Korwil SPPG Purwakarta Dicopot Usai Dugaan Pencambukan di Bogor

oleh -98 Dilihat
oleh
Korwil SPPG Purwakarta Dicopot Usai Dugaan Pencambukan di Bogor

Bogor | GD, koordinator wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta, dicopot dari jabatannya setelah video yang memperlihatkan dugaan pencambukan terhadap RAN, kepala SPPG Purwakarta, beredar di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu (14/10/2026) sore di kantor pelayanan pemenuhan gizi (KPPG) Bogor. Rekaman tersebut memicu perhatian publik karena memperlihatkan dugaan kekerasan di lingkungan kerja yang berkaitan dengan layanan pemenuhan gizi.

Dalam video yang beredar, RAN terlihat berada dalam posisi tiarap. Seseorang yang diduga sebagai pelaku tampak menggunakan benda menyerupai selang untuk memukul atau mencambuk korban. Namun, rekaman yang beredar di media sosial belum dengan sendirinya menjelaskan secara utuh apa yang terjadi sebelum maupun sesudah kejadian. Karena itu, detail mengenai kronologi, pemicu, dan tindakan masing-masing pihak masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan resmi. Dugaan dalam rekaman juga perlu dibedakan dari fakta yang telah dikonfirmasi.

Haidir, Kepala KPPG Bogor, menyebut bahwa dua orang yang terlibat dalam insiden tersebut merupakan sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas di SPPG Purwakarta. Keterangan itu menempatkan kejadian tersebut dalam konteks hubungan kerja di lingkungan pelayanan, tetapi belum menjawab seluruh hal yang menjadi perhatian publik. Identitas dan peran pihak-pihak dalam video, termasuk keadaan korban setelah peristiwa, perlu dijelaskan berdasarkan hasil verifikasi dan keterangan terkait.

Pencopotan GD dari jabatan koordinator wilayah menjadi langkah yang diumumkan setelah video itu ramai diperbincangkan. Keputusan tersebut menunjukkan adanya respons terhadap dugaan insiden, tetapi tidak otomatis menetapkan kesimpulan mengenai tanggung jawab pidana atau administratif pihak tertentu. Penanganan lebih lanjut perlu mengandalkan pemeriksaan yang objektif, keterangan saksi, serta bukti yang relevan. Transparansi mengenai proses tersebut penting agar informasi yang beredar tidak hanya bertumpu pada potongan video dan spekulasi di media sosial.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa dugaan pencambukan di Bogor bermula dari perselisihan GD dan RAN. Keterangan tersebut menjelaskan konteks awal kejadian, tetapi belum mengungkap secara terperinci apa yang menjadi pemicu pertengkaran. Ketut tidak merinci persoalan yang diperdebatkan kedua pihak, sehingga hubungan perselisihan itu dan dugaan tindakan kekerasan masih perlu dipastikan melalui pendalaman lebih lanjut.

Ketut mengatakan GD dan RAN telah berdamai serta saling memaafkan. Meski demikian, penyelesaian secara pribadi tidak lantas menghentikan perhatian BGN terhadap peristiwa tersebut. Menurutnya, BGN tetap meminta agar proses hukum berjalan. Langkah itu dipandang perlu karena kejadian tersebut dinilai telah mencoreng nama institusi. Dengan demikian, perdamaian di pihak yang terlibat dan penanganan perkara oleh aparat merupakan dua hal yang berbeda. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai apa yang terjadi serta memastikan persoalan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Haidir juga menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami latar belakang perselisihan GD dan RAN. Salah satu hal yang belum dipastikan ialah apakah persoalan tersebut berkaitan dengan urusan pribadi atau pekerjaan. Penelusuran itu penting untuk memahami konteks hubungan kedua pihak dan kemungkinan kaitannya dengan tugas di lingkungan SPPG. Namun, hingga keterangan disampaikan, belum ada penjelasan rinci yang dapat memastikan sumber konflik tersebut. BGN perlu memperoleh informasi yang lengkap sebelum menarik kesimpulan mengenai motif maupun kaitannya dengan pekerjaan.

Pernyataan para pejabat BGN menempatkan peristiwa ini dalam dua ranah: konflik individu yang disebut telah berakhir melalui perdamaian, dan dugaan tindakan yang tetap diminta untuk diproses secara hukum. BGN menyatakan persoalan tersebut masih didalami, termasuk soal apakah awal perselisihan muncul di luar urusan kedinasan atau berhubungan dengan pekerjaan. Karena rincian pemicunya belum dipaparkan, perkembangan penyelidikan menjadi penting untuk menjernihkan kronologi dan tanggung jawab masing-masing pihak. Sementara itu, sikap BGN menunjukkan bahwa perdamaian tidak diperlakukan sebagai alasan untuk mengabaikan dampak kejadian terhadap institusi ataupun meniadakan pemeriksaan hukum.

Tindak lanjut terhadap GD mencakup pencopotan dari jabatan Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Korwil SPPG) Purwakarta serta pemeriksaan melalui mekanisme etik kepegawaian. Haidir menyatakan bahwa GD telah dicopot dari posisi tersebut dan dijadwalkan menjalani sidang etik aparatur sipil negara (ASN) di kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN), Senin (19/10/2026). Keterangan itu disampaikan pada Minggu (18/10/2026), setelah muncul dugaan pencambukan di Bogor. Langkah tersebut menjadi bagian dari respons kelembagaan atas perkara yang sedang ditangani.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BGN, Rahman, menjelaskan bahwa penanganan kepegawaian dilakukan melalui sidang etik. Proses ini merupakan tindak lanjut dari investigasi atas dugaan kekerasan yang melibatkan GD. Pemeriksaan etik dimaksudkan untuk menilai perkara berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi ASN, sekaligus menjadi dasar bagi organisasi dalam menentukan langkah berikutnya. Dengan demikian, pencopotan jabatan dan sidang etik merupakan dua bentuk tindak lanjut yang telah disampaikan, sementara proses pemeriksaan tetap menjadi bagian penting sebelum keputusan lebih lanjut ditetapkan.

Ketut juga memastikan bahwa investigasi atas dugaan tersebut telah dilakukan. Ia menyatakan pelaku akan dikenai sanksi, tetapi belum menyampaikan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan. Menurut Ketut, penetapan sanksi merupakan kewenangan pimpinan, sehingga keputusan akhir belum dapat diumumkan pada saat keterangan diberikan. Karena itu, informasi mengenai jenis hukuman atau konsekuensi kepegawaian masih menunggu hasil proses dan keputusan dari pihak berwenang di BGN. Hingga ada penjelasan resmi lebih lanjut, publikasi mengenai sanksi perlu dibedakan dari kepastian bahwa investigasi sudah berjalan dan sidang etik telah dijadwalkan.

Rangkaian tindak lanjut tersebut menunjukkan bahwa BGN menangani persoalan ini melalui jalur investigasi dan mekanisme etik ASN, selain mencopot GD dari jabatan Korwil SPPG Purwakarta. Sidang yang dijadwalkan di kantor pusat pada 19 Oktober menjadi tahap pemeriksaan berikutnya. Hasil sidang serta keputusan pimpinan nantinya akan menentukan bentuk konsekuensi kepegawaian yang diterapkan. Untuk saat ini, BGN belum merinci sanksi, dan dugaan kekerasan tetap menjadi pokok perkara yang ditangani melalui proses internal tersebut.

Juru Bicara Badan Gizi Nasional (BGN), Tysa Novenny, menyatakan bahwa lembaganya menaruh perhatian serius terhadap kejadian yang berlangsung di lingkungan KPPG Bogor. Perhatian tersebut diberikan menyusul dugaan pencambukan yang melibatkan personel dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN memandang kabar mengenai dugaan kekerasan itu sebagai persoalan yang perlu ditangani secara cermat, mengingat setiap pihak yang bertugas dalam pelaksanaan program berkewajiban menjaga perilaku dan profesionalisme. Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa dugaan yang beredar tidak akan dibiarkan tanpa penelusuran. Lembaga berupaya memastikan penanganan dilakukan melalui proses yang tepat, dengan mempertimbangkan fakta dan keterangan dari pihak-pihak terkait, bukan semata-mata berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Tysa menjelaskan bahwa BGN sedang melakukan investigasi untuk menelusuri kronologi serta mengumpulkan fakta mengenai kejadian tersebut. Proses ini diperlukan untuk mengetahui secara jelas apa yang terjadi, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana peristiwa itu berlangsung. Penelusuran fakta juga menjadi dasar bagi lembaga untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, penyelidikan diharapkan berlangsung secara terukur dan tidak mendahului hasil pemeriksaan. BGN perlu memperoleh gambaran yang utuh sebelum menetapkan tindak lanjut, termasuk apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap aturan kepegawaian. Pendekatan ini penting agar setiap keputusan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan dan proses penanganan berjalan secara adil bagi semua pihak.

Dalam keterangannya Tysa menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani sesuai.

Baca juga: Penggerebekan Jaringan Kriminal: Sembilan Tersangka Ditangkap di Purwakarta