JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Seorang perempuan berinisial KDA, yang diketahui berstatus sebagai mahasiswi, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar indekos di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Peristiwa tersebut segera menarik perhatian warga di sekitar lokasi karena korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat menggunakan tali rafia.
Penemuan jenazah itu menggegerkan lingkungan tempat tinggal korban. Kabar mengenai seorang penghuni indekos yang ditemukan tidak bernyawa dalam keadaan terikat membuat warga berdatangan dan berupaya mengetahui situasi yang terjadi. Lokasi indekos kemudian menjadi perhatian setelah kondisi KDA diketahui.
Informasi awal mengenai kejadian ini berfokus pada penemuan korban di dalam kamar indekos. KDA ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia, dengan tangan dan kaki terikat tali rafia. Keadaan tersebut menjadi bagian penting dari peristiwa yang sedang ditangani dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat sekitar.
Warga di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, dikejutkan oleh peristiwa tersebut pada Kamis pagi atau siang hari sebagaimana waktu penemuan yang dilaporkan. Kamar indekos tempat KDA ditemukan menjadi lokasi utama dalam kejadian ini. Status korban sebagai mahasiswi turut menjadi perhatian dalam pemberitaan mengenai penemuan jenazah tersebut.
Hingga tahap awal laporan, fakta yang diketahui adalah KDA ditemukan meninggal dunia di kamar indekos dengan tangan dan kaki terikat menggunakan tali rafia. Tidak ada keterangan tambahan yang dapat disimpulkan dari kondisi penemuan itu tanpa pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Karena itu, peristiwa tersebut perlu diberitakan berdasarkan fakta yang telah diketahui, tanpa mendahului keterangan resmi mengenai rangkaian kejadian yang menyebabkan korban ditemukan dalam kondisi demikian.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia di kamar kos kawasan Pinang Ranti. Saat ditemukan, kedua tangan dan kaki korban berada dalam kondisi terikat menggunakan tali rafia. Keterangan tersebut menggambarkan kondisi fisik korban ketika petugas atau pihak terkait menemukan jenazah, tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi sebelumnya.
Selain tangan dan kaki yang terikat, terdapat memar pada bagian wajah sebelah kiri korban. Informasi mengenai memar tersebut disampaikan sebagai temuan pada tubuh korban. Namun, keterangan yang tersedia tidak menjelaskan secara rinci waktu munculnya memar, bagaimana luka itu terjadi, maupun keterkaitannya dengan kematian korban. Karena itu, fakta tersebut perlu dipahami sebatas kondisi yang terlihat saat jenazah ditemukan.
Pada bagian leher, korban juga ditemukan dalam keadaan terikat menggunakan kaus berwarna hitam. Detail mengenai benda yang digunakan untuk mengikat, termasuk tali rafia pada tangan dan kaki serta kaus pada leher, menjadi bagian dari kondisi jenazah yang dicatat dalam informasi awal. Belum terdapat keterangan yang dapat memastikan penyebab kematian, motif, ataupun pihak yang bertanggung jawab. Penjelasan mengenai hal-hal tersebut memerlukan hasil pemeriksaan dan penyelidikan resmi dari pihak berwenang. Informasi tentang kondisi korban saat ditemukan disampaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan di luar fakta yang telah diterangkan oleh kepolisian.
Rangkaian peristiwa bermula ketika pemilik sebuah indekos di kawasan Pinang Ranti menerima aduan dari salah satu penghuni. Penghuni tersebut menyampaikan bahwa tercium bau tidak sedap dari sebuah kamar yang berada di dalam lingkungan kos. Aduan itu kemudian menjadi perhatian pemilik karena sumber bau disebut berasal dari kamar yang belum ditempati secara rutin oleh penghuni lain.
Kamar tersebut sebelumnya hendak disewa oleh seseorang yang mengaku bernama Daniel. Dalam keterangan awal, tidak disebutkan adanya komunikasi lebih lanjut mengenai keberadaan orang tersebut setelah rencana penyewaan kamar. Karena tidak mendapat kabar dari Daniel, seorang saksi kemudian berniat memeriksa kamar yang akan ditempati itu. Pemeriksaan tersebut direncanakan untuk memastikan kondisi kamar setelah tidak ada kabar dari calon penyewa.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, penghuni kamar di sebelah kembali menyampaikan bahwa bau tidak sedap memang tercium dari kamar tersebut. Informasi itu memperkuat alasan bagi pemilik kos dan saksi untuk segera mengecek ruangan yang dimaksud. Mereka kemudian menuju kamar tersebut untuk melakukan pemeriksaan secara langsung. Dari pemeriksaan inilah rangkaian kejadian berlanjut hingga ditemukannya seorang mahasiswi dalam kondisi meninggal dunia dan terikat di dalam kamar. Urutan awal tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan perkara, karena laporan mengenai bau tidak sedap menjadi pemicu dilakukannya pengecekan terhadap kamar yang sebelumnya hendak disewa. Pada tahap ini, keterangan yang muncul berkaitan dengan aduan penghuni, rencana pemeriksaan saksi, serta informasi mengenai kamar yang menjadi sumber bau. Seluruh pemeriksaan dilakukan setelah pemilik indekos menerima laporan dari penghuni di sekitarnya dan mendapatkan pemberitahuan tambahan dari penghuni kamar sebelah mengenai bau yang sama.
Kamar indekos yang mengeluarkan bau tidak sedap tersebut kemudian dibuka oleh pemilik indekos. Pembukaan kamar dilakukan bersama ketua RT dan Bhabinkamtibmas yang berada di lingkungan setempat. Untuk membuka pintu, mereka menggunakan kunci duplikat karena kamar dalam keadaan terkunci.
Setelah pintu berhasil dibuka, terlihat seorang perempuan tergeletak di dalam kamar mandi yang berada di dalam kamar tersebut. Perempuan itu ditemukan dalam kondisi terikat dan sudah tidak bernyawa. Kondisi tersebut membuat temuan segera diketahui oleh pihak-pihak yang hadir saat kamar dibuka.
Proses pembukaan kamar dilakukan setelah adanya bau yang berasal dari ruangan tersebut. Pemilik indekos bersama ketua RT dan Bhabinkamtibmas kemudian masuk untuk memastikan keadaan di dalam kamar. Dari pemeriksaan awal di lokasi itu, korban terlihat berada di kamar mandi dalam kondisi sebagaimana ditemukan.
Temuan mengenai mahasiswi yang ditemukan tewas tersebut selanjutnya diteruskan kepada polisi. Penyampaian informasi itu dilakukan agar peristiwa yang terjadi di kamar indekos tersebut dapat ditangani oleh pihak yang berwenang. Keterangan mengenai penemuan korban menjadi bagian dari laporan awal setelah pintu kamar dibuka menggunakan kunci duplikat.

