I.League: Sanksi Pengurangan Poin Belum Diatur dalam Kode Disiplin

oleh -84 Dilihat
oleh
I.League: Sanksi Pengurangan Poin Belum Diatur dalam Kode Disiplin

Jakarta | I.League menyatakan bahwa hingga saat ini belum terdapat aturan dalam Kode Disiplin yang menjadi dasar untuk menjatuhkan sanksi pengurangan poin kepada klub Super League akibat kerusuhan suporter. Penjelasan tersebut disampaikan setelah beredar spekulasi bahwa Persija Jakarta dapat kehilangan poin menyusul keributan suporter dalam pertandingan melawan Persita Tangerang. Isu itu berkembang di tengah perhatian publik terhadap kemungkinan konsekuensi disipliner atas insiden tersebut, tetapi belum menjadi keputusan resmi dari penyelenggara kompetisi.

Dengan demikian, kabar mengenai pengurangan poin bagi Persija perlu dibedakan dari tindakan atau putusan yang benar-benar telah ditetapkan. I.League menegaskan bahwa ketentuan yang berlaku belum mengatur hukuman berupa pengurangan poin dalam konteks tersebut. Pernyataan itu bukan pengumuman bahwa Persija telah dijatuhi sanksi, dan tidak pula mengonfirmasi bahwa klub tersebut akan kehilangan poin. Sampai ada dasar regulasi dan keputusan dari pihak berwenang, spekulasi yang beredar tidak dapat diperlakukan sebagai hasil proses disipliner.

Dalam penanganan insiden pertandingan, aspek yang dapat diperiksa dan bentuk sanksi harus merujuk pada regulasi kompetisi serta Kode Disiplin yang berlaku. Karena itu, penilaian terhadap keributan suporter dan kemungkinan tindak lanjutnya bergantung pada proses pemeriksaan, fakta yang dihimpun, dan kewenangan lembaga terkait. Keterangan I.League mengenai belum adanya dasar untuk pengurangan poin memberikan batas yang jelas terhadap rumor yang beredar, tanpa menghapus kemungkinan adanya evaluasi atau langkah lain sesuai aturan yang tersedia. Publik dan klub sebaiknya menunggu informasi resmi agar tidak menyamakan dugaan dengan keputusan final.

Persita Tangerang menundukkan Persija Jakarta dengan skor 3-2 dalam pertandingan pekan kelima Super League 2026/2027. Laga tersebut berlangsung di Banten International Stadium pada Sabtu (17/10/2026) dan menghadirkan persaingan ketat hingga peluit akhir. Hasil di lapangan kemudian menjadi perhatian bukan hanya karena selisih gol yang tipis, tetapi juga karena keributan antarsuporter yang mewarnai pertandingan. Peristiwa itu memunculkan pembicaraan mengenai kemungkinan sanksi terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Di tengah pembahasan itu, berkembang pula spekulasi bahwa Persija dapat menerima hukuman berupa pengurangan poin. Wacana tersebut menjadi perhatian publik setelah pertandingan, terutama karena sanksi semacam itu berpotensi memengaruhi posisi klub dalam persaingan liga. Namun, kemungkinan hukuman tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan rumor yang beredar. Penanganan perkara harus merujuk pada proses dan ketentuan disiplin yang berlaku, serta keputusan resmi otoritas sepak bola setelah menelaah laporan terkait pertandingan.

Direktur Utama I.League Ferry Paulus memberikan penjelasan mengenai perkara tersebut dalam konferensi pers di kantor I.League, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/10/2026). Ia menyampaikan keterangan saat memaparkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang membahas pertandingan Persita kontra Persija. Dengan demikian, konteks penjelasan I.League berkaitan langsung dengan tindak lanjut atas laga yang berakhir 3-2 sekaligus insiden antarsuporter yang menyertainya. Pemaparan hasil sidang itu menjadi kesempatan untuk menjelaskan proses penanganan kasus dan merespons spekulasi tentang pengurangan poin. Penjelasan dari pihak liga dan hasil pemeriksaan disiplin menjadi rujukan yang lebih kuat dibanding dugaan yang beredar, sementara perhatian terhadap keributan tersebut menunjukkan pentingnya menjaga keamanan pertandingan dan kepatuhan pada aturan kompetisi.

Ferry menjelaskan bahwa Kode Disiplin PSSI yang saat ini berlaku belum memuat ketentuan khusus mengenai pengurangan poin sebagai hukuman atas kerusuhan suporter. Dalam penanganan insiden pertandingan, keputusan disiplin harus merujuk pada aturan yang sudah tercantum dan dapat diterapkan secara jelas. Karena belum ada pasal yang secara tegas mengatur pemotongan poin dalam konteks tersebut, sanksi itu tidak dapat langsung dijatuhkan kepada Persija. Penjelasan ini menempatkan persoalan pada dasar regulasi, bukan semata-mata pada berat atau ringannya insiden yang terjadi.

Menurut Ferry, larangan atau ketentuan yang secara spesifik mencakup indikasi kerusuhan suporter belum tercantum dalam kode disiplin. Artinya, kode yang tersedia belum memberikan landasan eksplisit untuk menjadikan dugaan kerusuhan sebagai alasan pengurangan poin bagi klub. Penerapan hukuman yang tidak memiliki rujukan tegas berisiko menimbulkan ketidakpastian, baik bagi klub maupun bagi pihak lain yang terlibat dalam kompetisi. Oleh sebab itu, keputusan Komdis PSSI untuk insiden laga tersebut harus dipahami berdasarkan aturan yang dapat digunakan saat ini, bukan dengan menganggap bahwa pemotongan poin telah diatur secara otomatis.

Komdis PSSI memutuskan sanksi yang berbeda bagi kelompok suporter dan klub. The Jakmania dilarang melakukan tur tandang selama setengah musim, sementara Persija dikenai denda sebesar Rp30 juta. Sanksi terhadap kelompok suporter membatasi kehadiran mereka dalam perjalanan untuk mendukung tim di laga tandang, sedangkan denda menjadi hukuman finansial bagi klub. Keputusan tersebut menunjukkan bentuk tindakan disipliner yang dipilih dalam perkara ini tanpa menjatuhkan pengurangan poin. Dengan demikian, Persija tetap tidak kehilangan poin akibat insiden tersebut, karena kode disiplin yang berlaku belum secara khusus menyediakan dasar untuk hukuman itu.

Ferry menegaskan bahwa kekosongan ketentuan spesifik tidak berarti insiden suporter diabaikan. Namun, penjatuhan sanksi perlu mengikuti batas dan rumusan yang tersedia dalam regulasi. Jika pengurangan poin hendak digunakan untuk perkara kerusuhan suporter pada masa mendatang, aturan terkait perlu dirumuskan secara jelas terlebih dahulu, termasuk cakupan pelanggaran dan pihak yang dapat dikenai hukuman. Untuk kasus ini, keputusan yang diumumkan tetap berupa larangan tur tandang bagi The Jakmania selama setengah musim dan denda Rp30 juta kepada Persija. Tanpa landasan yang tegas, pengurangan poin tidak dapat diterapkan langsung kepada klub tersebut berdasarkan insiden ini.

I.League membuka kemungkinan untuk mendorong pembentukan aturan khusus yang dapat menjatuhkan hukuman lebih berat kepada klub apabila suporternya terlibat dalam kerusuhan. Gagasan tersebut masih berupa kemungkinan untuk mengusulkan atau membentuk ketentuan, bukan regulasi yang telah berlaku. Karena itu, sanksi pengurangan poin belum dapat disebut sebagai hukuman yang sudah tersedia dalam kode disiplin saat ini. Pembahasan mengenai aturan baru perlu dibedakan dari penerapan sanksi yang memang tercantum dalam ketentuan yang berlaku.

Spekulasi mengenai pengurangan poin kembali mengemuka setelah The Jakmania menjadi sorotan dalam kaitan dengan insiden penyerangan terhadap bus Persib Bandung U-18. Peristiwa itu memunculkan pembicaraan tentang bentuk hukuman yang dapat dikenakan apabila tindakan kekerasan melibatkan suporter sebuah klub. Namun, munculnya spekulasi tersebut tidak dengan sendirinya berarti klub telah dijatuhi pengurangan poin, ataupun bahwa hukuman itu sudah diatur secara resmi. Pembentukan aturan khusus masih menjadi hal yang dapat didorong, sementara penerapan sanksi harus merujuk pada ketentuan yang sah.

Dalam pandangan Ferry, perhatian utama semestinya tertuju pada keamanan dan kenyamanan penonton. Pertandingan sepak bola kini semakin banyak dihadiri oleh keluarga, perempuan, dan anak-anak, sehingga lingkungan stadion yang aman menjadi semakin penting. Penonton perlu dapat menyaksikan pertandingan tanpa khawatir terhadap ancaman kekerasan atau gangguan keselamatan. Pertimbangan itu juga menegaskan bahwa pembahasan mengenai sanksi bukan hanya soal konsekuensi bagi klub, melainkan berkaitan dengan upaya menjaga pengalaman menonton tetap nyaman bagi semua kalangan. Karena itu, setiap wacana mengenai regulasi baru perlu ditempatkan dalam konteks perlindungan penonton, tanpa mengesankan bahwa perubahan aturan atau hukuman pengurangan poin telah ditetapkan.

Baca juga: Usulan Car Free Day Dua Kali Seminggu: Mengukur Efektivitas Pengurangan Polusi