Jakarta | Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat tata kelola pembelanjaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui pemanfaatan ekosistem Sistem Informasi Pembelanjaan Sekolah (SIPLah). Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan proses pengadaan yang lebih tertata untuk mendukung operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN tidak hanya membutuhkan mekanisme belanja yang dapat membantu memenuhi kebutuhan dapur, tetapi juga tata kelola yang jelas dan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan pelaksanaan program. Karena itu, ekosistem yang telah tersedia melalui SIPLah menjadi salah satu landasan untuk merancang dukungan sistem pembelanjaan bagi SPPG.
Pengembangan tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama BGN dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kerja sama ini berkenaan dengan dukungan pengembangan tata kelola belanja SPPG, termasuk pemanfaatan ekosistem SIPLah sebagai acuan dan sarana pendukung. Kesepakatan tersebut menunjukkan adanya koordinasi antarlembaga dalam menyiapkan sistem yang relevan bagi kebutuhan program MBG. Ruang lingkup kerja sama menjadi dasar bagi kedua pihak untuk mengembangkan pendekatan pembelanjaan yang terstruktur, dengan memperhatikan karakteristik operasional SPPG dan kebutuhan penyediaan bahan maupun barang pendukung layanan.
Pengembangan sistem diarahkan agar sesuai dengan kebutuhan operasional program MBG, bukan sekadar menyalin mekanisme yang digunakan dalam konteks pendidikan. Prosesnya perlu mempertimbangkan jenis kebutuhan dapur, alur pengadaan, serta dukungan yang diperlukan agar kegiatan layanan dapat berjalan. Kerja sama ini merupakan dasar pengembangan dan penguatan tata kelola, sehingga tidak berarti sistem telah diterapkan secara menyeluruh di seluruh dapur atau SPPG. Penerapan dan perluasan dukungan dapat mengikuti tahapan pengembangan serta evaluasi kebutuhan di lapangan. Dengan demikian, pemanfaatan SIPLah diposisikan sebagai bagian dari upaya membangun mekanisme belanja yang lebih terarah, sekaligus mendukung kesiapan pengelolaan SPPG dalam pelaksanaan MBG.
Dukungan Kepala BGN Sudaryono terhadap pemanfaatan SIPLah berangkat dari pertimbangan bahwa sistem tersebut telah berjalan dan memiliki pengalaman dalam mengelola proses pembelanjaan. Bagi BGN, rekam penerapan itu dapat menjadi bahan pembelajaran ketika menyiapkan mekanisme belanja terpadu bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengalaman yang sudah tersedia memberi gambaran mengenai cara mengatur transaksi, mengelola kebutuhan, serta membangun proses yang dapat digunakan oleh banyak satuan layanan.
Pendekatan tersebut bukan berarti BGN akan menyalin seluruh unsur SIPLah tanpa penyesuaian. Kebutuhan dapur MBG dan karakter operasional SPPG tetap menjadi pertimbangan dalam merancang sistem yang akan digunakan. Namun, mempelajari platform yang sudah beroperasi dapat membantu BGN memahami praktik yang telah diterapkan, mengenali aspek yang relevan, dan menentukan bagian yang perlu disesuaikan. Dengan demikian, proses pengembangan dapat berangkat dari pengalaman nyata, bukan semata-mata dari rancangan yang belum diuji dalam penggunaan sehari-hari.
Sudaryono menilai pengalaman SIPLah dapat berfungsi sebagai tolok ukur dalam menata tata kelola belanja SPPG. Sistem yang telah digunakan Kemendikdasmen menunjukkan adanya mekanisme yang bisa dipelajari sebelum BGN menetapkan kebutuhan teknis maupun proses pengadaan bagi dapur MBG. Rujukan ini diharapkan mendukung pengelolaan pembelanjaan yang lebih tertata dan konsisten, sekaligus membantu BGN menyusun pendekatan yang sesuai dengan kegiatan operasional di lapangan. Keterangan tersebut disampaikan pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Dengan memanfaatkan pembelajaran dari SIPLah, BGN tidak perlu memulai pembangunan sistem dari nol. Alih-alih mengulang tahapan yang telah dilalui dalam pengembangan platform serupa, BGN dapat mengadaptasi mekanisme yang dianggap sesuai, kemudian menyesuaikannya dengan kebutuhan SPPG. Harapan Sudaryono, tata kelola belanja SPPG kelak dapat berjalan sebaik sistem yang telah diterapkan Kemendikdasmen. Acuan tersebut menjadi salah satu landasan untuk membangun pengelolaan belanja yang terarah, tanpa mengabaikan perbedaan kebutuhan layanan pendidikan dan dapur pemenuhan gizi.
Penerapan sistem belanja terpadu untuk dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini masih berada pada tahap uji coba. Badan Gizi Nasional (BGN) menjalankan pengujian awal agar proses pengadaan bahan pangan dapat dipantau dan dikelola melalui mekanisme yang lebih terkoordinasi. Pada tahap ini, sistem telah digunakan oleh 40 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan keterlibatan sekitar 400 pemasok. Angka tersebut menggambarkan cakupan pelaksanaan uji coba, bukan penerapan yang sudah berlaku di seluruh dapur. BGN masih mengumpulkan pengalaman operasional untuk memahami cara kerja sistem dalam kondisi lapangan, termasuk hubungan kebutuhan dapur dan ketersediaan pasokan.
Cakupan uji coba tersebut masih terbatas jika dibandingkan dengan sasaran pengembangan program, yakni sekitar 26.700 dapur SPPG. Perbedaan skala ini penting dicermati: puluhan dapur yang telah menjalankan sistem merupakan bagian dari tahap pengujian, sedangkan angka puluhan ribu merupakan sasaran pengembangan yang hendak dicapai. Karena itu, jumlah dapur yang terlibat saat ini tidak dapat dimaknai sebagai bukti bahwa seluruh SPPG sudah berbelanja melalui platform terpadu. Keterlibatan sekitar 400 pemasok juga menunjukkan bahwa pengujian mencakup unsur penyedia bahan pangan, tetapi belum dengan sendirinya berarti seluruh pemasok atau kebutuhan di wilayah program telah terakomodasi.
BGN sedang menyiapkan perluasan penggunaan sistem secara bertahap. Sebelum penerapan yang lebih luas, pelaksanaan uji coba dapat membantu menilai kesiapan sistem dalam mendukung kegiatan pengadaan sehari-hari. Penilaian tersebut relevan bagi dapur maupun pemasok, karena proses belanja perlu berjalan sesuai kebutuhan, ketersediaan barang, dan kemampuan para pihak menggunakan mekanisme yang disediakan. Hasil pengujian juga dapat menjadi dasar untuk mengenali bagian yang perlu disesuaikan sebelum cakupan bertambah. Dengan demikian, uji coba pada 40 dapur dan dukungan sekitar 400 pemasok berfungsi sebagai tahap persiapan, sementara target sekitar 26.700 dapur menjadi arah pengembangan berikutnya, bukan angka yang telah tercapai dalam penerapan sistem saat ini.
BGN menyusun perluasan sistem belanja terpadu untuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara bertahap. Berdasarkan jadwal yang direncanakan, tahap awal berupa soft launching ditargetkan berlangsung pada November 2026. Tahap ini menjadi langkah pengenalan sistem setelah uji coba yang melibatkan 40 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekaligus memberi ruang untuk menilai kesiapan layanan sebelum cakupan penggunaan diperbesar.
Berikutnya, peluncuran tahap selanjutnya direncanakan pada Desember 2026. Peralihan dari tahap awal menuju peluncuran berikutnya akan memperhatikan pelaksanaan uji coba dan perkembangan kesiapan sistem. Dengan demikian, tanggal yang disusun BGN merupakan sasaran pengembangan, bukan kepastian bahwa seluruh dapur langsung menggunakan sistem pada waktu yang sama. Evaluasi terhadap hasil uji coba tetap menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah perluasan.
BGN menargetkan implementasi menyeluruh di seluruh dapur MBG pada Januari 2027. Target tersebut menggambarkan arah penerapan yang ingin dicapai setelah tahapan sebelumnya dilaksanakan. Namun, perluasan tetap bergantung pada hasil uji coba serta kesiapan sistem untuk mendukung kebutuhan dapur secara luas. Jika evaluasi menunjukkan masih ada hal yang perlu disesuaikan, pelaksanaannya perlu mengikuti kondisi dan kesiapan yang ada, tanpa mengartikan target Januari sebagai jaminan bahwa seluruh proses pasti selesai pada bulan tersebut.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyampaikan bahwa pelaksanaan sejauh ini berjalan baik. Ia juga menyebut BGN akan mengupayakan percepatan apabila memungkinkan. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya dorongan agar pengembangan berlangsung efektif, tetapi tidak mengubah jadwal yang disebut sebagai sasaran ataupun menjadikan percepatan sebagai kepastian. Kecepatan penerapan tetap perlu berjalan seiring dengan kesiapan sistem dan hasil penilaian atas uji coba.
Melalui tahapan November, Desember, dan Januari, BGN menempatkan uji coba dan kesiapan sebagai bagian penting dari perluasan. Jadwal tersebut dapat menjadi acuan proses pengembangan, sementara cakupan penerapan akan ditentukan berdasarkan kondisi pelaksanaan.
Baca juga: Menjelajahi Lima Tempat Belanja dan Kuliner di Jakarta Selatan | Pengadilan Siapkan Sidang Kasus Dokter Tifa pada 1 Oktober







