Jakarta | Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bertemu Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi, 27 Oktober. Dalam pertemuan tersebut, Meutya meminta Polri memperkuat penindakan terhadap pelaku kejahatan daring. Pertemuan itu menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menyampaikan berbagai persoalan di ruang digital yang banyak dilaporkan masyarakat kepada kementeriannya. Meutya menekankan perlunya perhatian aparat terhadap beragam bentuk pelanggaran yang mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna internet. Ia membawa isu-isu tersebut dalam pembahasan bersama Kapolri, dengan harapan penanganannya dapat menjadi perhatian bersama.
Persoalan yang disampaikan mencakup jual beli data, penipuan atau scam online, perjudian online, pornografi, perundungan daring, misinformasi, serta hoaks. Ragam masalah itu menunjukkan luasnya tantangan yang dihadapi masyarakat ketika beraktivitas di ruang digital. Aduan mengenai konten dan praktik bermasalah tersebut menjadi dasar bagi Meutya untuk meminta penindakan yang tegas terhadap pelaku. Dalam penyampaian kepada Kapolri, ia menyoroti bahwa kejahatan daring tidak hanya hadir dalam satu bentuk, melainkan mencakup praktik yang berbeda-beda. Karena itu, daftar persoalan yang dibahas mencakup penyalahgunaan data, penipuan, aktivitas ilegal, hingga penyebaran informasi keliru.
Permintaan Meutya menempatkan penegakan hukum sebagai salah satu bagian penting dalam merespons laporan masyarakat. Ia menyampaikan beragam persoalan digital itu secara langsung kepada pimpinan Polri agar mendapat perhatian dalam upaya penindakan. Fokus pembicaraan tersebut adalah mendorong langkah tegas terhadap kejahatan di internet, termasuk kategori-kategori yang telah banyak diadukan. Pertemuan di Mabes Polri ini juga mempertemukan kementerian yang menangani urusan komunikasi dan digital dengan institusi kepolisian dalam membahas masalah yang bersinggungan dengan ruang daring. Melalui penyampaian itu, Meutya membawa aspirasi masyarakat terkait keamanan digital kepada Kapolri, sekaligus menekankan bahwa berbagai bentuk pelanggaran tersebut perlu ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum.
Meutya Hafid menekankan bahwa kejahatan digital merupakan persoalan yang tidak dapat ditangani Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sendirian. Ancaman di ruang digital dapat bersinggungan dengan aspek keamanan dan penegakan hukum, sehingga respons membutuhkan keterlibatan lembaga lain sesuai kewenangannya. Dalam pandangan tersebut, kerja sama dengan Polri menjadi bagian penting dari upaya menangani persoalan secara terpadu. Penekanan ini menempatkan kolaborasi sebagai kebutuhan, bukan pengganti peran masing-masing institusi. Komdigi dan Polri memiliki tanggung jawab berbeda, tetapi koordinasi memungkinkan pencegahan dan penindakan dipertimbangkan bersama. Dengan demikian, kejahatan digital dipahami sebagai tantangan lintas sektor yang memerlukan perhatian dan langkah dari lebih dari satu pihak.
Kerja sama dengan Polri diperlukan untuk menyelaraskan langkah pencegahan dengan upaya penegakan hukum. Pencegahan dapat menjadi bagian dari respons sebelum suatu tindakan menimbulkan dampak lebih luas, sementara penegakan hukum diperlukan untuk menangani dugaan pelanggaran melalui proses yang berlaku. Meutya menekankan perlunya kedua pendekatan tersebut berjalan seiring. Peran Komdigi dalam isu digital tidak berarti kementerian itu dapat mengambil alih tugas kepolisian. Sebaliknya, keterlibatan Polri mendukung penanganan sesuai fungsi penegakan hukum, sementara koordinasi antarlembaga membantu memastikan persoalan digital tidak dipandang hanya dari satu sisi. Kerja bersama juga menuntut komunikasi dan pembagian peran yang jelas, agar masing-masing institusi dapat menjalankan tanggung jawabnya dalam kerangka penanganan yang saling melengkapi.
Penekanan pada pencegahan dan penegakan hukum menunjukkan bahwa respons terhadap kejahatan digital perlu mencakup lebih dari satu tahap. Langkah pencegahan diarahkan untuk mengurangi peluang terjadinya pelanggaran, sedangkan penindakan berhubungan dengan penanganan ketika dugaan kejahatan muncul. Dalam kerangka yang disampaikan Meutya, Polri merupakan mitra penting bagi Komdigi untuk menjalankan kedua sisi respons tersebut. Pernyataan itu menegaskan kebutuhan akan kolaborasi, tanpa menyatakan bahwa kerja sama telah menghasilkan perubahan atau capaian tertentu. Besarnya tantangan di ruang digital membuat koordinasi antarlembaga relevan, sekaligus mengingatkan bahwa penyelesaian masalah bergantung pada keterlibatan pihak-pihak yang memiliki mandat berbeda. Karena itu, penguatan hubungan kerja Komdigi dan Polri menjadi bagian dari pendekatan yang ia dorong untuk mencegah serta menindak kejahatan digital sesuai kewenangan masing-masing.
Keluhan masyarakat mengenai gangguan akses internet di berbagai daerah menunjukkan bahwa dampak kejahatan digital dan pencurian infrastruktur komunikasi dapat dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Ketika layanan internet terganggu, masyarakat menghadapi hambatan untuk mengakses informasi dan menggunakan layanan yang bergantung pada konektivitas. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan keberadaan jaringan, tetapi juga dengan perlindungan terhadap sarana yang mendukung layanan tersebut.
Meutya Hafid mengaitkan sebagian gangguan itu dengan kabel yang diputus untuk kemudian dijual kembali. Praktik tersebut membuat kabel yang semestinya mendukung operasional jaringan tidak lagi dapat menjalankan fungsinya. Dengan demikian, tindakan pencurian bukan sekadar pengambilan barang, melainkan juga dapat mengganggu layanan komunikasi yang digunakan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Dampaknya meluas dari infrastruktur yang dirusak hingga akses internet yang menjadi tidak lancar atau terganggu.
Atas dasar itu, Meutya mendorong agar pencurian kabel pada BTS mendapat penanganan yang serius, baik melalui intervensi maupun proses hukum. Penindakan diperlukan agar tindakan yang merusak sarana komunikasi tidak dianggap sebagai pelanggaran ringan tanpa konsekuensi. Penanganan yang tegas juga penting untuk menjaga layanan bagi masyarakat serta mencegah gangguan serupa terus berulang. Dorongan tersebut menempatkan perlindungan infrastruktur sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas akses digital.
Keluhan pengguna menjadi pengingat bahwa konektivitas bergantung pada infrastruktur yang aman dan berfungsi. Saat kabel diputus dan dijual kembali, konsekuensinya tidak berhenti pada kerugian atas barang yang hilang; layanan internet yang ditopang jaringan tersebut juga dapat terdampak. Karena itu, pengaduan mengenai akses yang terganggu perlu dihubungkan dengan upaya menangani penyebabnya, termasuk pencurian kabel BTS sebagaimana disampaikan Meutya. Penegakan hukum dan intervensi yang tepat diharapkan melindungi infrastruktur komunikasi sekaligus memastikan masyarakat di berbagai daerah tetap dapat memperoleh layanan internet. Perhatian terhadap persoalan ini juga menegaskan bahwa keamanan sarana jaringan merupakan kebutuhan publik, bukan semata urusan penyedia layanan. Ketika infrastruktur dijaga, risiko terganggunya akses dapat ditekan dan kepentingan masyarakat dalam menggunakan layanan digital dapat lebih terlindungi.
Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas pengungkapan markas judi online yang memiliki jaringan lokal maupun internasional di bawah kepemimpinan Kapolri Suyudi. Pengungkapan tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya upaya penegakan hukum yang konsisten dalam menghadapi kejahatan digital. Judi online dapat menjangkau masyarakat melalui ruang daring, sementara jaringannya bisa melampaui batas wilayah. Karena itu, penanganannya memerlukan perhatian serius dan kerja bersama dari berbagai pihak.
Apresiasi itu juga berkaitan dengan kebutuhan untuk merespons persoalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Meutya menerangkan bahwa judi online dan penipuan online termasuk masukan besar yang diterima dari masyarakat. Hal tersebut memperlihatkan bahwa kedua persoalan tersebut menjadi perhatian publik dan perlu ditangani secara berkelanjutan. Aduan serta masukan warga dapat menjadi salah satu bahan untuk memahami bentuk kejahatan digital yang mengganggu kehidupan sehari-hari, sekaligus mendorong respons yang tepat dari aparat dan pemangku kepentingan terkait.
Meutya menyatakan keyakinannya bahwa kolaborasi yang diperkuat ke depan dapat membantu menekan angka judi online di Indonesia. Kerja sama lintas pihak dinilai penting agar penindakan dapat berjalan seiring dengan upaya merespons keluhan masyarakat dan menghadapi perubahan pola kejahatan di ruang digital. Pengungkapan yang diapresiasinya menjadi bagian dari upaya tersebut, sementara kesinambungan koordinasi akan menentukan kemampuan bersama dalam menghadapi persoalan ini.
Baca juga: Tekan Risiko Obesitas, Layanan Kesehatan Digital Dorong Perubahan Pola Hidup Masyarakat | Era Baru Konektivitas: Transformasi Digital Berbasis Kualitas di Indonesia | Kerangka Baru Transformasi Digital Telkom Indonesia







