Fathan Subchi Wafat pada Usia 56 Tahun, PKB Sampaikan Duka

oleh -734 Dilihat
oleh
Fathan Subchi Wafat pada Usia 56 Tahun, PKB Sampaikan Duka

Jakarta | Fathan Subchi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, meninggal dunia pada Minggu, 25 Oktober, dalam usia 56 tahun. Kabar wafat tersebut disampaikan melalui pernyataan belasungkawa dari Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB). Informasi yang disampaikan menyebutkan usia dan tanggal kepergian Fathan, tanpa merinci penyebab maupun lokasi wafatnya. Karena itu, kabar duka ini berfokus pada kepergian seorang pejabat negara yang juga pernah berkiprah sebagai wakil rakyat dari PKB.

DPP PKB menyampaikan ungkapan duka melalui unggahan di akun Instagram partai. Dalam pernyataan itu, PKB mengenang Fathan sebagai anggota BPK RI sekaligus mantan anggota Fraksi PKB DPR RI untuk periode 2014–2024. Penyebutan dua peran tersebut menggambarkan perjalanan pengabdiannya di lembaga negara dan parlemen. Unggahan itu menjadi saluran resmi partai untuk menyampaikan penghormatan kepada almarhum serta mengabarkan rasa kehilangan kepada para kader dan masyarakat yang mengikuti aktivitas PKB.

Melalui pesan tersebut, PKB juga menyampaikan doa bagi Fathan dan keluarga yang ditinggalkan. Partai berharap dosa almarhum diampuni dan seluruh amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT. Kepada keluarga, kerabat, serta orang-orang terdekat Fathan, PKB mendoakan agar mereka diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi masa berduka. Pesan itu menempatkan doa dan dukungan sebagai inti ungkapan belasungkawa, sekaligus mencerminkan penghormatan atas pengabdian Fathan selama menjadi anggota BPK RI dan saat bertugas di DPR RI bersama Fraksi PKB. Kepergiannya pada usia 56 tahun menjadi kabar duka bagi partai dan pihak-pihak yang pernah bekerja bersamanya. Hingga pernyataan yang disampaikan PKB tersebut, tidak ada keterangan tambahan mengenai keadaan atau peristiwa yang mendahului wafatnya. Karena itu, informasi yang dapat dipastikan dari ungkapan resmi partai terbatas pada tanggal, usia, jabatan, riwayat sebagai anggota fraksi, serta doa bagi almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.

Perjalanan jabatan publik Fathan Subchi mencakup masa pengabdian di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan penugasannya di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pada periode 2024–2029, Fathan menjabat sebagai anggota BPK RI. Jabatan tersebut menandai tahap baru dalam perjalanan publiknya setelah ia menyelesaikan dua periode sebagai anggota DPR RI. Rentang waktu dan urutan jabatan ini memberikan gambaran tentang peralihan peran yang dijalaninya di lembaga negara.

Sebelum menduduki posisi sebagai anggota BPK RI, Fathan merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia menjalankan jabatan tersebut selama dua periode, yakni dari 2014 hingga 2024. Dengan demikian, kiprahnya di DPR berlangsung selama satu dekade sebelum periode penugasannya di BPK dimulai pada 2024. Informasi mengenai masa jabatan ini menunjukkan kesinambungan keterlibatannya dalam jabatan publik, tanpa perlu menambahkan rincian lain di luar periode dan lembaga tempat ia bertugas.

Urutan jabatan Fathan dapat diringkas dengan jelas: ia mengawali rentang yang disebutkan di sini sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKB pada 2014, menjalani dua periode hingga 2024, lalu menjabat sebagai anggota BPK RI untuk periode 2024–2029. Kedua jabatan itu merupakan bagian penting dari catatan karier publiknya. Penyebutan periode secara berurutan juga membantu menempatkan masa kerja di DPR dan keanggotaan di BPK dalam konteks waktu yang tepat. Berdasarkan informasi tersebut, Fathan tercatat telah mengemban jabatan di dua lembaga negara berbeda. Uraian ini terbatas pada nama lembaga, afiliasi fraksi yang disebutkan untuk masa di DPR, serta periode jabatan masing-masing, sehingga tidak menyertakan keterangan lain yang tidak tercantum dalam informasi sumber.

Fathan Subchi dikenal memiliki latar panjang dalam organisasi kemahasiswaan Islam, khususnya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Keterlibatannya dalam PMII menjadi bagian penting dari perjalanan organisasi dan kepemimpinannya, jauh sebelum ia dipercaya memegang posisi di lingkungan alumni. Riwayat tersebut memperlihatkan bahwa kiprahnya berkembang melalui sejumlah jenjang kepengurusan, dimulai dari tingkat cabang di Jakarta hingga kepengurusan nasional. Pengalaman berorganisasi itu menempatkannya dalam rangkaian kader yang pernah berkontribusi pada kegiatan dan kepemimpinan PMII. Dalam perjalanan berikutnya, hubungan Fathan dengan organisasi tersebut tetap berlanjut melalui peran sebagai alumni dan pengurus organisasi alumni.

Secara kronologis, Fathan pernah menjadi Ketua Pengurus Cabang PMII Jakarta pada 1995. Jabatan di tingkat cabang itu merupakan bagian awal dari rekam jejak kepemimpinannya di PMII. Dua tahun kemudian, pada 1997–1998, ia menjabat Ketua Pengurus Besar PMII. Perpindahan dari kepengurusan cabang ke kepengurusan besar menunjukkan kesinambungan keterlibatannya dalam struktur organisasi, dari lingkup Jakarta menuju tingkat nasional. Rentang jabatan tersebut juga menandai masa ketika ia dipercaya menjalankan tanggung jawab yang lebih luas dalam organisasi. Informasi mengenai urutan dan masa jabatan ini menjadi unsur utama dalam mengenali perjalanan Fathan sebagai aktivis PMII.

Setelah menjalani kiprah dalam kepengurusan PMII, Fathan juga tercatat sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Pengurus Besar PMII (IKA PB PMII). Peran tersebut memperlihatkan kelanjutan keterhubungannya dengan organisasi, kali ini dalam wadah yang menghimpun para alumni. Sebagai ketua umum, namanya berada di figur yang memimpin organisasi alumni PMII. Dengan demikian, riwayat organisasinya mencakup pengalaman sebagai aktivis, pemimpin di tingkat cabang, pengurus besar, hingga pemimpin organisasi alumni. Rangkaian itu memberi gambaran tentang perjalanan Fathan di lingkungan PMII dari masa mahasiswa sampai keterlibatan dalam jejaring alumni, sekaligus menjelaskan mengapa rekam jejak organisasinya kerap disebut ketika mengenang kiprah dan perannya.

Catatan perjalanan organisasi Fathan Subchi mencakup pengalamannya di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada 2005, ia tercatat pernah menjadi anggota Departemen Ekonomi dan Pemberdayaan Umat di Pengurus Pusat MUI. Informasi ini menambah gambaran mengenai ragam organisasi yang pernah menjadi bagian dari perjalanan dirinya, di luar kiprah yang lebih sering disorot dalam pemberitaan tentang jabatan publik maupun aktivitas politiknya. Keterangan mengenai posisi tersebut perlu dibaca sesuai batas informasi yang tersedia: ia tercatat sebagai anggota departemen pada tingkat pusat, pada tahun yang disebutkan.

Nama departemen itu menunjukkan bidang yang menjadi lingkup organisasinya, yakni ekonomi dan pemberdayaan umat. Namun, keterangan yang tersedia tidak merinci program, tanggung jawab khusus, atau kegiatan yang dijalankan Fathan selama menjadi anggota. Karena itu, pengalaman ini dapat disampaikan sebagai catatan keanggotaan organisasi, tanpa menambahkan uraian tentang kontribusi tertentu yang tidak tercantum dalam sumber. Demikian pula, tidak ada dasar dari informasi tersebut untuk menyimpulkan bentuk keterlibatannya dalam kebijakan atau kegiatan MUI secara lebih luas.

Pengalaman di MUI menjadi salah satu informasi tambahan dalam profil Fathan Subchi. Catatan tahun 2005 tersebut berdiri sebagai bagian tersendiri dari riwayat organisasinya. Informasi itu tidak dengan sendirinya menjelaskan kaitan keanggotaan di departemen MUI dan jabatan-jabatan lain yang pernah ia emban. Dengan menjaga pemisahan tersebut, pembaca dapat melihat fakta yang tercatat tanpa menganggap adanya hubungan sebab-akibat atau kesinambungan peran yang belum dijelaskan sumber. Rincian mengenai pengalamannya di MUI, sejauh yang tercatat, terbatas pada keanggotaan di Departemen Ekonomi dan Pemberdayaan Umat pada Pengurus Pusat MUI pada 2005. Keterangan singkat ini melengkapi profilnya dengan satu unsur riwayat organisasi yang dapat disebut secara terukur dan hati-hati.