Jakarta | Fathan Subchi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024–2029, wafat. Kabar mengenai kepergian Fathan disampaikan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) melalui akun Instagram resminya pada Minggu, 25 Oktober 2026. Jakarta turut disebut dalam informasi yang beredar mengenai kabar tersebut. Tidak ada keterangan mengenai penyebab ataupun keadaan saat Fathan wafat dalam informasi yang disampaikan.
Penyampaian melalui akun resmi DPP PKB menjadi sumber kabar yang diketahui publik pada tanggal tersebut. Informasi yang tersedia berpusat pada wafatnya Fathan serta identitasnya sebagai anggota BPK untuk masa jabatan 2024–2029. Karena keterangan yang dibagikan tidak memuat rincian lain, informasi mengenai peristiwa itu perlu dipahami sesuai dengan hal-hal yang telah disampaikan, tanpa menambahkan dugaan tentang latar belakang atau keadaan yang tidak disebutkan.
Nama Fathan Subchi tercatat dalam konteks keanggotaannya di lembaga pemeriksa keuangan negara. Dalam kabar yang disampaikan PKB, periode jabatan 2024–2029 menjadi bagian dari pengenalan dirinya kepada pembaca. Partai tersebut menyampaikan kabar melalui kanal media sosial resminya, sehingga publik dapat mengetahui pengumuman itu dari unggahan tersebut. Jakarta juga dicantumkan sebagai lokasi dalam bahan informasi terkait, tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai konteks lokasi itu.
Dengan demikian, inti informasi yang tersedia adalah kabar wafatnya Fathan Subchi, anggota BPK periode 2024–2029, yang diumumkan DPP PKB lewat Instagram resmi pada Minggu, 25 Oktober 2026. Belum terdapat keterangan yang disertakan dalam informasi tersebut tentang penyebab wafat maupun keadaan yang menyertainya. Penyebutan Jakarta merupakan satu-satunya keterangan lokasi yang tersedia, sehingga tidak tepat untuk menarik kesimpulan tambahan di luar informasi itu.
Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Fathan Subchi atas nama keluarga besar partai. Pernyataan duka tersebut menjadi ungkapan kehilangan dari organisasi atas kepergian Fathan, yang menjabat sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan untuk periode 2024–2029. DPP PKB turut menyampaikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan dalam masa berduka ini. Ucapan tersebut menegaskan bahwa kabar wafatnya Fathan dirasakan sebagai kehilangan bersama oleh keluarga besar partai. Dalam menyampaikan belasungkawa, DPP PKB juga menyertakan doa bagi almarhum. Respons itu menjadi salah satu ungkapan duka yang muncul setelah Fathan berpulang, sekaligus menyampaikan simpati kepada orang-orang terdekatnya. Kepergian seorang pejabat publik seperti Fathan turut mengundang perhatian berbagai pihak yang pernah berhubungan dan bekerja bersama dengannya. Namun, pesan DPP PKB berfokus pada penyampaian belasungkawa dan doa, tanpa mengesampingkan kesedihan keluarga yang tengah menghadapi kehilangan. Ungkapan atas nama keluarga besar partai tersebut menunjukkan bahwa duka disampaikan secara kelembagaan, dengan penghormatan kepada almarhum serta perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, juga menyampaikan rasa duka atas wafatnya Fathan melalui akun Instagramnya. Ungkapan tersebut disampaikan secara pribadi melalui media sosial, melengkapi respons belasungkawa yang datang dari DPP PKB. Misbakhun memiliki hubungan kerja dengan Fathan karena keduanya pernah sama-sama bertugas di Komisi XI DPR. Pengalaman berada dalam komisi yang sama menjadi latar bagi Misbakhun untuk mengenang kepergian seorang rekan yang pernah menjalankan tugas di lingkungan parlemen. Dalam pesannya, ia menyampaikan doa bagi Fathan, bukan sekadar menyatakan rasa kehilangan. Doa itu mengharapkan agar amal ibadah almarhum diterima oleh Allah dan agar Fathan memperoleh tempat terbaik di sisi-Nya. Isi doa tersebut mencerminkan harapan bagi almarhum setelah wafat, sekaligus menjadi ungkapan penghormatan dari seorang rekan kerja. Misbakhun menyampaikan harapan itu melalui akun Instagramnya, sehingga pesan dukanya dapat diketahui oleh para pengikut dan publik yang mengakses akun tersebut. Tidak ada keterangan tambahan yang mengubah makna doa yang ia sampaikan. Pesan itu berpusat pada penerimaan amal ibadah Fathan dan tempat terbaik di sisi Allah, sesuai dengan doa yang disampaikan Misbakhun.
Ungkapan DPP PKB dan Misbakhun memperlihatkan respons duka dari dua pihak dengan konteks yang berbeda. DPP PKB menyampaikan belasungkawa atas nama keluarga besar partai, sedangkan Misbakhun menyuarakan dukanya melalui akun Instagram sebagai seseorang yang pernah bertugas bersama Fathan di Komisi XI DPR. Keduanya sama-sama menyertakan perhatian dan doa bagi almarhum. Dalam pesan Misbakhun, doa secara khusus mengarah pada harapan agar amal ibadah Fathan diterima dan ia mendapat tempat terbaik di sisi Allah. Penyampaian itu mempertahankan makna doa tanpa menambahkan isi atau kutipan lain. Bersama-sama, respons tersebut menggambarkan suasana kehilangan setelah wafatnya Fathan, anggota BPK periode 2024–2029. Belasungkawa dari partai dan doa dari mantan rekan di parlemen menjadi bentuk penghormatan yang disampaikan kepada almarhum, sekaligus menyatakan simpati kepada keluarga yang ditinggalkan. Kedua ungkapan tersebut hadir sebagai bagian dari kabar duka yang menyertai kepergian Fathan.
Perjalanan Fathan Subchi dalam lembaga negara mencakup masa pengabdian di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia tercatat menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selama dua periode berturut-turut, yaitu 2014–2019 dan 2019–2024. Dengan demikian, kiprahnya di DPR berlangsung selama dua masa keanggotaan sebelum ia menjalankan tugas di lembaga pemeriksa keuangan negara.
Selama periode 2014–2019, Fathan duduk sebagai anggota DPR melalui Fraksi PKB. Ia kembali menjadi anggota DPR dari fraksi yang sama untuk periode 2019–2024. Keterangan mengenai dua periode tersebut menunjukkan kesinambungan keterwakilan Fathan di parlemen, dari satu masa jabatan menuju masa jabatan berikutnya. Informasi yang tersedia mencatat afiliasi fraksi dan rentang periodenya, tanpa merinci penugasan atau posisi lain yang mungkin pernah dijalankannya di DPR.
Setelah masa keanggotaan DPR periode 2019–2024, Fathan menjabat sebagai anggota BPK untuk periode 2024–2029. Peralihan yang tercatat tersebut menempatkannya di lembaga yang berbeda dengan parlemen, dengan masa jabatan BPK yang dimulai pada 2024. Sebelum wafat, ia bertugas sebagai anggota VI BPK. Keterangan ini menjadi bagian dari riwayat jabatannya pada periode tersebut, sekaligus membedakan penugasan terakhirnya dari masa pengabdian sebelumnya sebagai anggota DPR.
Rangkaian jabatan yang dapat dipastikan dari informasi tersebut adalah keanggotaan DPR Fraksi PKB pada 2014–2019 dan 2019–2024, kemudian keanggotaan BPK pada 2024–2029. Dalam masa bertugas di BPK, Fathan tercatat sebagai anggota VI. Penyebutan periode dan jabatan itu memberikan gambaran mengenai lintasan kelembagaan yang dijalani Fathan, tanpa menambahkan rincian mengenai tugas, capaian, ataupun kronologi lain yang tidak disebutkan dalam keterangan yang tersedia.
Perjalanan profesional Fathan Subchi mencakup bidang pendidikan tinggi, pelayanan pemerintahan, perkoperasian, dan dunia usaha. Sejak 2022, ia tercatat sebagai dosen di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) di Jakarta. Peran akademik tersebut menjadi bagian dari kiprahnya setelah menjalani sejumlah tanggung jawab di lembaga publik dan organisasi ekonomi. Pengalaman lintas sektor ini menggambarkan ragam lingkungan kerja yang pernah ia jalani sebelum dan selama masa pengabdiannya sebagai pejabat negara.
Pada 2013 hingga 2014, Fathan bertugas sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia. Dalam posisi tersebut, ia bekerja di lingkungan kementerian yang menangani urusan ketenagakerjaan. Sebelumnya, dari 2005 sampai 2012, ia menjabat Direktur Induk Koperasi Syirkah Muawanah Nahdlatul Ulama di Jakarta. Ia juga pernah menjadi komisaris PT Aman Sinar Lestari di Jakarta, dengan masa tugas yang tercatat berlangsung pada 2005 hingga 2010.
Baca juga: Mantan Anggota Polisi Terbukti Bersalah Bunuh Adik Ipar, Dihukum Mati | KPK Kembali Sita Mobil Anggota DPRD Bengkulu, Terungkap Jaringan Korupsi







