DKI Susun Langkah Menekan Obesitas hingga 27–28 Persen pada 2028

oleh -67 Dilihat
oleh
DKI Susun Langkah Menekan Obesitas hingga 27–28 Persen pada 2028

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyusun target penurunan angka obesitas hingga mencapai 27–28 persen pada 2028. Sasaran tersebut menjadi arah yang ditetapkan untuk menekan prevalensi obesitas di wilayah Jakarta dalam beberapa tahun mendatang. Target ini dibandingkan dengan angka prevalensi obesitas yang tercatat sebesar 31,8 persen pada 2023.

Dengan demikian, angka obesitas yang hendak dicapai pada 2028 berada di bawah 30 persen. Dinas Kesehatan DKI Jakarta berharap prevalensi tersebut tidak lagi berada di atas batas itu. Penetapan sasaran 27–28 persen menunjukkan adanya upaya untuk menurunkan angka yang sebelumnya masih mencapai 31,8 persen.

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular Dinkes DKI Jakarta, Arif Syaiful Haq, menyampaikan harapan agar angka obesitas di Jakarta dapat berada di bawah 30 persen. “Harapannya angka obesitas tidak lagi di atas 30 persen,” ujar Arif dalam menyampaikan target tersebut.

Target 27–28 persen pada 2028 menjadi angka acuan dalam rencana Dinkes DKI Jakarta untuk menurunkan prevalensi obesitas. Sementara itu, capaian 31,8 persen pada 2023 menjadi gambaran kondisi yang dibandingkan dengan sasaran tersebut. Perbedaan kedua angka itu menunjukkan tingkat penurunan yang diharapkan dalam periode hingga 2028.

Kebijakan ini menempatkan pengendalian obesitas sebagai salah satu sasaran kesehatan DKI Jakarta. Informasi mengenai target tersebut disampaikan secara terukur melalui perbandingan prevalensi pada 2023 dan angka yang ingin dicapai pada 2028. Dinkes DKI Jakarta menargetkan prevalensi obesitas turun ke kisaran 27–28 persen, sekaligus berharap angkanya tidak kembali berada di atas 30 persen.

Kondisi obesitas di Jakarta masih menunjukkan tantangan kesehatan masyarakat yang serius. Gambaran tersebut terlihat dari dua rujukan yang digunakan untuk membaca situasi terkini, yakni Survei Kesehatan Indonesia 2023 dan hasil pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis hingga triwulan II 2026. Kedua sumber itu memberikan dasar penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyusun langkah pengendalian serta menetapkan sasaran penurunan prevalensi obesitas pada tahun-tahun mendatang.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, Arif menyatakan bahwa sekitar satu dari tiga orang di Jakarta mengalami obesitas. Pernyataan tersebut menggambarkan besarnya proporsi penduduk yang menghadapi persoalan kelebihan berat badan secara klinis. Angka itu juga menunjukkan bahwa obesitas bukan hanya persoalan individual, melainkan isu kesehatan yang perlu ditangani melalui pendekatan yang lebih luas, termasuk pencegahan, deteksi dini, edukasi, dan perubahan perilaku.

Temuan dari pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis memperlihatkan hasil yang sejalan. Hingga triwulan II 2026, sebanyak 612.548 orang diketahui mengalami obesitas dari total 1.944.494 orang yang menjalani skrining. Dengan demikian, proporsinya mencapai 31,5 persen. Data tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap masyarakat yang mengikuti program, sehingga menjadi salah satu gambaran terukur mengenai kondisi kesehatan penduduk yang telah menjalani skrining.

Perbedaan bentuk penyajian hasil survei dan hasil skrining tidak mengubah pesan utamanya: masalah obesitas di Jakarta masih berada pada tingkat tinggi. Penyebutan periode pemeriksaan, jumlah peserta, serta jumlah orang yang mengalami obesitas diperlukan agar dasar penetapan target Dinas Kesehatan DKI Jakarta dapat dipahami secara utuh. Dengan berangkat dari data tersebut, kebijakan untuk menekan prevalensi obesitas menjadi 27–28 persen pada 2028 dapat diarahkan secara lebih terukur dan dievaluasi berdasarkan perkembangan di lapangan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan angka obesitas melalui perubahan kebiasaan sehari-hari. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penurunan berat badan, tetapi juga mendorong masyarakat membangun pola hidup yang lebih aktif, seimbang, dan berkelanjutan. Perubahan perilaku dinilai penting karena obesitas berkaitan erat dengan kurangnya aktivitas fisik, pola makan tidak sehat, serta rutinitas perkotaan yang cenderung sedentari.

Salah satu inisiatif yang terus dijalankan ialah tantangan “Downgrade Ukuran Bajumu”. Program ini telah memasuki tahun keempat dan mengajak peserta memperbaiki gaya hidup melalui pengaturan makan serta peningkatan aktivitas fisik. Penurunan ukuran pakaian ditempatkan sebagai bonus dari proses tersebut, bukan sasaran utama. Dinkes menekankan bahwa tujuan terpenting adalah mencapai kondisi tubuh yang sehat, meningkatkan kebugaran, dan mengurangi risiko penyakit yang berkaitan dengan obesitas.

Selain tantangan tersebut, Dinkes DKI mengembangkan program “Jakarta Berjaga”, akronim dari bergerak, bekerja, berolahraga, dan bahagia. Peserta ditantang berjalan sedikitnya 7.500 langkah setiap hari selama 21 hari berturut-turut. Tantangan ini dirancang agar aktivitas fisik menjadi kebiasaan yang realistis dan dapat diterapkan di tengah kesibukan masyarakat. Peserta dapat memenuhi target melalui berjalan kaki saat berangkat atau pulang kerja, menggunakan tangga, maupun menyempatkan diri bergerak di sela aktivitas.

Program Jakarta Berjaga juga mendorong penerapan pola makan sehat melalui konsep “Isi Piringku”. Konsep tersebut mengarahkan masyarakat untuk menyeimbangkan konsumsi makanan pokok, lauk-pauk, sayur, dan buah sesuai kebutuhan. Di samping itu, masyarakat dianjurkan melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit per hari atau 150 menit per minggu.

Arif menyampaikan bahwa Jakarta Berjaga masih berjalan dan akan dilanjutkan melalui kampanye yang mendorong masyarakat untuk bergerak serta beraktivitas demi hidup sehat. Pesan ini diharapkan memperkuat kesadaran bahwa pencegahan obesitas dapat dimulai dari langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten.

Obesitas perlu dipahami dalam konteks kesehatan yang lebih luas, bukan semata-mata sebagai persoalan penampilan atau berat badan. Kementerian Kesehatan menyebut obesitas sebagai penyakit kronik yang ditandai oleh peningkatan massa lemak secara berlebihan. Kondisi tersebut dapat berkembang dalam waktu panjang dan berkaitan dengan berbagai faktor, termasuk pola makan, aktivitas fisik, lingkungan, serta kebiasaan sehari-hari. Pemahaman ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kampanye kesehatan karena penanganan obesitas memerlukan perhatian berkelanjutan dan tidak terbatas pada upaya menurunkan berat badan dalam jangka pendek.

Peningkatan massa lemak yang berlebihan dapat memperbesar risiko berbagai penyakit tidak menular. Risiko tersebut mencakup gangguan kesehatan yang berhubungan dengan metabolisme, jantung dan pembuluh darah, serta kondisi kronik lainnya. Kementerian Kesehatan juga mengaitkan obesitas dengan penurunan usia harapan hidup. Karena itu, pencegahan dan pengendalian obesitas ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat, terutama ketika perubahan gaya hidup membuat aktivitas harian semakin kurang aktif. Informasi kesehatan mengenai dampak obesitas diperlukan agar masyarakat dapat mengenali faktor risiko dan memperhatikan kebiasaan yang dijalani.

Arif mengingatkan bahwa perilaku hidup sedenter, seperti banyak duduk dan kurang bergerak, merupakan salah satu contoh faktor risiko penyakit tidak menular, terutama obesitas. Kebiasaan tersebut dapat muncul ketika seseorang menghabiskan banyak waktu untuk bekerja di depan komputer, menggunakan perangkat digital, berkendara, atau melakukan aktivitas lain tanpa cukup jeda untuk bergerak. Rendahnya aktivitas fisik dapat mengurangi pengeluaran energi, terutama apabila berlangsung bersamaan dengan pola konsumsi yang tidak seimbang. Penjelasan mengenai perilaku sedenter menjadi bagian dari konteks kesehatan yang mendasari kampanye, sesuai dengan keterangan Kementerian Kesehatan dan pengingat Arif mengenai faktor risiko penyakit tidak menular.