Yogyakarta — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang selaras dengan kebutuhan keamanan nasional. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, saat memimpin Rapat Koordinasi Akselerasi Menuju Zero Blankspot dan Penguatan Kapasitas Keamanan Siber di Yogyakarta, Kamis (26/6/2025).
Eko Dono menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 82 Tahun 2022, penguatan keamanan siber nasional tidak dapat dipisahkan dari tata kelola politik dan keamanan negara. Kemenko Polkam mendapat mandat sebagai penghubung integrasi lintas sektor untuk memastikan perencanaan pembangunan TIK berjalan harmonis dengan kebutuhan keamanan nasional.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan fundamental untuk menjawab tuntutan zaman. Namun, masih terdapat kesenjangan akses dan kualitas layanan TIK di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Eko Dono.
Data dari BAKTI Komdigi per Maret 2025 mencatat dari 84.276 desa di Indonesia, sekitar 9,6 persen desa masih memiliki cakupan sinyal dan kualitas internet rendah, sementara 2,2 persen desa belum terjangkau sinyal seluler sama sekali. Desa-desa tersebut tersebar di wilayah strategis seperti Papua, Maluku, Kalimantan, dan Sulawesi, yang menjadi fokus penting dari sisi geopolitik dan ketahanan nasional.
“Kesenjangan ini bukan sekadar persoalan infrastruktur, tapi juga menyangkut hak dasar warga negara untuk memperoleh akses informasi setara. Oleh sebab itu, agenda Zero Blankspot merupakan cerminan komitmen keadilan pembangunan di Indonesia,” jelasnya.
Deputi Bidkoor Kominfo itu juga menyoroti risiko meningkatnya ancaman siber seiring dengan digitalisasi masif yang belum dibarengi sistem keamanan kokoh. Dalam dua tahun terakhir, serangan siber terhadap lembaga pemerintah, infrastruktur informasi vital, hingga data pribadi meningkat baik dari segi volume maupun metode.
“Tanpa mitigasi adaptif, kita berisiko mengalami disrupsi digital yang merusak kepercayaan publik dan melemahkan kedaulatan negara. Penguatan sistem deteksi dini, respons insiden, dan pengelolaan keamanan informasi harus berjalan paralel dengan pembangunan konektivitas,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri, Suprayitno, menyatakan Kemendagri mendorong pemerintah daerah mencanangkan Zero Blankspot di wilayahnya dengan melakukan pemetaan hingga tingkat desa dan kelurahan. Hal ini menjadi baseline perencanaan pusat dan daerah untuk mengurangi angka blankspot.
“Kami juga meminta Gubernur, Bupati, dan Walikota memberikan jaminan stabilitas keamanan dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah. Prioritas diberikan untuk akses jaringan di sekolah, rumah sakit, kantor pelayanan publik, hingga ruang publik dan kawasan strategis,” kata Suprayitno.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. Agenda ini menjadi langkah penting memastikan pembangunan TIK nasional tidak hanya merata, tetapi juga aman dan berkelanjutan. (Tim/Red/**)

