memperkuat peran perempuan perlu berjalan seiring dengan pembukaan akses ekonomi serta peningkatan keterlibatan mereka dalam pembangunan.

Arifah menegaskan bahwa menghadapi persoalan-persoalan tersebut tidak dapat menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Perlindungan dan pemberdayaan perempuan membutuhkan kolaborasi yang melibatkan banyak unsur, dengan peran yang saling melengkapi. Pemerintah perlu bergerak bersama organisasi masyarakat, dunia pendidikan, dunia usaha, masyarakat, dan keluarga. Kerja bersama ini diperlukan untuk mendorong perhatian yang konsisten terhadap kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan usia anak, sekaligus mendukung akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi serta keterwakilan yang lebih baik dalam pembangunan.

Kolaborasi tersebut juga menempatkan keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama, bukan hanya sebagai penerima kebijakan. Sementara itu, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, dan dunia usaha dapat terlibat dalam ruang kerja sama sesuai perannya, berdampingan dengan pemerintah. Dengan menyatukan perhatian dan keterlibatan berbagai pihak tersebut, agenda perlindungan dan pemberdayaan dapat ditangani secara lebih menyeluruh. Seruan Arifah menggarisbawahi bahwa kemandirian perempuan dan perlindungan anak memerlukan komitmen kolektif yang berkelanjutan.

Arifah Fauzi berharap Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) WSI 2026 dapat merumuskan langkah yang menjawab kebutuhan perempuan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Menurutnya, kondisi dan tantangan yang dihadapi perempuan tidak selalu sama di setiap wilayah. Karena itu, pembahasan dalam forum perlu mempertimbangkan keragaman kebutuhan, potensi, serta hambatan yang dihadapi perempuan dalam kehidupan sehari-hari. Hasil musyawarah diharapkan tidak berhenti pada gagasan umum, tetapi dapat menjadi arah kerja yang relevan dan mendorong kolaborasi lintas pihak.

Arah yang ia tekankan mencakup penguatan kapasitas perempuan, perluasan akses terhadap pendidikan, serta pembukaan peluang ekonomi. Penguatan kapasitas dapat membantu perempuan meningkatkan keterampilan, kepercayaan diri, dan kemampuan untuk mengambil peran dalam keluarga maupun masyarakat. Akses pendidikan yang lebih luas juga penting agar perempuan memiliki kesempatan mengembangkan pengetahuan dan menentukan pilihan hidup. Sementara itu, peluang ekonomi diharapkan dapat mendukung kemandirian, termasuk melalui keterampilan kerja, kewirausahaan, dan akses terhadap sumber daya yang diperlukan. Upaya tersebut perlu dirancang dengan memperhatikan kondisi perempuan di berbagai daerah.

Arifah mengharapkan Mukernas menjadi momentum untuk memperkuat sinergi WSI, pemerintah, komunitas, dan berbagai unsur masyarakat. Kerja sama yang terarah diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang bagi perempuan untuk berkembang, sekaligus mendorong perlindungan yang lebih kuat dari kekerasan. Perempuan juga diharapkan memperoleh dukungan agar dapat berdaya secara ekonomi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Harapan ini merupakan sasaran yang ingin diperjuangkan melalui kerja bersama, bukan gambaran bahwa seluruh kebutuhan tersebut telah terpenuhi. Dengan menyerap masukan peserta dan merumuskan tindak lanjut yang sesuai, forum diharapkan menghasilkan komitmen yang dapat diterjemahkan ke dalam program nyata di tingkat nasional maupun daerah.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Wanita Syarikat Islam (WSI), Valina Subekti, memandang penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan sebagai salah satu kunci untuk menghadapi berbagai persoalan perlindungan perempuan dan anak. Upaya perlindungan, menurut pandangan tersebut, tidak hanya berkaitan dengan penanganan masalah ketika terjadi, tetapi juga perlu disertai langkah pencegahan yang membangun kapasitas individu dan keluarga. Pendidikan dapat membantu masyarakat memahami hak, tanggung jawab, serta cara menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan maupun anak.

Valina menekankan bahwa pendidikan tidak sepatutnya dimaknai sebatas proses memperoleh pengetahuan atau meningkatkan kecerdasan intelektual. Pembentukan manusia juga perlu mencakup penumbuhan keimanan, ketakwaan, dan akhlak yang baik. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi landasan dalam mengambil keputusan, membangun hubungan yang saling menghormati, serta menjalankan tanggung jawab di lingkungan keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, pendidikan berperan bukan hanya dalam menyiapkan seseorang menghadapi perubahan, melainkan juga membentuk karakter dan kepedulian terhadap sesama.

Dalam pandangan WSI, keluarga memiliki posisi penting sebagai ruang pertama bagi pembentukan karakter generasi. Karena itu, penguatan pendidikan dan nilai-nilai yang baik perlu berjalan seiring dengan perhatian terhadap kondisi keluarga, termasuk tantangan yang muncul akibat perubahan zaman. Perkembangan sosial dan teknologi membawa peluang sekaligus persoalan baru, sehingga keluarga membutuhkan dukungan dan pemahaman agar dapat mendampingi anak secara bijak. Pembahasan mengenai pendidikan, perlindungan, dan pembinaan karakter pun perlu melibatkan berbagai pihak, dengan keluarga tetap menjadi salah satu unsur utama.

Melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas), WSI mendorong pembahasan berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan penguatan peran perempuan dan keluarga. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan pandangan, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan perhatian organisasi terhadap kebutuhan masyarakat. Valina menyampaikan bahwa pembahasan strategis itu diarahkan untuk memperkuat peran keluarga dalam membentuk generasi yang berkarakter. Langkah tersebut dinilai penting agar keluarga mampu menjalankan perannya di tengah perubahan zaman, sekaligus menumbuhkan generasi yang berpengetahuan, beriman, bertakwa, dan berakhlak baik.

Baca juga: Pengungkapan Kasus Kematian Perempuan di Serang | Pameran DXI 2027: Menggali Kolaborasi dalam Dunia Petualangan | Kolaborasi Energi Indonesia Menatap 2027