Jakarta | Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menyatakan dukungan penuh terhadap program perumahan rakyat yang dijalankan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dukungan tersebut dinilai penting untuk mempercepat penyediaan hunian yang layak sekaligus membantu pemerintah mewujudkan target pembangunan 3 juta rumah. Dalam pelaksanaannya, BRAN akan berperan melalui penyediaan informasi pertanahan yang dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan perumahan.
Kepala BRAN Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa lembaganya akan melakukan pendataan terhadap kawasan dan lahan yang berpotensi digunakan untuk pembangunan perumahan. Pemetaan itu diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai ketersediaan lahan, lokasi yang sesuai, serta berbagai persoalan pertanahan yang mungkin memengaruhi proses pembangunan. Data yang lebih terarah juga dapat mendukung koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi setelah beraudiensi dengan Kementerian PKP di Jakarta pada Selasa. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan kerja sama antarlembaga dalam mendukung penyediaan lahan bagi masyarakat. Ketersediaan lahan merupakan salah satu aspek penting dalam program perumahan, terutama karena pembangunan hunian perlu mempertimbangkan status kepemilikan, tata ruang, akses infrastruktur, serta kesesuaian kawasan.
Sebagai kepala BRAN yang baru, Dedi juga menjadikan informasi mengenai persoalan pertanahan yang disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait dan tim sebagai perhatian lembaganya. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan untuk menindaklanjuti kebutuhan pemetaan dan pendataan secara lebih terukur. Melalui langkah ini, BRAN berupaya memastikan dukungan pertanahan dapat diberikan secara tepat, transparan, dan selaras dengan kebijakan perumahan nasional. Sinergi tersebut diharapkan membantu mengurangi hambatan administratif maupun teknis dalam penyediaan lahan, sehingga pembangunan rumah rakyat dapat berlangsung lebih efektif dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Pertemuan BRAN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi langkah awal untuk membangun pemahaman yang lebih terarah mengenai persoalan agraria dalam pembangunan perumahan rakyat. Forum tersebut berfungsi sebagai ruang untuk menyampaikan informasi awal, menyamakan persepsi, serta mengidentifikasi aspek pertanahan yang perlu dipelajari lebih lanjut sebelum proses pemetaan dilakukan.
Melalui pertemuan ini, BRAN menerima sejumlah informasi mengenai kendala pertanahan yang berkaitan dengan rencana penyediaan hunian. Informasi tersebut akan menjadi bahan bagi BRAN untuk menelaah kondisi yang ada secara lebih sistematis. Penelaahan diperlukan agar persoalan yang muncul dapat dipahami berdasarkan data dan keterangan yang tersedia, bukan semata-mata berdasarkan asumsi.
Langkah berikutnya diarahkan pada upaya mengidentifikasi serta memetakan persoalan agraria yang berhubungan dengan pembangunan perumahan rakyat. Pemetaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai status lahan dan pemanfaatannya. Dengan pemahaman yang lebih lengkap, pihak-pihak terkait dapat melihat kondisi pertanahan secara lebih objektif dan menentukan tindak lanjut yang sesuai.
Setelah memperoleh dan mempelajari informasi tersebut, BRAN akan berupaya membantu menyelesaikan persoalan yang ada sesuai dengan peran dan kapasitasnya. Proses ini menempatkan koordinasi dengan Kementerian PKP sebagai bagian penting dalam memastikan setiap informasi dapat ditindaklanjuti secara tertib. Hasil pemetaan nantinya diharapkan mendukung penyusunan langkah yang lebih tepat dalam penyediaan lahan untuk perumahan rakyat, sekaligus membantu memperjelas kebutuhan penanganan pada tahap berikutnya.
BRAN menyiapkan langkah pendataan dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya membangun sistem reforma agraria yang lebih terarah. Pendataan tersebut diperlukan untuk menghadirkan gambaran yang jelas mengenai lahan dan lokasi yang dapat dipertimbangkan bagi pembangunan rumah. Dengan informasi pertanahan yang tersusun, proses penentuan lokasi tidak hanya bergantung pada perkiraan, tetapi dapat merujuk pada data yang memberikan kepastian mengenai ketersediaan dan peruntukan lahan.
Rencana ini berkaitan erat dengan kebutuhan akan sistem satu data reforma agraria. Bagi Kementerian PKP, keberadaan sistem tersebut dipandang penting untuk mengetahui lokasi yang dapat digunakan bagi pembangunan perumahan, baik rumah subsidi maupun nonsubsidi. Data yang terhubung dan tersusun secara jelas dapat membantu memberikan pemahaman yang sama mengenai kondisi lahan, sekaligus mendukung proses perencanaan pembangunan perumahan secara lebih terarah.
Kepastian lokasi menjadi unsur penting dalam menghubungkan target program 3 juta rumah dengan kondisi pertanahan di lapangan. Melalui pendataan dan pembangunan sistem reforma agraria, rencana pembangunan diharapkan dapat dikaitkan dengan informasi lahan yang jelas. Keterhubungan ini memungkinkan kebutuhan perumahan dibaca bersama dengan ketersediaan lokasi yang sesuai, sehingga pelaksanaan program memiliki dasar informasi pertanahan yang lebih kuat. Langkah BRAN tersebut menempatkan data sebagai fondasi untuk mendukung penentuan lokasi pembangunan, tanpa memisahkan agenda perumahan dari informasi mengenai lahan yang menjadi tempat pembangunan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta BRAN memberikan kepastian terkait berbagai persoalan pertanahan yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Kepastian tersebut diperlukan agar setiap tahapan penyediaan lahan dan pembangunan hunian berjalan sesuai peraturan, memiliki dasar hukum yang jelas, serta tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Menurut Maruarar, masalah agraria perlu segera diperbaiki karena ketidakjelasan status, batas, dan peruntukan lahan dapat memicu konflik berkepanjangan. Perselisihan semacam itu tidak hanya menghambat pembangunan perumahan, tetapi juga dapat menunda investasi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan serta pemanfaatan tanah. Karena itu, penyelesaian persoalan pertanahan harus disertai kepastian hukum yang dapat menjadi rujukan bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya pemetaan lahan secara menyeluruh dan akurat. Pemetaan tersebut perlu membedakan kawasan persawahan yang harus dilindungi, area yang dapat dikembangkan menjadi perumahan, serta lahan yang berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan energi. Data mengenai peruntukan lahan yang terintegrasi akan membantu pemerintah menyusun kebijakan secara lebih tepat, mencegah tumpang tindih pemanfaatan ruang, dan memastikan pembangunan tidak mengorbankan kepentingan strategis lainnya.
Kepastian mengenai status dan peruntukan tanah diharapkan tidak mengganggu arus investasi maupun program pemerintah, termasuk upaya mencapai swasembada pangan. Sebaliknya, kejelasan tersebut dapat menciptakan iklim pembangunan yang lebih tertib dan berkelanjutan. Maruarar menyadari bahwa Kementerian PKP tidak dapat menyelesaikan persoalan pertanahan seorang diri. Dukungan BRAN diperlukan untuk menyediakan pemetaan, data, dan penataan lahan yang menjadi dasar pelaksanaan program perumahan serta berbagai agenda pembangunan nasional.
Baca juga: PSIM Yogyakarta Siapkan 25 Pemain Hadapi Persebaya di Surabaya | Inovasi Marketplace Bahan Baku untuk Program Makan Bergizi | Program POLIRAN, Bhabinkamtibmas Sukanagara Sambangi Warga dan Perkuat Kamtibmas

