Jacob Ereste : Kedaulatan, Kecerdasan dan Kesejahteraan Dalam Kemerdekaan (Renungan Bagi Negarawan) 

oleh -246 Dilihat
oleh

Patrolihukumindonesia.com | Pemimpin Indonesia masa depan yang diharap dapat dihasilkan oleh Pemilu 2024 adalah pemimpin yang memiliki kemampuan menyatukan segenap elemen bangsa untuk menata ulang tata kelola negara dan mengefektifkan semua aset bangsa — materi maupun non materi — untuk dikelola sebaik mungkin demi dan untuk kesejahteraan dan kemerdekaan bangsa dan negara dari pengaruh bangsa dan negara asing.

 

Masalah korupsi tak lagi bisa basa-basi, harus diberantas habis dan segera memberlakukan UU Penyitaan aset mereka yang korup serta menerapkan hukuman mati.

 

Menurut Machfud MD dalam kondisi negara dan bangsa yang sudah rusak parah seperti sekarang ini, dalam teori klasiknya seperti di Amerika Latin mesti ada kudeta, pengambilalihan kekuasaan dengan cara kekerasan — kudeta untuk menyelamatkan negara dan bangsa — agar tidak hancur lebur oleh pemimpin yang kuat dan tegas bertindak tegas melakukan penyelamatan. Jadi ketika demokrasi telah menjadi anarki — korupsi di semua sektor, eksekutif, legislatif dan yudikatif hingga para pengusaha — memang harus diambil alih untuk melakukan perubahan total.

 

Artinya, esensi dari usungan calon Presiden Indonesia dalam Pemilu 2024 yang ingin melakukan perubahan sudah benar. Sebab Pemilu itu sendiri intinya adalah untuk melakukan perubahan mulai dari pengelolanya sampai kebijakan rezim yang tidak tepat untuk dijadikan prioritas unggulan membangun bangsa dan negara Indonesia yang sudah rusak parah tata kelola, program serta teknis pelaksanaannya.

 

Keinginan untuk melanggengkan kekuasaan itu artinya pun dapat dipahami adanya hasrat untuk memaksakan kehendak yang tidak sesuai dengan aspirasi dan cita-cita kolektif segenap warga bangsa seperti yang tertuang dalam amanah (pembukaan) UUD 1945 untuk melindungi segenap warga bangsa Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Jadi jelas tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia yang telah diproklamasikan pada sejak 78 tahun silam itu mengemban amanah bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus dan wajib melindungi segenap warga bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk maju serta menikmati kesejahteraan dengan kecerdasan hidup yang berdasarkan falsafah bangsa — yang juga telah dijadikan ideologi negara — yaitu Pancasila.

 

 

Banten, 7 Agustus 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *