Jakarta | Mahasiswa Universitas Trisakti mengakhiri aksi unjuk rasa dan meninggalkan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Aksi tersebut dimulai pukul 15.53 WIB dan berlangsung di Jalan Medan Merdeka Selatan. Dengan berakhirnya kegiatan, kawasan yang menjadi lokasi unjuk rasa itu mulai ditinggalkan para mahasiswa. Peristiwa ini menandai selesainya aksi yang berlangsung pada sore hari di sekitar Patung Kuda.
Informasi mengenai waktu, lokasi, dan berakhirnya aksi menjadi pokok keterangan peristiwa tersebut. Aksi dimulai pada pukul 15.53 WIB, sementara para mahasiswa kemudian mengakhiri kegiatan dan meninggalkan area. Lokasi yang disebutkan berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Rangkaian keterangan itu memberi gambaran dasar tentang kapan aksi berlangsung dan bagaimana kegiatan tersebut berakhir, tanpa menambahkan rincian yang tidak tercantum dalam informasi yang tersedia.
Setelah aksi dinyatakan berakhir, mahasiswa Universitas Trisakti tidak lagi berada di kawasan Patung Kuda. Dengan demikian, agenda unjuk rasa pada Kamis sore itu selesai setelah para peserta meninggalkan lokasi. Keterangan yang tersedia tidak menyebutkan jumlah mahasiswa yang hadir, tujuan atau tuntutan aksi, maupun rincian lain mengenai jalannya kegiatan. Karena itu, uraian peristiwa berfokus pada hal-hal yang telah dipastikan: identitas kelompok mahasiswa, waktu dimulainya aksi, lokasi pelaksanaan, serta tindakan meninggalkan kawasan setelah kegiatan usai.
Patung Kuda dan Jalan Medan Merdeka Selatan menjadi penanda lokasi utama dalam laporan mengenai aksi tersebut. Waktu mulai yang tercatat, yakni pukul 15.53 WIB, juga membantu memperjelas urutan peristiwa pada hari itu. Pada akhirnya, mahasiswa Universitas Trisakti mengakhiri unjuk rasa dan meninggalkan kawasan di Jakarta Pusat. Tidak ada keterangan tambahan dalam informasi yang tersedia mengenai suasana di lokasi, proses pembubaran, atau keadaan setelah mahasiswa pergi. Oleh sebab itu, catatan singkat ini mempertahankan batas informasi yang ada dan tidak menyimpulkan hal-hal di luar keterangan peristiwa.Sebelum meninggalkan kawasan Patung Kuda, mahasiswa Trisakti terlebih dahulu menyampaikan orasi dalam rangkaian aksi. Kegiatan tersebut berlangsung sebelum mereka menunaikan salat Magrib. Urutan ini menjadi bagian dari kegiatan mahasiswa di lokasi: aksi diisi dengan orasi, kemudian dilanjutkan dengan ibadah bersama. Setelah rangkaian tersebut selesai, mahasiswa bersiap meninggalkan tempat aksi. Tidak ada rincian mengenai isi orasi yang dapat disampaikan dalam bagian ini, sehingga penyampaiannya dibatasi pada urutan kegiatan yang diketahui.
Menjelang waktu Magrib, para mahasiswa melaksanakan salat berjemaah di jalan. Mereka menggunakan almamater sebagai alas untuk beribadah. Salat dilakukan bersama-sama setelah orasi, bukan sebelum rangkaian penyampaian pendapat tersebut. Keterangan mengenai kegiatan ini menunjukkan perpindahan dari aktivitas aksi menuju ibadah, dengan jalan di sekitar lokasi menjadi tempat pelaksanaan salat. Tidak disebutkan rincian tentang susunan saf, jumlah peserta, ataupun hal lain terkait pelaksanaan ibadah, sehingga informasi tersebut tidak ditambahkan.
Usai menunaikan salat Magrib berjemaah, mahasiswa Trisakti kemudian meninggalkan kawasan Patung Kuda. Dengan demikian, urutan kegiatan sebelum mereka pergi dari lokasi mencakup penyampaian orasi, pelaksanaan salat Magrib di jalan dengan alas almamater, lalu keberangkatan dari kawasan aksi. Penjelasan ini berfokus pada kegiatan yang disebutkan dalam keterangan sumber, tanpa menguraikan isi orasi atau menambahkan gambaran suasana dan kesaksian. Salat berjemaah menjadi kegiatan yang berlangsung setelah orasi dan sebelum para mahasiswa meninggalkan tempat tersebut. Rangkaian itu menjelaskan apa yang dilakukan mahasiswa selama masih berada di lokasi, serta kegiatan terakhir sebelum mereka pergi.
Mahasiswa yang berkumpul di kawasan Patung Kuda membubarkan diri secara tertib pada pukul 18.51 WIB. Pembubaran berlangsung setelah mereka menyelesaikan rangkaian kegiatan di lokasi, termasuk salat Magrib. Massa kemudian mulai meninggalkan area secara bertahap, sehingga kawasan aksi tidak lagi dipenuhi peserta seperti sebelumnya. Waktu pembubaran tersebut menandai berakhirnya kehadiran mahasiswa di sekitar Patung Kuda pada sore itu.
Sebelum beranjak, massa sempat membakar flare. Aktivitas tersebut berlangsung menjelang para peserta meninggalkan lokasi. Setelah itu, mahasiswa bergerak meninggalkan kawasan menggunakan beberapa jenis kendaraan yang disebut dalam laporan, yakni mobil komando, angkutan kota atau angkot, bus kota, serta sepeda motor. Kendaraan-kendaraan itu menjadi sarana bagi peserta untuk pergi dari area Patung Kuda setelah aksi selesai.
Pergerakan massa berlangsung dengan tertib, sebagaimana terlihat saat para mahasiswa meninggalkan titik berkumpul. Sebagian peserta menuju kendaraan yang telah tersedia, sementara yang lain berangkat dengan sepeda motor. Mobil komando, angkot, dan bus kota juga disebut sebagai kendaraan yang digunakan untuk meninggalkan lokasi. Informasi yang tersedia mencatat waktu pembubaran dan jenis kendaraan tersebut, tanpa merinci jumlah kendaraan maupun jumlah mahasiswa yang menaikinya.
Dengan demikian, rangkaian akhir kegiatan di Patung Kuda mencakup pembakaran flare sebelum peserta beranjak, kemudian pembubaran pada pukul 18.51 WIB dan keberangkatan menggunakan beragam kendaraan. Keterangan mengenai situasi ini terbatas pada proses massa meninggalkan kawasan dan sarana transportasi yang digunakan. Tidak ada rincian tambahan mengenai tujuan perjalanan para peserta atau keadaan di luar lokasi setelah mereka berangkat. Catatan tersebut menggambarkan penutupan kegiatan secara faktual, tanpa menambahkan perkiraan tentang dampak terhadap kondisi jalan maupun aktivitas di sekitar kawasan.
Pokok tuntutan yang disuarakan mahasiswa dalam aksi tersebut dirangkum dalam Tiga Tuntutan Rakyat, atau Tritura. Rumusan ini menjadi inti pesan yang dibawa para peserta dan menempatkan pemulihan di berbagai sektor nasional sebagai salah satu perhatian utama. Tuntutan itu tidak hanya menyoroti satu bidang, melainkan mencakup kebutuhan akan pemulihan secara luas di tingkat nasional. Dengan demikian, Tritura menegaskan harapan agar persoalan-persoalan di berbagai sektor mendapat perhatian dan penanganan yang memadai.
Selain pemulihan di berbagai sektor nasional, mahasiswa juga menyuarakan penegakan supremasi sipil. Pokok tuntutan ini berdiri sebagai bagian penting dari Tritura dan menunjukkan bahwa agenda yang disampaikan mencakup pula prinsip kehidupan bernegara. Kedua cakupan tersebut—pemulihan nasional dan supremasi sipil—merupakan inti tuntutan sebagaimana disampaikan dalam aksi. Rumusan itu perlu dipahami sesuai cakupannya, tanpa menambahkan daftar persoalan tertentu atau butir lain yang tidak tercantum dalam keterangan mengenai tuntutan mahasiswa.
Dengan demikian, Tritura menjadi penanda utama aspirasi yang disuarakan para mahasiswa: pemulihan di berbagai sektor nasional serta penegakan supremasi sipil. Kedua hal tersebut merangkum arah tuntutan yang dibawa dalam aksi, sekaligus menjadi pokok yang perlu dicatat ketika membaca jalannya kegiatan dan pesan para peserta. Tidak ada rincian tambahan yang perlu dilekatkan pada rumusan tersebut untuk memahami cakupannya. Pada akhirnya, inti tuntutan mahasiswa tetap berada pada dua pokok itu, yaitu pemulihan nasional dalam berbagai sektor dan tegaknya supremasi sipil, sebagaimana tercakup dalam Tiga Tuntutan Rakyat.
Baca juga: Aksi Kolaboratif Mahasiswa: Suara Rakyat dalam Situasi Krisis | Resahnya Mahasiswa IPB Terhadap Pria di Pinggir Jalan Bara-Balio | Membangun Mindset Profesional Mahasiswa Administrasi Bisnis







