Opini  

Ketua Umum, Maspolin Di Laporkan Mantan Anggotanya Ke Polisi

Tangerang | Ketua umum Maspolin di laporkan mantan anggotanya (RK) di Sektor Pinang – Resor Metro Tangerang Kota

30 Agustus 2022.

 

Ketua umum Maspolin ber inisial (SS) di laporkan ke polisi oleh mantan anggotanya ber inisial (RK) karena diduga saudara (SS) telah melakukan tindakan penipuan kepada saudara (RK) dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

 

Akibat hal tersebut saudara (RK) sebagai korban telah membuat laporan polisi di Sektor Pinang – Resor Kota Tangerang dengan LP/B/387/VIII/2022/PMJ/RESTRO TNG/SEK PNG/30 Agustus 2022 jam 15.00 Wib.

 

Dalam Laporan Polisi RK menerangkan diduga telah terjadi tindak pidana Penipuan atau Penggelapan, dengan awal mula RK ikut organisasi Maspolin dipimpin oleh SS sekitar tahun 2020 sebagai angota, dan sudah beberapa kali mengikuti pertemuan, selanjutnya ditawarkan jika ingin mendapatkan proyek atau barang-barang maka diharuskan memberi uang sejumlah Rp 25 juta rupiah dan RK telah mentransfer kerekening BCA atas nama SS, pada tanggal 01 Februari 2022 dan kemudian ada MOU dengan PT. Inti, Ucapnya.

 

Kata RK lagi dikarnakan organisasi Maspolin belum terdaftar di KEMENKUMHAM maka akan direvisi menurut SS, kemudian SS meminta lagi biaya sebesar Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) lalu ditransfer oleh RK kerekening Mandiri Atas nama SS, selanjutnya RK mengetahui bahwa biaya-biaya tadi tidak ada dalam pengurusan proyek tersebut, diketahui RK dari saudara Anwar Sanusi sebagai senior Account Manager PT Inti, Katanya.

 

Atas kejadian tersebut RK mengalami kerugian sebesar Rp 31.000.000,- (Tiga Puluh Satu Juta Rupiah) kemudian kejadian ini dilaporkan ke polsek Pinang guna penyidikan lebih lanjut, kata RK.

 

RK juga mengatakan dalam hal ini penyidikan masih berlangsung sampai saat ini dan telah di mintai keterangan dari saksi-saksi, sudah ada dua saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik, serta bukti-bukti uang yang di transfer kerekening terlapor atas nama SS, Ucapnya.

 

Dalam hal ini pelapor (RK) juga telah memberikan informasi tentang LP dugaan penipuan yang menimpa dirinya ke bapak Kapolres Kota Tangerang : Kombes pol Dwi Zein Nugroho.Sik.

Untuk mendapatkan bantuan dalam proses hukum yang menimpa dirinya dalam kasus penipuan tersebut, Ucapnya

 

RK juga berharap agar terlapor bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan hukum dan taat hukum begitu juga kepada Kapolres Kota tangerang bisa mengambil tindakkan tegas kepada siapapun yang melawan hukum, karena di Negara ini Hukum adalah Panglima jadi tidak ada yang kebal hukum, Tutupnya.

 

Tangerang 2 September 2023

 

Sumber : Rahmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *