Dari Kasus Marsinah hingga Papua, API Bawa Tuntutan Keadilan Perempuan ke Depan Komnas HAM

oleh -76 Dilihat
oleh
Dari Kasus Marsinah hingga Papua, API Bawa Tuntutan Keadilan Perempuan ke Depan Komnas HAM

Jakarta Pusat, Selasa, 19 Mei 2026 — Deretan lilin mulai menyala ketika langit Menteng berangsur gelap. Aroma bunga yang ditaburkan di atas poster bercampur dengan suara orasi yang terus menggema di depan Kantor Komnas HAM. Sekitar dua puluh lima perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia (API) berdiri membentuk lingkaran kecil, membawa tuntutan yang mereka sebut belum pernah benar-benar dijawab negara sejak Reformasi 1998.

Aksi yang berlangsung sejak sore hingga menjelang malam itu bukan sekadar unjuk rasa biasa. Massa membawa narasi panjang mengenai kekerasan terhadap perempuan yang dinilai terus berulang dari masa ke masa. Mereka menyinggung tragedi Mei 1998, kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah, hingga situasi perempuan di wilayah konflik seperti Papua.

Pantauan di lokasi menunjukkan peserta aksi mulai berdatangan sekitar pukul 15.55 WIB. Saat itu baru terlihat beberapa perempuan duduk di trotoar depan gedung Komnas HAM sambil menunggu rekan-rekan lainnya tiba. Sebagian membawa poster berukuran sedang, sebagian lain menyiapkan pengeras suara dan lilin yang nantinya digunakan dalam aksi simbolik.

Menjelang pukul 16.35 WIB, jumlah massa bertambah dan aksi mulai berjalan. Orasi dilakukan secara bergantian oleh sejumlah perwakilan organisasi yang tergabung dalam API. Suasana sempat hening ketika salah satu peserta membacakan refleksi tentang perjalanan Reformasi yang kini memasuki usia 28 tahun.

Menurut mereka, reformasi politik tidak otomatis menghapus kekerasan terhadap perempuan. Dalam orasinya, massa menilai praktik represi negara masih terus terjadi, hanya berubah bentuk dan lokasi. Mereka mencontohkan berbagai kasus pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas.

“Tubuh perempuan selalu menjadi sasaran ketika konflik terjadi,” ujar salah satu orator melalui pengeras suara di tengah aksi.

Aksi tersebut turut melibatkan sejumlah elemen masyarakat sipil dan organisasi perempuan seperti Marsinah.id, Konde.co, Mahardhika, Kabar Bumi, Institut Sarinah, GMNI, ILRC, FAMM, hingga Rahima. Kehadiran berbagai kelompok itu memperlihatkan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan masih menjadi perhatian lintas komunitas.

Sejumlah poster yang dibawa massa berisi kritik keras terhadap negara. Tulisan-tulisan bernada protes tampak memenuhi pagar depan Komnas HAM. Di antaranya bertuliskan “Pemerkosaan Massal Mei 1998 adalah Fakta, Jangan Putar Balikkan Sejarah”, “Hentikan Femisida”, hingga “28 Tahun Reformasi, Impunitas Masih Hidup”.

Beberapa peserta aksi terlihat mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duka. Ada pula yang membawa bunga dan lilin untuk mengenang perempuan korban kekerasan yang dinilai belum memperoleh keadilan.

Dalam salah satu orasi, massa menyinggung nama Marsinah, buruh perempuan yang tewas pada era Orde Baru. Mereka menilai kasus tersebut menjadi simbol bagaimana negara gagal memberikan perlindungan terhadap perempuan yang memperjuangkan hak-haknya.

“Negara membangun museum, tetapi kasus pelanggaran HAM beratnya belum juga dituntaskan,” kata seorang peserta aksi menyinggung peresmian museum Marsinah oleh Presiden Prabowo Subianto.

Selain membahas tragedi masa lalu, aksi juga menyoroti kondisi perempuan buruh saat ini. Salah satu perwakilan buruh perempuan mengaku upah pekerja di perusahaan tempatnya bekerja belum dibayarkan selama hampir tiga bulan. Ia meminta pemerintah hadir memberikan perlindungan terhadap buruh perempuan yang mengalami ketidakadilan.

Di tengah jalannya aksi, peserta juga menyinggung kondisi di Papua. Mereka menilai operasi keamanan yang berlangsung di wilayah tersebut telah berdampak terhadap kehidupan perempuan dan anak-anak. Pernyataan itu disampaikan bergantian dalam mimbar bebas yang berlangsung hampir satu jam.

Menurut massa aksi, perempuan selama ini selalu menjadi kelompok yang paling rentan ketika konflik sosial maupun politik terjadi. Mereka menilai negara masih gagal menghadirkan rasa aman bagi perempuan, baik di ruang publik maupun dalam situasi konflik.

Aksi berjalan tertib dengan pengamanan aparat kepolisian di sekitar lokasi. Tidak terlihat adanya ketegangan antara peserta aksi dan petugas keamanan. Kendaraan di kawasan depan Komnas HAM juga masih dapat melintas meski sempat melambat karena perhatian pengendara tertuju pada jalannya demonstrasi.

Menjelang pukul 17.30 WIB, suasana aksi berubah lebih khidmat. Massa menyalakan lilin lalu menaburkan bunga di atas poster yang dibentangkan di trotoar. Aksi simbolik itu dilakukan untuk mengenang perempuan korban kekerasan negara sekaligus bentuk solidaritas terhadap korban pelanggaran HAM.

Beberapa peserta tampak menundukkan kepala saat doa dibacakan secara bergantian. Di sisi lain, sejumlah aktivis perempuan terus mengangkat poster sambil meneriakkan tuntutan agar negara mengakui dan menyelesaikan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan.

Tak lama setelah itu, sekitar pukul 17.38 WIB, massa menyampaikan pernyataan sikap di hadapan perwakilan Komnas HAM Perempuan, Maria Ulfa Ansor, yang hadir menemui peserta aksi. Pernyataan tersebut berisi tuntutan agar negara membuka kembali ruang penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat, terutama yang berkaitan dengan perempuan.

Dalam dokumen pernyataan sikap yang dibacakan, API menegaskan bahwa tragedi kekerasan seksual Mei 1998 tidak boleh dihapus dari sejarah bangsa. Mereka juga meminta negara menghentikan praktik impunitas terhadap pelaku kekerasan.

Selain itu, massa mendesak adanya perlindungan nyata terhadap perempuan di wilayah konflik serta penguatan jaminan hak-hak buruh perempuan. Mereka menilai hingga saat ini masih banyak perempuan yang mengalami diskriminasi dan kekerasan struktural.

Sekitar pukul 17.50 WIB, dokumen tuntutan kemudian diserahkan secara langsung kepada pihak Komnas HAM Perempuan. Penyerahan dilakukan secara simbolis di depan peserta aksi dan disambut tepuk tangan dari massa.

Setelah penyampaian tuntutan selesai, peserta aksi mengabadikan momen dengan foto bersama di depan pagar kantor Komnas HAM. Poster-poster yang sejak sore dibentangkan masih terlihat memenuhi area aksi, sementara lilin yang menyala perlahan mulai padam terkena angin malam.

Pada pukul 18.00 WIB, koordinator lapangan menyatakan aksi selesai. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib meninggalkan lokasi. Sebagian peserta masih terlihat berbincang di sekitar trotoar sebelum akhirnya meninggalkan kawasan Menteng.

Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ada insiden menonjol selama aksi berlangsung. Aparat keamanan tetap berjaga hingga seluruh peserta meninggalkan area demonstrasi.

Aksi API di depan Komnas HAM sore itu menjadi pengingat bahwa isu kekerasan terhadap perempuan masih terus disuarakan hingga hari ini. Bagi para peserta, Reformasi bukan hanya soal pergantian rezim, melainkan juga perjuangan panjang untuk memastikan perempuan memperoleh keadilan dan perlindungan yang nyata dari negara.