BPBD Kalsel catat luas lahan terdampak Karhutla seluas 9.088,75 ha

oleh -504 Dilihat
oleh
BPBD Kalsel catat luas lahan terdampak Karhutla seluas 9.088,75 ha

Banjarmasin (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di provinsi setempat periode 1 Januari – 25 Agustus 2026, tercatat sebanyak 1.903 kejadian dengan lahan terdampak mencapai 9.088,75 hektare. Informasi tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan, sehingga apabila ditemukan kebakaran dapat dilakukan penanganan sedini mungkin agar tidak meluas,” katanya. Selanjutnya, Hulu Sungai Utara sebanyak 93 kejadian dengan luas 507,78 hektare, Hulu Sungai Tengah 57 kejadian dengan luas 153,61 hektare, Tanah Bumbu 48 kejadian dengan luas 150,35 hektare, Tabalong 29 kejadian dengan luas 135,13 hektare, dan Kotabaru 42 kejadian dengan luas 40,42 hektare.

n

Data lain dalam laporan menunjukkan Selain data kejadian, pemantauan hingga 25 Agustus 2026 mencatat 10.910 titik hotspot di Kalimantan Selatan. Wamenko Hanif: Intensifkan patroli guna cegah karhutla Kalsel meluas BMKG deteksi 473 titik panas di Kalimantan Selatan Upaya pencegahan melalui pengawasan lapangan, respons cepat terhadap laporan kebakaran, serta koordinasi lintas sektor terus diperlukan untuk menekan dampak karhutla.

n

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Pemantauan dilakukan dengan memadukan laporan kejadian di lapangan dan pemantauan titik panas dari sumber data satelit," katanya di Banjarbaru, Rabu. Data tersebut menunjukkan bahwa kejadian karhutla juga perlu menjadi perhatian di kawasan perkotaan dan sekitarnya. Data hotspot tersebut bersumber dari SIPONGI Kementerian Kehutanan dengan pemantauan satelit NASA-MODIS, NASA-SNPP, dan NASA-NOAA20. Ronny menegaskan keberadaan titik hotspot menjadi salah satu indikator yang perlu dicermati dalam upaya pengendalian karhutla, namun penanganan tetap harus didasarkan pada verifikasi dan kondisi faktual di lapangan. “Pemantauan hotspot terus kami lakukan sebagai bagian dari sistem kewaspadaan dini.

n

Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Selatan Ronny Eka Saputra mengatakan data tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam memperkuat langkah pengendalian karhutla di daerah. Dishut Kalsel kerahkan 150 personel cegah karhutla di hutan lindung Dia menjelaskan data hingga 25 Agustus 2026 menunjukkan karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan. Karena itu, pengendalian dan pemantauan harus terus diperkuat, terutama pada wilayah yang memiliki tingkat kejadian dan sebaran titik panas cukup tinggi. Berdasarkan data BPBD Kalsel, kejadian karhutla tersebar di 13 kabupaten/kota. Kabupaten Banjar mencatat 388 kejadian dan luas lahan terdampak 2.037,72 hektare, disusul Kabupaten Tanah Laut sebanyak 301 kejadian dengan luas 1.661,77 hektare serta Kota Banjarbaru sebanyak 360 kejadian dengan luas 1.398,40 hektare. Sedangkan Kabupaten Hulu Sungai Selatan tercatat 246 kejadian dengan luas lahan terdampak 1.171,63 hektare, Kabupaten Tapin 151 kejadian dengan luas 861,75 hektare, dan Kabupaten Barito Kuala 132 kejadian dengan luas 803,20 hektare. Untuk wilayah perkotaan, Kota Banjarmasin tercatat enam kejadian dengan luas lahan terdampak 1,41 hektare. BPBD Kalsel juga mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki kejadian dan luas lahan terdampak cukup tinggi. Kami mengharapkan dukungan pemerintah kabupaten/kota, aparat, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di lapangan,” paparnya. Data BPBD Provinsi Kalimantan Selatan tersebut merupakan pembaruan kondisi karhutla periode 1 Januari sampai 25 Agustus 2026, dengan total 1.903 kejadian, 9.088,75 hektare lahan terdampak, dan 10.910 titik hotspot di wilayah Kalimantan Selatan. “Pengendalian karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

n