Jakarta | Sejumlah pelamar yang telah menerima undangan wawancara tidak hadir pada waktu yang ditentukan dan tidak menyampaikan kabar kepada pihak rekruter. Pengalaman ini memperlihatkan tantangan dalam menjaga komunikasi selama proses seleksi kerja. Bagi perusahaan, ketidakhadiran tanpa pemberitahuan dapat menghambat pengaturan jadwal wawancara dan menyulitkan tim rekrutmen menindaklanjuti kandidat lain. Undangan wawancara biasanya diberikan setelah pelamar melewati tahap awal seleksi, sehingga rekruter telah mengalokasikan waktu untuk bertemu dan mengenal kandidat. Namun, sebagian pelamar yang sudah dijadwalkan ternyata tidak datang. Ketika tidak ada penjelasan atau konfirmasi, rekruter juga tidak dapat memastikan apakah kandidat masih berminat, menghadapi kendala, atau memutuskan untuk melanjutkan proses di tempat lain.
Hal tersebut diceritakan Adel, perwakilan rekruter dari JAC School, saat ditemui di arena job fair Jakarta yang berlangsung di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10). Ia menyoroti adanya pelamar yang tidak menindaklanjuti undangan wawancara, meski sebelumnya telah menerima kesempatan untuk mengikuti tahapan seleksi. Pengalaman itu menjadi gambaran dari sisi perekrut tentang dinamika pencarian tenaga kerja, terutama ketika komunikasi kandidat dan perusahaan terhenti setelah jadwal wawancara disepakati. Dalam proses perekrutan, kehadiran dan pemberitahuan mengenai perubahan rencana membantu kedua pihak mengelola waktu. Jika kandidat tidak bisa hadir, informasi lebih awal dapat memberi kesempatan kepada rekruter untuk menyesuaikan jadwal atau menghubungi pelamar berikutnya.
Fenomena tersebut muncul di tengah keluhan pencari kerja yang merasa kesempatan memperoleh panggilan kerja masih terbatas. Sebagian pelamar menunggu kabar dari perusahaan setelah mengirimkan lamaran, sementara dari sisi rekruter, undangan seleksi yang telah diberikan juga kerap tidak ditindaklanjuti. Perbedaan pengalaman ini menunjukkan bahwa proses rekrutmen melibatkan komunikasi dua arah: kandidat berharap memperoleh informasi dan peluang, sedangkan perusahaan mengharapkan respons atas tahapan yang ditawarkan. Ketika salah satu pihak tidak memberikan kabar, proses dapat terhenti tanpa kejelasan. Karena itu, pengalaman Adel menambah sudut pandang dalam pembahasan soal komitmen selama seleksi, tanpa menghapus kenyataan bahwa pencari kerja juga menghadapi persaingan dan ketidakpastian dalam memperoleh pekerjaan.
Dalam pengalaman Adel, proses rekrutmen untuk posisi guru preschool di lembaganya terbuka bagi pelamar dari semua jurusan. Latar belakang pendidikan bukan satu-satunya pertimbangan karena pekerjaan tersebut juga menuntut kemampuan berkomunikasi dan membangun kedekatan dengan anak-anak. Seleksi mencakup wawancara serta tes micro-teaching, yang memberi kesempatan kepada kandidat untuk memperlihatkan cara mereka mengajar dalam situasi sederhana. Melalui tahapan ini, pihak lembaga dapat mengenali pendekatan kandidat secara lebih langsung, bukan hanya mengandalkan keterangan dalam CV atau jawaban saat wawancara. Bagi pelamar, tes tersebut juga menjadi gambaran mengenai sebagian tugas yang mungkin dijalani ketika bekerja bersama anak usia preschool.
Salah satu bagian tes micro-teaching adalah mendongeng atau melakukan storytelling. Kandidat diminta menunjukkan cara menyampaikan cerita dengan menarik, sekaligus berinteraksi secara hangat dengan anak-anak. Kemampuan itu dinilai relevan dengan kegiatan sehari-hari di lingkungan preschool, tempat guru perlu menjaga perhatian anak dan menciptakan suasana yang nyaman. Menurut Adel, sebagian kandidat memilih mundur setelah mengetahui bahwa proses seleksi mencakup uji kemampuan tersebut. Ada pula pelamar yang semula mengikuti proses, tetapi kemudian menyampaikan bahwa mereka tidak dapat hadir setelah menerima materi tes. Setelah itu, mereka tidak memberikan kabar lanjutan. Situasi seperti ini membuat komunikasi selama rekrutmen menjadi hal yang penting, terutama ketika kandidat berubah pikiran atau menghadapi kendala untuk mengikuti jadwal.
Pengalaman tersebut disampaikan Adel sebagai gambaran yang ia temui dalam proses perekrutan di lembaganya, bukan sebagai kesimpulan mengenai seluruh pelamar kerja. Alasan seseorang mundur dapat berbeda-beda, dan keputusan itu tidak selalu menunjukkan tingkat komitmen atau kemampuan secara menyeluruh. Meski demikian, informasi tentang tahapan seleksi sejak awal dapat membantu kandidat mempertimbangkan kesesuaian posisi dengan minat dan keterampilannya. Penyampaian kabar secara jelas juga memberi ruang bagi rekruter untuk menyesuaikan proses, misalnya dengan menawarkan jadwal lain jika memang memungkinkan. Dalam konteks ini, micro-teaching bukan sekadar hambatan tambahan, melainkan cara lembaga memahami kesiapan kandidat menghadapi kegiatan belajar bersama anak-anak. Pengalaman Adel menunjukkan bahwa kejelasan ekspektasi dan komunikasi dua arah dapat membuat proses seleksi lebih tertata, baik bagi pelamar maupun pihak yang merekrut.
Adel mengamati bahwa kebiasaan pelamar dalam mengikuti proses seleksi terasa berubah dalam sekitar lima tahun terakhir. Perubahan itu paling terlihat ketika kandidat telah menyatakan kesediaan untuk datang ke wawancara, tetapi kemudian tidak hadir tanpa mengirim kabar. Menurut pengalamannya, situasi semacam ini lebih sering ia temui belakangan, terutama pada sebagian pelamar muda atau Gen Z. Namun, Adel menyampaikan pengamatan tersebut sebagai kecenderungan yang ia jumpai dalam pekerjaannya, bukan sebagai gambaran yang berlaku untuk semua kandidat dalam kelompok usia tertentu.
Ia membandingkannya dengan pengalaman pada masa sebelumnya. Dulu, kandidat yang sudah berjanji hadir biasanya datang sesuai jadwal. Jika ada urusan mendadak atau kendala lain, mereka cenderung memberi tahu rekruter dan meminta waktu lain untuk wawancara. Setelah jadwal disesuaikan, proses seleksi biasanya tetap dilanjutkan. Bagi Adel, pemberitahuan sederhana sudah membantu perusahaan memahami keadaan kandidat sekaligus mengatur ulang agenda tim. Sikap itu juga menunjukkan bahwa komunikasi tetap dijaga meskipun rencana awal tidak dapat dipenuhi.
Sementara itu, kini ia menjumpai sebagian pelamar yang memilih menghilang begitu saja setelah menyepakati jadwal. Tidak ada pesan pembatalan, permintaan penjadwalan ulang, ataupun penjelasan setelah sesi terlewat. Kondisi tersebut dapat menyulitkan rekruter, karena waktu wawancara sudah dialokasikan dan tahapan seleksi perlu disusun berdasarkan ketersediaan banyak pihak. Meski demikian, Adel tidak menyamakan perilaku itu dengan seluruh pelamar muda. Ia menilai dinamika kerja dan karakter antargenerasi memang berbeda, termasuk dalam cara berkomunikasi dan memandang komitmen. Setiap kandidat tetap memiliki latar belakang serta kebiasaan masing-masing. Karena itu, pengamatan terhadap perubahan ini lebih tepat dibaca sebagai pengalaman Adel selama menangani proses rekrutmen, bukan penilaian menyeluruh terhadap satu generasi. Dalam praktiknya, kejelasan komunikasi—baik hadir, membatalkan, maupun meminta jadwal baru—tetap menjadi hal penting bagi kelancaran seleksi.Pesan Adel menegaskan bahwa komitmen dan sikap profesional tetap memiliki arti penting di tengah persaingan pasar kerja. Proses seleksi bukan hanya ruang bagi pelamar untuk menunjukkan kemampuan atau menyampaikan kualifikasi yang dimiliki, tetapi juga kesempatan bagi perusahaan untuk melihat bagaimana seseorang menjalani tahapan yang telah disepakati. Karena itu, perhatian terhadap kehadiran dan sikap selama proses berlangsung menjadi bagian dari kesan yang terbentuk sejak awal. Bagi Adel, nilai-nilai tersebut tidak terpisah dari upaya pelamar untuk mengikuti seleksi dengan sungguh-sungguh.
Dalam pandangan Adel, perusahaan mulai menilai profesionalisme dan kesungguhan bahkan sebelum mempertimbangkan kualifikasi ijazah. Artinya, penilaian tidak semata-mata berpusat pada dokumen pendidikan atau kecocokan kemampuan yang tercantum dalam berkas lamaran. Cara pelamar hadir dan menunjukkan komitmen selama proses awal juga diperhatikan. Tahapan pertama seleksi menjadi momen ketika perusahaan dapat melihat sikap pelamar dalam berhadapan dengan proses rekrutmen. Dengan demikian, profesionalisme bukan hanya sesuatu yang dinilai setelah seseorang bergabung atau ketika ia sudah menjalankan pekerjaan, melainkan telah menjadi bagian dari pengamatan sejak proses perekrutan dimulai.
Penekanan tersebut memperlihatkan bahwa kesungguhan mengikuti proses seleksi dan kualifikasi formal berada pada ranah penilaian yang berbeda, tetapi sama-sama dapat menjadi perhatian perusahaan.
Baca juga: Komitmen Universitas Medan Area dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan | Koramil 05/Bantar Gebang Sosialisasikan Seleksi Secaba dan Secata PK TNI AD | Polres Maybrat Musnahkan 115 Gram Ganja, Komitmen Polri Berantas Narkotika dan Disaksikan oleh Sejumlah Pihak







