Daerah  

IPTU Udi Muhdi Pantau Langsung Operasi KRYD, Sasar Debt Collector di Wilkum Polsek Cikupa

IPTU Udi Muhdi Pantau Langsung Operasi KRYD, Sasar Debt Collector di Wilkum Polsek Cikupa

Tangerang – Personel Polsek Cikupa melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa, 03 Maret 2026 pukul 13.00 WIB sampai selesai, di wilayah hukum Polsek Cikupa.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pawas IPTU Udi Muhdi dengan melakukan pemantauan dan pengecekan di sejumlah titik, salah satunya di Kantor Leasing Elang Avenue Citra Raya, Desa Cikupa.

Dalam operasi tersebut, sasaran kegiatan adalah Mata Elang (Matel) atau debt collector yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Cikupa. Petugas memberikan himbauan agar para debt collector tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan secara sepihak serta wajib melengkapi surat tugas dan dokumen resmi dari pihak leasing atau bank sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul akibat praktik penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa Polsek Cikupa akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas debt collector yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan penarikan kendaraan yang tidak sesuai aturan. Polri hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolsek.