Dari Depan DPR RI, AMPB Serukan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

oleh -555 Dilihat
oleh
Dari Depan DPR RI, AMPB Serukan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Jakarta, 26 Agustus 2026 — Suasana di depan kompleks Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau kondusif saat sekitar 40 orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (AMPB), MURYI, dan BMPI mendatangi kawasan tersebut pada Rabu (26/8/2026). Kedatangan massa membawa tuntutan agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera dituntaskan oleh DPR RI.

Massa tiba di depan gerbang utama DPR/MPR RI sekitar pukul 09.50 WIB. Mereka membawa sejumlah perlengkapan aksi, di antaranya bendera Merah Putih dan spanduk. Sebuah bus berwarna putih dengan nomor polisi KT 7544 CA juga terlihat berada di sekitar lokasi kegiatan.

Tidak lama setelah tiba, sekitar pukul 09.57 WIB, peserta aksi mulai menyiapkan posko yang disebut sebagai tempat singgah sekaligus ruang bantuan logistik. Posko tersebut dibuat secara sederhana dengan memanfaatkan kain berwarna putih yang dipasang mengelilingi sebuah pohon di area depan gerbang.

Sekitar pukul 10.00 hingga 10.25 WIB, perwakilan AMPB menggelar konferensi pers di sisi gerbang DPR/MPR RI. Dalam keterangannya, mereka menyebut keberadaan posko tersebut menjadi ruang untuk berdiskusi sekaligus membuka akses bagi masyarakat yang ingin memberikan dukungan logistik selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Perwakilan massa juga menegaskan bahwa rencana aksi pada Kamis, 27 Agustus 2026, tetap akan dilaksanakan. Mereka membantah informasi yang menyebut agenda tersebut telah dibatalkan dan menyampaikan bahwa sejumlah jaringan dari daerah lain disebut tengah melakukan persiapan untuk bergabung membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset serta pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Terkait jumlah peserta pada aksi lanjutan, massa mengaku belum dapat memastikan secara keseluruhan. Namun, mereka menyebut sekitar 500 orang dari wilayah Pati sedang melakukan persiapan untuk berangkat menuju Jakarta. Aliansi tersebut juga menyerukan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan dengan alasan regulasi tersebut dinilai penting dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi.

Hingga laporan ini dibuat, massa belum melakukan orasi dan lebih banyak duduk di sisi kanan Gedung DPR/MPR RI. Kehadiran mereka pada hari itu difokuskan pada pembukaan posko serta ruang diskusi dan bantuan logistik. Situasi di sekitar kompleks DPR/MPR RI terpantau aman dan kondusif, sementara tidak ditemukan kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.

Pewarta: Abdul Latif