Hari Santri dan Peran Pesantren di Tengah Perubahan Zaman

oleh -61 Dilihat
oleh

Yogyakarta | Kecerdasan buatan kini dapat menyajikan jawaban dalam hitungan detik, sementara media sosial memberi ruang bagi siapa pun untuk menyampaikan pendapat. Kemudahan ini membuka akses luas terhadap pengetahuan dan mempercepat pertukaran gagasan. Namun, derasnya arus informasi juga membawa tantangan: fakta dan kebohongan dapat beredar berdampingan, sering kali dengan tampilan yang sama meyakinkannya. Kecepatan memperoleh jawaban belum tentu sejalan dengan kemampuan memahami persoalan.

Di tengah keadaan tersebut, banyaknya informasi tidak otomatis membuat seseorang semakin berilmu. Informasi dapat dikumpulkan, dibagikan, bahkan dihafalkan, tetapi pemahaman menuntut proses yang lebih dalam. Seseorang perlu menimbang sumber, menguji alasan, melihat konteks, dan menyadari batas pengetahuannya. Karena itu, penting untuk membedakan akses pada informasi dari ilmu yang benar-benar dipahami. Ilmu bukan hanya soal mengetahui sesuatu, melainkan juga kemampuan menggunakan pengetahuan secara bertanggung jawab dan mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain.

Perenungan ini relevan ketika masyarakat memperingati Hari Santri setiap 22 Oktober. Tanggal tersebut berkaitan dengan Resolusi Jihad yang menyerukan perlawanan terhadap upaya penjajahan kembali dan menjadi bagian penting dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peringatan ini memberi kesempatan untuk mengenang kontribusi kaum santri, sekaligus memahami bahwa warisan perjuangan tidak berhenti pada kisah masa lalu. Nilai keberanian, pengabdian, dan tanggung jawab sosial tetap dapat menjadi bekal menghadapi tantangan zaman.

Hari Santri juga mengajak masyarakat meninjau kembali jati diri santri dan peran pesantren bagi masa depan bangsa. Di tengah perubahan teknologi dan kehidupan publik yang semakin cepat, pesantren dapat terus menumbuhkan tradisi belajar yang memadukan keluasan wawasan dengan kedalaman akhlak. Santri tidak cukup hanya mampu mengakses pengetahuan baru; mereka juga perlu mengembangkan daya kritis, sikap terbuka, dan kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan. Dengan demikian, pesantren berkontribusi bukan semata sebagai lembaga pendidikan, tetapi sebagai ruang pembentukan manusia yang mampu mencari kebenaran, menjaga martabat sesama, serta menggunakan ilmu untuk kemaslahatan bersama.

Makna santri tidak dapat dibatasi pada riwayat seseorang yang pernah belajar di pesantren, pakaian yang dikenakannya, atau kemampuannya membaca kitab kuning. Sarung dan peci dapat menjadi bagian dari tradisi, sementara penguasaan kitab merupakan bekal penting, tetapi keduanya bukan ukuran tunggal kesantrian. Lebih mendasar dari tanda-tanda tersebut ialah sikap batin: rendah hati di hadapan keluasan ilmu, tekun mencari kebenaran, dan bersedia meninjau kembali pemahaman ketika ditemukan pengetahuan yang lebih kuat. Dengan pengertian ini, kesantrian adalah nilai dan cara belajar yang dapat tumbuh dalam berbagai lingkungan kehidupan.

Belajar pun tidak berhenti ketika seseorang lulus dari pesantren, sekolah, atau perguruan tinggi. Proses itu tidak dibatasi usia maupun jenjang pendidikan. Murid, siswa, mahasiswa, ustaz, guru, dosen, dan kiai sama-sama memiliki ruang untuk memperdalam pengetahuan serta memperbaiki cara memahami persoalan. Pengalaman dan kedudukan dapat memberi seseorang wawasan, tetapi tidak menjadikannya selesai belajar. Perubahan sosial, perkembangan ilmu, dan tantangan baru menuntut setiap orang untuk terus membaca, berdialog, menguji informasi, serta mengambil pelajaran dari pengalaman. Sikap terbuka semacam ini membantu pengetahuan tetap relevan dan dapat digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Semakin luas pengetahuan yang diperoleh, semestinya semakin besar pula kesadaran seseorang terhadap hal-hal yang belum ia ketahui. Kerendahan hati intelektual bukan berarti meragukan segala sesuatu tanpa dasar, melainkan mengakui batas pemahaman dan tidak tergesa-gesa menganggap diri paling benar. Dari kesadaran itu tumbuh keberanian untuk bertanya, mencari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, dan memperbarui pandangan jika bukti atau keadaan berubah. Tujuan belajar bukan sekadar menambah informasi atau memperoleh pengakuan, tetapi mengarahkan ilmu kepada kemaslahatan. Dalam semangat Hari Santri, siapa pun dapat menghidupkan nilai tersebut: terus belajar, menjaga adab dalam mencari kebenaran, dan memakai pengetahuan dengan tanggung jawab demi kebaikan bersama.

Menuntut ilmu sepanjang hayat merupakan bagian penting dari pesan pendidikan Islam. Ajaran ini tercermin dalam hadis Nabi Muhammad SAW, “thalab al-'ilmi faridhatun 'ala kulli muslim,” yang menegaskan kewajiban mencari ilmu bagi setiap muslim. Kewajiban tersebut tidak berhenti setelah seseorang menyelesaikan pendidikan formal atau meninggalkan bangku pesantren. Setiap tahap kehidupan menghadirkan persoalan dan kebutuhan baru, sehingga belajar terus-menerus diperlukan agar seseorang mampu memahami keadaan, mengambil keputusan secara bijaksana, serta menjalankan tanggung jawabnya dengan lebih baik.

Dalam pandangan ini, ilmu tidak dapat dipersempit menjadi kumpulan informasi atau penguasaan materi semata. Pengetahuan seharusnya membantu membentuk akhlak, menumbuhkan kebijaksanaan, dan memperbaiki kehidupan bersama. Proses belajar juga mengajak seseorang untuk menguji pemahaman, mendengarkan pandangan yang berbeda, dan menyadari batas pengetahuannya. Karena itu, pendidikan yang bermakna menghubungkan penguasaan ilmu dengan adab dan tanggung jawab. Nilai tersebut relevan ketika masyarakat menghadapi perubahan teknologi, sosial, dan budaya yang berlangsung cepat, sementara tantangan baru menuntut pemahaman yang cermat dan sikap yang berimbang.

Pesantren memiliki tanggung jawab untuk merawat tradisi keilmuan sekaligus menyediakan ruang bagi penelitian, dialog, dan pengembangan pengetahuan. Pengkajian kitab dan warisan ulama dapat berjalan berdampingan dengan perhatian terhadap persoalan kontemporer, metode penelitian, serta perkembangan ilmu pengetahuan. Keterbukaan semacam ini bukan berarti menerima setiap perubahan tanpa pertimbangan. Pesantren dapat menilai gagasan baru melalui kajian kritis, berlandaskan prinsip agama dan kemaslahatan. Menjaga tradisi berbeda dari membekukan masa lalu: tradisi yang hidup terus dipelajari, ditafsirkan, dan diwariskan secara bertanggung jawab. Dengan cara itu, pesantren mempertahankan dasar nilai dan kesinambungan keilmuan, sambil berdialog dengan kebutuhan zaman serta mendorong lahirnya pemahaman yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pembicaraan mengenai pesantren di tengah perubahan zaman perlu disampaikan secara utuh. Penghargaan terhadap sejarah, tradisi keilmuan, dan sumbangan pesantren bagi masyarakat tetap penting, tetapi tidak cukup jika hanya berisi pujian. Lembaga pendidikan, seperti institusi lainnya, menghadapi ujian dan memiliki tanggung jawab untuk menanggapi persoalan yang muncul di dalam lingkungannya. Mengakui adanya masalah bukanlah upaya merendahkan pesantren, melainkan langkah awal untuk menjaga mutu pendidikan serta melindungi para santri dan warga yang berada di bawah pengasuhannya.

Sejumlah persoalan yang perlu ditangani secara serius mencakup perilaku tidak bermoral oleh oknum pengasuh atau pengelola, penyalahgunaan kewenangan, dan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, terdapat dugaan bahwa lembaga pendidikan dimanfaatkan untuk menyebarkan paham kekerasan serta permusuhan terhadap negara. Setiap laporan dan dugaan semacam ini memerlukan pemeriksaan yang cermat, perlindungan bagi pihak yang terdampak, dan penegakan aturan yang adil. Kasus-kasus tersebut tidak semestinya ditutupi demi menjaga nama baik lembaga. Menyembunyikan penyimpangan justru dapat memperpanjang kerugian, mengikis kepercayaan masyarakat, dan menghalangi upaya perbaikan.

Namun, keberadaan kasus tertentu juga tidak patut dijadikan dasar untuk menggeneralisasi seluruh pesantren. Banyak pesantren tetap menjalankan pendidikan akhlak, mendampingi masyarakat, dan menanamkan nilai kebangsaan. Perannya sebagai benteng pembentukan karakter, pusat pemberdayaan masyarakat, serta penjaga keutuhan bangsa terlihat melalui kegiatan pendidikan, sosial, dan keagamaan yang berlangsung sehari-hari. Pengakuan atas kontribusi tersebut dapat berjalan beriringan dengan sikap kritis terhadap praktik yang menyimpang. Membela dan menjaga kehormatan pesantren bukan berarti membenarkan semua hal yang terjadi di dalamnya. Justru, komitmen terhadap pesantren menuntut keberanian untuk mengungkap dan membersihkan penyimpangan secara tegas, adil, dan bertanggung jawab, sembari memperkuat tata kelola serta mekanisme pengawasan agar lembaga yang amanah dapat terus berkembang dan kepercayaan publik tetap terjaga.

Baca juga: Perubahan Jadwal KRL Jabodetabek untuk September 2026 | Perubahan Jadwal KRL dan Imbangan Transportasi di Jakarta